Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Satgas PPKS UI Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Ket. Foto: Satgas PPKS UI Dilaporkan sedang Menindaklanjuti Lapora Dugaan Kekerasan Seksual Ketua BEM UI Non Aktif (Foto/X/@namasayamelki)
Ket. Foto: Satgas PPKS UI Dilaporkan sedang Menindaklanjuti Lapora Dugaan Kekerasan Seksual Ketua BEM UI Non Aktif (Foto/X/@namasayamelki) Source: (Foto/X/@namasayamelki)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 19 Desember 2023 hari ini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua BEM UI nonaktif.

Satgas PPKS UI menegaskan jika dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI nonaktif kini sedang ditindaklanjuti.

Ketua Satgas PPKS UI, Manneke Budiman, saat dikonfirmasi tidak menjelaskan lebih lanjut tentang sejak kapan laporan tersebut diterima oleh pihaknya.

Baca Juga: Hadiri KTT AZEC, Presiden Jokowi Nilai Forum Tingkat Tinggi Tersebut Penting dalam Percepat Misi Transisi Energi

Selain itu, terkait rencana pemanggilan Melki untuk dimintai keterangan juga tidak diungkapkan Manneke Budiman dengan detail.

Manneke menekankan jika hal tersebut tidak dapat diungkapkan ke publik atau pers dikarenakan kode etik kerahasiaan.

“Namun, proses tindak lanjut dari laporan tersebut sedang berlangsung,” katanya.

Baca Juga: Liburan Natal dan Tahun Baru, Menhub Sebut Jumlah Pemudik Meningkat 43 Persen

Diketahui jika awalnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Melki Sedek Huang ini viral di media sosial X yang menyebutkan jika Melki diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua BEM UI karena kasus tersebut.

Saat dimintai keterangannya, Melki membenarkan jika dirinya diberhentikan dari posisi Ketua BEM UI, namun, dia membantah isu dugaan kekerasan seksual yang disebutkan dilakukan dirinya.

Dia memaparkan hingga kini dia yakin tidak pernah melakukan hal yang dimaksudkan.

Baca Juga: Digelar Sore, Sidang Pra Peradilan Firli Bahuri Akan Gelar Agenda Putusan Hari Ini

“Saya juga belum pernah mendapatkan surat pemanggilan ataupun penjelasan hingga belum juga mengetahui kronologi serta siapa yang melaporkan saya,” jelasnya.

Namun, Melki mengakui dia akan tetap menghargai proses yang sedang berjalan dan siap untuk mengikuti proses pemeriksaan.

Nama Melki Sedek Huang diketahui mulai dikenal ketika di akhir bulan November lalu mengakui mendapatkan intimidasi dari pihak yang tidak diketahui.

Baca Juga: Diduga Soal Lelang Jabatan, Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK di Hotel Jakarta Selatan Kemarin Sore

Intimidasi yang dialaminya seperti ponsel pribadinya yang diretas hingga rumah dan sekolahnya dahulu didatangi oleh beberapa aparat berseragam yang mencoba mencari tahu tentang dirinya.

Saat itu, dia mengungkapkan harapannya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di masa depan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dipermasalahkan, Pakar Hukum Sebut Dokumen KPK yang Dibawa Pihak Firli Bahuri Tidak Salahi Aturan

Pakar Hukum menyatakan jika dokumen KPK yang dibawa kubu Firli Bahuri ke sidang pra peradilan tidak menyalahi aturan yang ada.

Bersama Pemimpin Negara ASEAN Lain, Presiden Jokowi Hadiri Jamuan Minum Teh Kaisar Jepang

Presiden Jokowi dikabarkan menghadiri jamuan minum teh yang diselenggarakan Kaisar Jepang bersama pemimpin negara ASEAN yang lain.

Hadiri Hari Pekerja Migran Internasional, Wapres Sebut Pemerintah Wajib Siapkan Calon Pekerja yang Kompeten

Di peringatan Hari Pekerja Migran Internasional, Wapres sebut pemerintah wajib untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten.

Programnya sedang Digencarkan, Ini Bedanya IKD dengan KTP Elektronik

Berikut ini sejumlah perbedaan yang terdapat antara KTP Elektronik dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;