Akan Dilakukan di Bareskrim Polri, Firli Bahuri Dijadwalkan Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Besok

Ket. Foto: Firli Bahuri Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kembali untuk Kasus Dugaan Pemerasan Besok (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Firli Bahuri Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kembali untuk Kasus Dugaan Pemerasan Besok (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 20 Desember hari ini, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan jika Firli Bahuri akan kembali menjalani pemeriksaan.

Kombes Arief Adiharsa menyebutkan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan besok, hari Rabu, tanggal 21 Desember 2023..

Kombes Arief Adiharsa menyampaikan jika pemeriksaan Firli Bahuri untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada Syahrul Yasin Limpo direncanakan dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Terima Jajaran Pengurus KONI, Wapres Ma’ruf Amin Soroti Pentingnya Pembinaan Pelatih Olahraga

Namun, saat ditanyakan lebih lanjut, Arief tidak menjelaskan lebih lanjut tentang materi pemeriksaan untuk Firli Bahuri.

Pemeriksaan besok juga akan menjadi kali ketiganya Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan pertama di tanggal 1 Desember 2023 dan pemeriksaan keduanya dilakukan di tanggal 6 Desember 2023.

Baca Juga: Pra Peradilannya Ditolak, Polda Metro Jaya Berencana Dalami Potensi Pelanggaran Hukum dari Penyataan Firli Bahuri

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 2 kali.

Diketahui jika Polda Metro Jaya mengenakan status tersangka kepada Firli Bahuri di tanggal 22 November 2023 dan menjerat Firli dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B.

Untuk ancaman hukumannya adalah seumur hidup.

Baca Juga: Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Hari Ini, Dewan Pengawas KPK Usut 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Kemarin, tanggal 19 Desember 2023, Firli Bahuri diketahui menyelenggarakan konferensi pers di Duren Sawit.

Dalam kesempatan itu, Firli meluruskan pemberitaan tentang sidang pra peradilannya.

Menurutnya, permohonan yang diajukannya itu adalah tidak diterima.

Baca Juga: Akan Tetap Digelar Meski Firli Bahuri Tidak Hadir, Dewan Pengawas KPK Adakan Sidang Etik Hari Ini

“Dan bukan ditolak seperti yang selama ini banyak dituliskan di media,” katanya.

Firli mengakui dirinya kaget setelah melihat pemberitaan tentang sidang pra peradilannya di media massa yang berbeda dengan putusan pengadilan yang diterimanya.

“Permohonan yang saya ajukan itu memang tidak diterima, tetapi juga tidak dikabulkan,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Sidang Putusan Firli Bahuri, Novel Baswedan Apresiasi Penolakan Gugatan

Firli mengungkapkan jika biasanya putusan itu terdapat 2, yakni ditolak ataupun dikabulkan, sedangkan miliknya terdapat di tengah-tengah.

“Permohonan saya ini di tengah-tengah, tidak dapat diterima,” tandasnya.

Namun, Firli mengungkapkan jika dia akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai dengan prosedur. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Presiden Jokowi Akui Merasa Nyaman, Golkar Sebut Terbuka Jika Kepala Negara Ingin Bergabung

Partai Golkar melalui Waketum Nurul Arifin menyebutkan jika pihaknya terbuka jika Presiden Jokowi ingin bergabung dengan mereka.

Jadi Pengganti KTP Elektronik, Ini Cara Mengamankan IKD Jika Kehilangan Handphone

Berikut ini cara yang dapat digunakan untuk mengamankan IKD jika masyarakat mengalami kehilangan handphone yang dimiliki.

Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Satgas PPKS UI Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Satgas PPKS Universitas Indonesia mengungkapkan sedang menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual Ketua BEM UI non aktif.

Hadiri KTT AZEC, Presiden Jokowi Nilai Forum Tingkat Tinggi Tersebut Penting dalam Percepat Misi Transisi Energi

Presiden Jokowi menilai jika forum tingkat tinggi seperti KTT AZEC penting dalam mempercepat misi transisi energi.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;