Jadi Pengganti KTP Elektronik, Ini Cara Mengamankan IKD Jika Kehilangan Handphone

Ket. Foto: Berikut Ini Cara Mengamankan IKD Jika Masyarakat Mengalami Kehilangan Handphone (Foto/Freepik/@gstudioimagen)
Ket. Foto: Berikut Ini Cara Mengamankan IKD Jika Masyarakat Mengalami Kehilangan Handphone (Foto/Freepik/@gstudioimagen) Source: (Foto/Freepik/@gstudioimagen)

Nasional, gemasulawesi - Diketahui jika IKD atau Identitas Kependudukan Digital kini telah mulai digunakan sebagai pengganti KTP Elektronik.

Mengingat Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini disimpan di dalam handphone atau smartphone yang rawan mengalami kehilangan, terdapat langkah-langkah untuk mengamankan IKD jika mengalami hal tersebut.

Pada dasarnya, Identitas Kependudukan Digital ini telah didesain aman karena data pengguna telah dikunci oleh PIN masing-masing individu yang tentunya berbeda satu sama lain.

Baca Juga: Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Satgas PPKS UI Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Selain itu, langkah pengamanan IKD yang lainnya adalah adanya fitur face recognition yang akan ada setiap sistem dibuka.

Meskipun data yang ada di IKD ini disebutkan aman, pemblokiran dapat dilakukan jika handphone hilang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Yang pertama adalah masyarakat yang mengalami kehilangan harus segera membuat laporan ke Dukcapil setempat dimana nanti petugas yang berwenang akan melakukan penonaktifan akun.

Baca Juga: Hadiri KTT AZEC, Presiden Jokowi Nilai Forum Tingkat Tinggi Tersebut Penting dalam Percepat Misi Transisi Energi

Setelahnya, IKD akan dapat diinstal ulang kembali di handphone baru dan dapat login kembali.

Untuk keamanan identitas IKD diberikan melalui 4 cara, yakni pergantian perangkat dan pergantian nomor, pemberian personal identification number, pemberian menu lepas perangkat pada aplikasi IKD di handphone dan pemblokiran IKD jika perangkat hilang kepada Menteri yang bersangkutan melalui Dirjen.

Identitas Kependudukan Digital juga memiliki beberapa fungsi.

Baca Juga: Liburan Natal dan Tahun Baru, Menhub Sebut Jumlah Pemudik Meningkat 43 Persen

Yang pertama adalah IKD merupakan pembuktian identitas yang dilakukan melalui verifikasi data.

Selain itu, IKD juga berfungsi sebagai autentikasi identitas.

Fungsi IKD yang lainnya adalah otorisasi identitas yang merupakan hak otorisasi pemilik IKD.

Baca Juga: Digelar Sore, Sidang Pra Peradilan Firli Bahuri Akan Gelar Agenda Putusan Hari Ini

IKD juga memiliki beberapa tujuan, yaitu meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mengikuti penerapan IT dan komunikasi, memudahkan dan juga mempercepat transaksi pelayanan serta mengamanankan kepemilikan IKD.

Terkait pertanyaan mengapa IKD diterapkan meskipun telah ada KTP Elektronik, Dukcapil menyatakan dikarenakan fitur yang dimiliki IKD lebih lengkap dibandingkan KTP Elektronik.

IKD diketahui dapat memuat beberapa dokumen kependudukan, seperti KK ataupun akta kelahiran. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Diduga Soal Lelang Jabatan, Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK di Hotel Jakarta Selatan Kemarin Sore

KPK menyebutkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani, terjaring OTT di hotel yang berada di Jakarta Selatan kemarin sore, 18 Desember 2023.

Dipermasalahkan, Pakar Hukum Sebut Dokumen KPK yang Dibawa Pihak Firli Bahuri Tidak Salahi Aturan

Pakar Hukum menyatakan jika dokumen KPK yang dibawa kubu Firli Bahuri ke sidang pra peradilan tidak menyalahi aturan yang ada.

Bersama Pemimpin Negara ASEAN Lain, Presiden Jokowi Hadiri Jamuan Minum Teh Kaisar Jepang

Presiden Jokowi dikabarkan menghadiri jamuan minum teh yang diselenggarakan Kaisar Jepang bersama pemimpin negara ASEAN yang lain.

Hadiri Hari Pekerja Migran Internasional, Wapres Sebut Pemerintah Wajib Siapkan Calon Pekerja yang Kompeten

Di peringatan Hari Pekerja Migran Internasional, Wapres sebut pemerintah wajib untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;