Nasional, gemasulawesi – Sekitar 2 pekan ke belakang, pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan, yakni Anies Baswedan dan Cak Imin telah melakukan pendaftaran ke KPU.
Saat mendaftar ke KPU tersebut, Anies Baswedan dan Cak Imin juga menyerahkan sejumlah berkas yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran capres dan cawapres untuk pemilu mendatang.
Di antara sekian banyak dokumen yang diberikan, Anies Baswedan dan Cak Imin juga ikut menyertakan dokumen yang memuat visi, misi dan program mereka.
Menyasar ke KPK, Anies Baswedan dan Cak Imin menjanjikan mereka akan mendorong revisi UU KPK jika menang dalam pilpres 2024.
Saat ditanya tentang rencana pasangan yang memiliki julukan dan istilah AMIN tersebut, juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, menyatakan jika hal tersebut adalah kewajiban dari keduanya selaku lembaga eksekutif yang memiliki tugas yang salah satunya adalah melakukan perbaikan.
Sudirman Said menegaskan revisi UU KPK itu akan didorong begitu mereka memiliki kesempatan.
“ Begitu ada momentum, kami akan dorong revisi UU KPK itu,” katanya.
Namun, Sudirman mengakui jika upaya itu memerlukan waktu untuk melakukannya.
“ Apalagi untuk mengubah sebuah UU diperlukan juga dukungan dari parlemen,” pungkasnya.
Baca: Kisah Sukses Universitas Paramadina dan Peran Istimewa Anies Baswedan sebagai Rektor
Sudirman menekankan revisi UU KPK itu juga tergantung dari seberapa besar dukungan yang akan mereka peroleh nanti.
Diketahui jika revisi UU KPK di tahun 2019 lalu memicu gelombang protes besar-besaran yang ditunjukkan dengan demo dari berbagai lapisan masyarakat yang diinisiasi mahasiswa.
Hal itu dikarenakan revisi UU KPK tersebut dinilai melemahkan fungsi KPK yang merupakan sebuah lembaga yang memiliki tugas untuk memberantas korupsi.
Selain itu, Anies Baswedan dan Cak Imin juga menjanjikan independensi KPK sebagai lembaga yang tidak tebang pilih.
“ Juga memperkuat sinergi yang diperlukan KPK dengan aparat penegak hukum yang lain,” bunyi program tersebut.
Program lain yang dicanangkan oleh AMIN adalah akan memasukkan budaya anti-korupsi ke dalam kurikulum nasional mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
Baca: Anwar Usman Bantah Lobi-Melobi dalam Putusan Kontroversial Perkara Batas Usia Capres-Cawapres
Selain itu, SIN atau Sistem Integritas Nasional juga akan diperkuat oleh AMIN yang akan melibatkan sektor pemerintah dan swasta. (*/Mey)