Masa Tenang, Bawaslu Minta Masyarakat Melaporkan Jika Ada Politik Uang

Ket. Foto: Bawaslu Meminta Masyarakat untuk Melaporkan Jika Terdapat Politik Uang
Ket. Foto: Bawaslu Meminta Masyarakat untuk Melaporkan Jika Terdapat Politik Uang Source: (Foto/GMaps/Iin Hendarwin)

Nasional, gemasulawesi – Salah satu anggota Bawaslu, Puadi, mengatakan jika Bawaslu melakukan antisipasi politik uang saat masa tenang seperti sekarang.

Bawaslu juga meminta untuk masyarakat melaporkan jika terdapat politik uang yang dilakukan pada saat masa tenang pemilu 2024.

Puadi mengatakan jika sejak awal, Bawaslu telah melakukan edukasi dan juga pengawasan terkait dengan dugaan politik uang yang didapatkan dari laporan dari masyarakat.

Baca Juga:
Diterima Langsung, Ketua KPPS TPS 10 Gambir Serahkan Undangan Pencoblosan Suara Pemilu 2024 kepada Presiden Jokowi

“Untuk membuat partisipasi masyarakat meningkat dalam hal pelaporan dugaan politik uang, Bawaslu telah menginfomrasikan dan juga telah melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Puadi mengakui jika terdapat laporan dari masyarakat tentang adanya politik uang yang dilakukan.

“Bawaslu masih tetap harus melakukan penelusuran dan tidak dapat langsung menyimpulkan apakah ini termasuk pelanggaran atau tidak,” katanya.

Baca Juga:
Produksi Diperkirakan Akan Capai 3,5 Juta Ton, Bapanas Harapkan Harga Beras Dapat Turun di Bulan Maret

Puadi menjelaskan jika nantinya dari penelusuran tersebut, Bawaslu akan menuangkannya dalam laporan hasil pengawasan apakah perkara yang dimaksud masuk ke dalam temuan pelanggaran pemilu 2024 atau tidak.

“Jika masuk, Bawaslu nantinya akan melakukan registrasi untuk selanjutnya meminta klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan,” terangnya.

Puadi memaparkan jika untuk konsekuensi dari politik uang yang dilakukan di masa tenang telah diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga:
Kementerian Agama Gelar Perayaan Nasional Imlek 2024, Menag Sebut Merupakan Wujud Kepedulian Negara terhadap Keberagaman

“Untuk konsekuensi paling buruknya adalah pidana paling lama selama 4 tahun,” tandasnya.

Di sisi lain, sebelumnya, Bawaslu juga telah memperingatkan untuk peserta pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye saat masa tenang yang dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Diketahui jika larangan untuk berkampanye juga termasuk di media sosial.

Baca Juga:
Gelar Rapat Bersama dengan Sejumlah Menteri dan Bapanas, Presiden Jokowi Perintahkan Pendistribusian Beras Stok Bulog

Lolly Suhenti yang merupakan salah satu anggota Bawaslu menerangkan jika pihaknya menggunakan patroli siber untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas para peserta pemilu di medsos.

“Ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan untuk masa tenang,” imbuhnya.

Lolly menyebutkan jika hal tersebut dilakukan juga untuk menanggulangi pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan, seperti hasutan dan juga fitnah.

Baca Juga:
Didalami Lewat Pemeriksaan 2 Saksi, KPK Duga Terdapat Aliran Uang Korupsi Pengadaan APD Covid 19 ke Berbagai Pihak

Lolly menyatakan jika akun medsos yang telah terdaftar di KPU harus turun selama masa tenang dan jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kembali Erupsi Pagi Tadi, Gunung Semeru Keluarkan Abu Vulkanik dengan Tinggi 800 Meter dari Pusat Kawah

Pada pukul 06.02 WIB, Gunung Semeru dilaporkan kembali mengalami erupsi dengan mengeluarkan abu vulkanik yang tingginya mencapai 800 meter.

Terkait dengan Kasus Harun Masiku, Sidang Gugatan Pra Peradilan MAKI terhadap KPK Digelar Hari Ini

Menurut laporan, sidang gugatan pra peradilan MAKI terhadap KPK yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku digelar hari ini.

Terdapat Informasi Kapolri Tidak Netral dalam Pemilu 2024, Mabes Polri Tegaskan Itu Adalah Hoaks

Terkait informasi yang menyebutkan Kapolri tidak netral dalam pemilu 2024, Mabes Polri menegaskan jika itu adalah hoaks.

Libur Panjang Selesai, Lalu Lintas Tol Sekitar Jakarta Dilaporkan Mulai Padat Kembali

Menurut Jasa Marga, lalu lintas tol di sekitar Jakarta mulai kembali padat dikarenakan libur panjang selama 4 hari yang telah selesai.

Bersihkan APK, Bawaslu Kota Malang Gunakan Gerobak dan Berjalan Kaki

Menurut laporan, untuk membersihkan sampah-sampah APK, Bawaslu Kota Malang menggunakan gerobak dan juga berjalan kaki.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;