Masa Tenang, Sejumlah Titik di Jakarta Dilaporkan Masih Terlihat Alat Peraga Kampanye

Ket. Foto: Menurut laporan, Sejumlah Titik di Jakarta Masih Terlihat Alat Peraga Kampanye saat Masa Tenang
Ket. Foto: Menurut laporan, Sejumlah Titik di Jakarta Masih Terlihat Alat Peraga Kampanye saat Masa Tenang Source: (Foto/GMaps/Jaisurya Bharathi Bala)

Nasional, gemasulawesi – Diketahui jika mulai tanggal 11 Februari 2024 hingga tanggal 13 Februari 2024, masa tenang dalam pemilu tahun 2024 telah dimulai dan seluruh alat peraga kampanye harus dicopot termasuk di Jakarta.

Menurut laporan, alat peraga kampanye di Jakarta, seperti di kawasan Rasuna Said atau Gatot Subroto sudah tidak ada.

Untuk fly over Pancoran, Jakarta, yang sebelumnya dipenuhi dengan alat peraga kampanye juga telah bersih dari berbagai alat peraga kampanye.

Baca Juga:
Tegaskan Berjalan Sesuai dengan Target, Otoritas Sebut Istana Negara di IKN Siap Digunakan pada Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2024

Laporan yang sama menyebutkan jika sejumlah titik di Jakarta seperti yang dekat dengan pemukiman warga atau di jalan-jalan kecil masih penuh dengan alat peraga kampanye.

Diketahui jika mayoritas alat peraga kampanye yang masih ada memiliki ukuran yang kecil ataupun dipasang di beberapa pohon dan juga tiang listrik.

Untuk pembersihan alat peraga kampanye tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerjunkan sekitar 2.300 personel Satpol PP.

Baca Juga:
Ajak Bermain di Playground, Presiden Jokowi Bagikan Video Mengasuh Cucu pada Akun Media Sosialnya

Untuk penurunan alat peraga kampanye atau APK juga termasuk dengan jalan lingkungan, jembatan penyeberangan orang dan juga fasilitas sosial.

Sebelumnya, dilaporkan jika PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan jika Jakarta akan bebas dari APK saat masa tenang.

“Penurunan APK akan dimulai dari hari Minggu tepat pukul 00.00 WIB,” katanya.

Baca Juga:
Prabowo Disebut Terima Uang Hasil Pembelian Pesawat Tempur Mirage, TKN Tegaskan Akan Seret Penyebar Hoaks ke Ranah Hukum

Sementara itu, pencopotan APK sendiri sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pemilu dan Peraturan KPU RI No.15 Tahun 2023 untuk pasal 36 ayat 7 yang memuat tentang APK yang wajib dibersihkan.

Di sisi lain, Satpol PP Kabupaten Karawang juga menerjunkan puluhan personelnya yang berkoordinasi dengan Bawaslu Karawang untuk menertibkan APK di Karawang.

Dilaporkan jika petugas Satpol PP membersihkan dan menurunkan APK di beberapa wilayah dan daerah di Karawang, seperti di jalan-jalan utama di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:
Akui Senang dengan Gelaran Kampanye Akbar, Anies Baswedan Nyatakan Pendukung yang Datang Bukan Massa Bayaran

Untuk sepanjang jalan utama di Karawang, personel Satpol PP dan Bawaslu diketahui melakukan penyisiran, sedangkan untuk wilayah pelosok di Karawang, Bawaslu melibatkan aparat kecamatan dan juga personel Satpol PP tingkat kecamatan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kunjungi Hotel Tempat Berkumpul Kubu Prabowo dan Gibran, Presiden Jokowi Sebut untuk Antar Cucu

Presiden Jokowi menyebutkan jika kedatangannya ke Hotel Fairmont adalah untuk mengantarkan kedua cucunya ke orang tuanya.

Tuntaskan Kampanye, Mahfud MD Bakal Langsung ke Arab Saudi untuk Laksanakan Umrah

Mahfud MD dikabarkan akan langsung berangkat ke Arab Saudi melakukan umrah setelah melaksanakan kampanye.

Kampanye Akbar di JIS, Anies Baswedan Ajak Pendukung Lawan Seluruh Operasi Penggiringan Opini 1 Putaran

Dalam kampanye akbarnya di JIS, Anies Baswedan mengajak pendukungnya untuk melawan seluruh operasi penggiringan opini 1 putaran.

Sambut Imlek 2024, Wakil Presiden Maruf Amin Sebut Merupakan Kesempatan untuk Lakukan Introspeksi Diri

Dalam pernyataannya, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan Imlek 2024 adalah kesempatan untuk melakukan introspeksi diri.

Anies dan Cak Imin Gelar Kampanye Akbar, Lautan Massa Pendukung Tampak Memenuhi JIS

Ribuan massa pendukung dilaporkan memenuhi JIS untuk menghadiri kampanye akbar Anies Baswedan dan Cak Imin.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;