Momentum Hari Kartini, Wakil Ketua MPR Sebut Hak Perempuan dalam Menjalani Kehidupan Harus Dipenuhi agar Tercipta Kesetaraan di Masyarakat

Ket. Foto: Wakil Ketua MPR Menyatakan Hak Perempuan dalam Menjalani Kehidupan Harus Dipenuhi
Ket. Foto: Wakil Ketua MPR Menyatakan Hak Perempuan dalam Menjalani Kehidupan Harus Dipenuhi Source: (Foto/Instagram/@lestarimoerdijat)

Nasional, gemasulawesi – Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menyatakan jika dalam momentum Hari Kartini, hak-hak perempuan dalam menjalani kehidupannya harus dipenuhi agar tercipta kesetaran di masyarakat.

Dalam keterangannya kemarin, 20 April 2024, Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menyebutkan jika peringatan Hari Kartini juga harus menjadi pengingat untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, di era yang seperti sekarang, semangat perjuangan yang telah dicontohkan oleh RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak kaum perempuan di sejumlah bidang kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara.

Baca Juga:
Pemerintah Menyusun Rencana untuk Memindahkan ASN ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap Hingga Tahun 2029 Denga Tiga Prioritas

“Salah satu hak yang dipenuhi adalah hak untuk masuk dan terjun ke dunia politik,” katanya.

Lestari memaparkan jika pemenuhan hak untuk berpolitik ini sangar penting dikarenakan kaum perempuan memiliki panggung yang sah secara hukum untuk ‘mengasuransikan’ pendapatnya.

Lestari Moerdijat juga mengungkapkan jika saat ini, DPR sedang berupaya untuk memenuhi hak-hak dari kaum perempuan.

Baca Juga:
Buntut Viralnya Ceramah yang Diduga Menghina Islam, MUI dan FKUB Sulawesi Selatan Tegas Menolak Kedatangan Pendeta Gilbert di Makassar

“Diantaranya dengan afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di parlemen sehingga terdapat kepastian untuk perlindungan pekerja rumah tangga yang sebagian besar adalah perempuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lestari Moerdijat juga menyatakan jika upaya perlindungan pekerja rumah tangga sendiri hingga sekarang masih berjalan melalui penuntasan pembahasan RUU PPRT atau Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang dilakukan di DPR.

Selain itu, disebutkan oleh Lestari, jika DPR juga sedang melakukan penuntasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan melindungi hak-hak dari perempuan adat.

Baca Juga:
Usai Pernyataannya yang Diduga Menghina Islam Viral, Kini Harta Kekayaan Pendeta Gilbert Jadi Sorotan, Ditaksir Capai Ratusan Juta

“Sejumlah upaya yang telah dilakukan dipastikan akan terus berlanjut di DPR untuk atau demi menciptakan peluang terciptanya kesetaraan hak dan juga kewajiban dari kaum perempuan,” tuturnya.

Lestari Moerdijat juga berharap semangat tersebut tidak hanya terjadi di internal DPR melainkan seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak yang seharusnya diterima oleh kaum perempuan.

Sebelumnyan, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyampaikan jika sejarah perjuangan RA Kartini dalam menembus lapisan belenggu melalui pikiran menjadi bahan refleksi untuk kaum perempuan masa kini untuk dapat ikut berpartisipasi membangun Indonesia. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy, Limit Harga Rp809 Juta dan Uang Jaminan Calon Pembeli Rp242 Juta

Mobil Rubicon milik Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David Ozora, dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Bertempat di IKN, Airlangga Ungkap Salah Satu Perusahaan Energi Asal UEA Akan Berinvestasi Membangun PLTS 1,2 Gigawatt

Airlangga Hartarto menyatakan jika salah satu perusahaan energi asal UEA akan menanamkan investasinya membangun PLTS 1,2 gigawatt di IKN.

Heboh Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang pada Penahanan 9 Mobil Mewah Milik Kenneth Koh, Direktorat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Buka Suara

Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus penahanan mobil mewah Kenneth Koh santer diberitakan, begini tanggapan Direktorat Bea Cukai.

Potensi Gangguan Suplai Dikarenakan Konflik Meningkat, Pertamina Sebut saat ini Tidak Ada Ketergantungan BBM dari Timur Tengah

Pertamina menyampaikan tidak ada ketergantungan BBM dari Timur Tengah meskipun potensi gangguan suplai akibat konflik meningkat.

Sebut Jangan Menyerah, Menteri Sosial Minta Content Creator Tidak Perlu Takut Menghadapi Masalah yang Muncul saat Mencoba Hal Baru

Menteri Sosial meminta content creator untuk tidak perlu takut menghadapi masalah yang muncul saat mencoba hal yang baru.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;