MUI Haramkan Kurma Produksi Penjajah Israel, Muhammadiyah Tegaskan Setuju

Ket. Foto: Muhammadiyah Menyatakan Setuju terhadap Keputusan MUI yang Mengharamkan Kurma Produksi Penjajah Israel
Ket. Foto: Muhammadiyah Menyatakan Setuju terhadap Keputusan MUI yang Mengharamkan Kurma Produksi Penjajah Israel Source: (Foto/X/@muhammadiyah/Pinterest/@lmadero8543)

Nasional, gemasulawesi – Dadang Kahmad, yang merupakan Ketua PP Muhammadiyah, menyatakan pihaknya setuju dengan keputusan MUI yang mengharamkan kurma produksi penjajah Israel.

Menurut Muhammadiyah, itu adalah sebagai bentuk sanksi yang dilakukan terhadap kekejaman penjajah Israel kepada rakyat Palestina.

Dadang Kahmad menyebutkan jika semua orang perlu untuk memberikan sanksi kepada penjajah Israel yang telah dengan kejamnya membunuh puluhan ribu rakyat Palestina.

Baca Juga:
Untuk Meningkatkan Kenyamanan Penumpang, Menhub Ungkap Akan Mempercantik 3 Stasiun Kereta Api yang Ada di Solo

Dalam kesempatan yang sama, Dadang Kahmad menilai jika aksi boikot produk yang terafiliasi dengan penjajah Israel perlu dilakukan.

Menurutnya melakukan boikot terhadap produk penjajah Israel adalah salah satu sanksi yang dapat kita lakukan terhadap penjajah Israel.

Sebelumnya, MUI menyerukan seluruh umat Muslim yang ada di Indonesia untuk tidak menggunakan produk dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan penjajah Israel.

Baca Juga:
Jangan Lewatkan Pengumuman Menteri Agama Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1445 H, Cek Siaran Langsungnya

Produk yang dimaksud juga termasuk dengan kurma produksi penjajah Israel.

Sudarmoto, yang merupakan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, menyampaikan jika kurma yang diproduksi oleh penjajah Israel hukumnya haram.

“Kurma itu sebenarnya halal dan enak, namun, menjadi haram karena uang hasil penjualannya akan digunakan untuk membunuh rakyat Palestina,” katanya.

Baca Juga:
Menang Pileg dan Raih 10 Kursi, Golkar Siap Geser Posisi Demokrat di DPRD Sulbar

Sudarmoto menyebutkan jika MUI kembali mengingatkan masyarakat tidak melakukan pembelian produk-produk yang terafiliasi dengan penjajah Israel untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadhan.

Diketahui jika peringatan telah tercantum dalam Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 mengenai hukum dukungan terhadap Palestina.

“Fatwa MUI telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu dan ini mengingatkan kembali jika kita, umat Islam dan masyarakat Indonesia, yang peduli dengan kemanusiaan, melakukan boikot produk-produk penjajah Israel atau yang berafiliasi dengan penjajah Israel,” ujarnya.

Baca Juga:
Pengendara Tewas Usai Terlindas Truk Karena Salip Kendaraan di Depannya, Begini Kronologinya

Menurut Sudarmoto, produk-produk tersebut juga dapat bermacam-macam, seperti dapat berupa makanan, minuman dan yang lainnya.

Dalam Irsyadat yang dikeluarkan MUI yang bertajuk ‘Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina’, terdapat 5 poin yang dicantumkan, yang salah satunya juga termasuk dengan himbauan agar umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa demi keselamatan rakyat Palestina. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Marcus Gideon Putuskan Gantung Raket di Hari Ulang Tahun, Cerita Masa Lalunya Jadi Sorotan

Marcus Gideon mengumumkan gantung raket atau pensiun dari dunia bulu tangkis Indonesia. Keputusan ini diumumkan pada ulang tahun ke-33.

Insiden Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Pengamat Sarankan Kunjungan Awak Kabin ke Kokpit dalam Penerbangan Dipercepat

Terkait dengan insiden Batik Air, pengamat menyarankan agar kunjungan awak kabin ke kokpit dalam penerbangan dipercepat.

Perayaan Nyepi Beriringan dengan Awal Ramadhan, Menag Sebut Sebaiknya Dijadikan Momentum Introspeksi

Menteri Agama mengatakan perayaan Nyepi yang beriringan dengan awal Ramadhan sebaiknya dijadikan momentum untuk introspeksi.

Jelang Ramadhan 2024, Kemenag Menggandeng Ratusan Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat

Kementerian Agama menggandeng ratusan influencer untuk menjadi kader hisab rukyat menjelang bulan Ramadhan tahun 2024.

Sebanyak 24 Kereta, KAI Dilaporkan Membuka Pemesanan Tiket KA Tambahan Idul Fitri 2024 Tahap Kedua

KAI membuka pemesanan tiket kereta api tambahan untuk Idul Fitri tahap kedua tahun 2024 yang telah dapat dipesan mulai hari Kamis lalu.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;