Nasional, gemasulawesi - Menurut laporan, KPK telah menangkap sejumlah orang yang berjumlah 15 orang di OTT-nya kali ini termasuk Gubernur Maluku Utara.
Laporan yang sama menyebutkan jika Gubrnur Maluku Utara yang terjerat OTT KPK kali ini ditangkap oleh KPK di sebuah hotel yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Saat dihubungi, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan jika Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani, ditangkap di OTT yang dilakukan kemarin sore, tanggal 18 Desember 2023.
Baca Juga: Dipermasalahkan, Pakar Hukum Sebut Dokumen KPK yang Dibawa Pihak Firli Bahuri Tidak Salahi Aturan
Selain di Jakarta Selatan, KPK juga melakukan ITT-nya di Ternate, Maluku Utara.
“Saat ini, Gubernur Maluku Utara telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.
Pihak yang juga turut terjaring OTT KPK termasuk beberapa pejabat dan pihak swasta yang juga sedang menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Bersama Pemimpin Negara ASEAN Lain, Presiden Jokowi Hadiri Jamuan Minum Teh Kaisar Jepang
Diketahui jika KPK memiliki waktu sekitar 1x24 jam untuk akhirnya menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap oleh mereka.
“Kami akan menyampaikan keterangan selengkapnya setelah seluruh proses selesai,” ucapnya.
Ali memaparkan jika OTT ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menerangkan jika OTT di Maluku Utara ini terkait dengan dugaan jual beli jabatan dan juga pengadaan barang serta jasa.
Di sisi lain, sebelum melakukan OTT, penyidik KPK dilaporkan mendatangi rumah jabatan milik Gubernur Maluku Utara.
Penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruangan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara tersebut.
Baca Juga: Programnya sedang Digencarkan, Ini Bedanya IKD dengan KTP Elektronik
Ruangan yang pertama disegel adalah ruangan dari Dinas PUPR Maluku Utara dan ruangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.
Di sisi lain, KPK juga menegaskan jika jumlah 15 orang tersebut masih bisa bertambah.
“Karena saat ini masih dalam proses, maka jumlah ini masih dapat bertambah untuk ke depannya,” terangnya.
Sementara itu, saat ini, KPK juga sedang menyelidiki terkait kasus Syahrul Yasin Limpo yang terkait dengan ketua KPK non aktif, Firli Bahuri. (*/Mey)