Sidang Vonis Kasus Pungli, Dewan Pengawas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk 12 Orang Pegawai

Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Dilaporkan Menjatuhkan Sanksi Berat untuk 12 Orang Pegawai KPK yang Terlibat Kasus Pungli
Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Dilaporkan Menjatuhkan Sanksi Berat untuk 12 Orang Pegawai KPK yang Terlibat Kasus Pungli Source: (Foto/GMaps/Hendrik Marpaung)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, hari ini, tanggal 15 Februari 2024, Dewan Pengawas KPK mengadakan sidang vonis untuk pelanggaraan etik terkait kasus pungli yang dilakukan sejumlah pegawai KPK di rutan KPK.

Laporan yang sama menyebutkan jika Dewan Pengawas KPK menyatakan sebanyak 12 orang pegawai KPK bersalah dan menjatuhkan sanksi berat, dari total sebanyak 90 orang pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut.

12 orang pegawai KPK yang mendapatkan sanksi berat tersebut, yakni Muhammad Abduh, Suharlan, Syarifudin, Gian Javier Jafrin dan Wardoyo.

Baca Juga:
Terkait Pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri, Presiden Jokowi Sebut Merupakan Silaturahmi yang Sangat Baik kepada Tokoh Bangsa

Selain itu, termasuk Gusnur Wahid, Ismail Chandra, Firdaus Fauzi dan Ari Rahman Hakim.

Pegawai KPK lainnya yang mendapatkan sanksi berat, yaitu Rohimah, Zainuri dan Dian Ari Harnanto.

Disebutkan jika ke-12 orang pegawai KPK tersebut terbukti menyalahgunakan pengaruh dan jabatan yang dimiliki.

Baca Juga:
Tanggapi Kelangkaan Beras yang Terjadi, Presiden Jokowi Sebut Akan Tunjukkan Stok Masih Banyak

“Menjatuhkan sanksi berat untuk 12 orang pegawai KPK yang terlibat dari terperiksa 1 hingga XI dan XIII, dengan masing-masing berupa permintaan maaf yang dilakukan secara terbuka dan langsung,” ujar Tumpak Hatorangan Panggabean yang merupakan Ketua Dewan Pengawas KPK.

Tumpak menambahkan jika untuk terperiksa XII untuk nama Asep Jamaludin, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengadili dan melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.

“Untuk proses lebih lanjut akan diserahkan kepada sekretaris jenderal KPK sebagai pejabat pembina kepegawaian,” ucapnya.

Baca Juga:
Merespons Kemenangan 1 Putaran Prabowo dan Gibran Hasil Quick Count, Nilai Tukar Rupiah Dilaporkan Menguat Hari Ini

Dari rangkaian sidang etik terkait kasus pungli, dilaporkan jika beberapa hal terkuak ke masyarakat, seperti dugaan andil dari keluarga para tahanan KPK yang membayar uang pungli kepada sejumlah pegawai KPK.

Disebutkan jika terdapat juga sosok Pak Lurah yang menjadi orang yang membagi-bagikan uang hasil pungli ke para pegawai KPK yang terlibat.

Selain itu, laporan sebelumnya menyatakan jika uang hasil pungli tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dari para pegawai KPK yang terlibat.

Baca Juga:
Masuki Babak Akhir, Dewas KPK Selenggarakan Sidang Vonis Pelanggaran Etik Terkait Kasus Pungli Hari Ini

Terdapat juga laporan fasilitas istimewa yang akan didapatkan oleh para tahanan KPK yang bersedia membayar uang pungli. (*/Mey)                                                              

...

Artikel Terkait

wave
Prabowo dan Gibran Menang Versi Quick Count, Repnas Sebut Tanda Baik untuk Indonesia Maju

Ketua Umum Repnas, Anggawira, menyebutkan jika kemenangan dari Prabowo dan Gibran merupakan tanda baik untuk Indonesia Maju.

Dipanggil ke Istana oleh Presiden Saat Quick Count Berlangsung, Bahlil Sebut untuk Bahas Investasi Setelah Pilpres

Menteri Investasi mengungkapkan jika pertemuan dengan Presiden Jokwoi saat quick count berlangsung untuk membahas investasi setelah pilpres.

Ungkap Hanya Berisikan Informasi dan Data Sementara Hasil Pemilu, KPU Sebut Situs Web Dapatkan Ratusan Juta Serangan

Menurut anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, situs web milik KPU mendapatkan ratusan juta serangan yang dilakukan sejumlah pihak.

Pemilu Tahun 2024, KPU Sebut Baru Sekitar 7 Persen TPS di Indonesia yang Mengunggah Hasil dari Pemungutan Suara

Ketua KPU menyampaikan jika baru sekitar 7 persen TPS yang ada di seluruh Indonesia yang mengunggah hasil pemungutan suara.

Mengenai Menkopolhukam Definitif, Presiden Jokowi Akui Belum Putuskan Namanya

Presiden Jokowi mengatakan jika dia belum memutuskan nama yang nantinya akan menjadi Menkopolhukam definitif menggantikan Mahfud MD.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;