Nasional, gemasulawesi – Seorang anak Ketua DRPD Ambon dikabarkan telah lakukan penganiayaan kepada seorang pelajar berusia 15 tahun hingga akhirnya tewas.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada malam hari Minggu, 30 Juli 2023 di depan asrama Polri, Talake, Ambon, Maluku dimana seorang anak Ketua DPRD Ambon tersebut tidak disapa oleh pelajar tersebut saat memasuki lorong kompleks.
RRS, pelajar korban penganiayaan yang dilakukan anak Ketua DPRD Ambon diketahui Tengah berboncengan bersama temannya menggunakan motor yang sedang menuju ke rumahnya di Talake untuk mengambil jaket.
Baca:Dua Dekade Parigi Moutong, Harus Bisa Menggenjot Pembangunan
Ketika korban bersama temannya sampai gapura, Abdi Toisuta yang merupakan Anak DPRD Ambon tersebut sedang berjalan kaki dan tiba-tiba dirinya marah dan mengejar korban hingga berhenti.
Pada video yang beredar di media sosial, pelaku yang diketahui merupakan anak kedua dari Elly Toisuta langsung memukul kepala belakang korban sebanyak tiga kali hingga akhirnya korban pingsan di atas motor.
Diduga pelaku tersinggung sebab korban dan temannya masuk ke kompleks tanpa menyampaikan teguran kepadanya.
Baca:Kebijakan Penerimaan CPNS Tahun 2020 Dipertanyakan
“Masuk kompleks tuh tagor abang – abang lai,” ujar pelaku disertai melontarkan pukulan ke kepala korban.
Mengetahui kejadian itu, keluarga korban pun langsung keluar rumah dan menegurnya.
Pelaku yang kala itu masih emosi pun menjawab dengan nada tinggi disertai lambaian tangan ke arah keluarga, dimana dirinya akan bertanggung jawab.
“Beta akan tanggung jawab semuanya,” tuturnya kembali yang dikutip pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Korban pun akhirnya dilarikan ke RS Leimena untuk segera mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawa korban pun tak dapat diselamatkan.
Di samping itu Irjen Pol Lotharia Latif, Kapolda Maluku telah memerintahkan kepada Kapolresta Ambon serta Pulau Lease untuk segera lakukan proses hukum.
Lotharia pun turut menegaskan bahwa semua tindakan pidana harus tetap dilakukan tanpa membandingkan status atau menyangkut anak pejabat dan tidaknya.
“Kapolda telah memerintahkan Kapolres Ambon untuk segera mencari dan menangkap pelaku untuk segera di proses hukum,” tuturnya Kombes Pol Roem Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku.
“Tidak ada pilih-pilih dalam menegakkan hukum, semua sama di depan hukum,” lanjutnya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News