Nasional, gemasulawesi - Dalam menanggapi peredaran rokok impor ilegal yang merugikan negara, Anggota Komisi XI DPR RI, Muhidin Mohamad Said, menggarisbawahi urgensi tindakan yang lebih tegas dan terfokus.
Muhidin Mohamad Said, menekankan perlunya tindakan tegas terhadap peredaran rokok impor ilegal yang berdampak merugikan negara.
Menurutnya, rokok impor ilegal akan mengurangi pendapatan yang seharusnya menjadi hak negara dari sektor pajak.
Hal ini karena rokok legal yang tidak dikenai pajak cukai menjadi celah bagi importir untuk mengimpor rokok ilegal dengan harga yang lebih murah.
"Kita harus berhati-hati dengan peredaran rokok impor ilegal ini karena dapat merugikan pendapatan negara. Kita harus memberikan perhatian khusus dan tindakan yang serius untuk mengatasi masalah ini," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Muhidin menyatakan bahwa salah satu alasan peredaran rokok ilegal masih terjadi adalah kurangnya pengawasan terhadap importir yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karenanya, Muhidin meminta agar pemerintah dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap importir yang tidak bertanggung jawab dalam mengimpor rokok ilegal.
Menurutnya, razia yang dilakukan terhadap rokok ilegal hanya akan berhasil jika disertai dengan sanksi yang tegas bagi para pelaku yang terlibat.
Hal ini, jelas Muhidin, akan memberikan efek jera dan membatasi peredaran rokok ilegal di pasaran.
"Meskipun sudah ada upaya untuk memberantas rokok impor ilegal, namun peredaran masih terjadi karena daya tarik harga yang rendah. Para importir melakukan berbagai cara untuk menghindari pengawasan," tandasnya.
Selain itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, juga menyoroti pentingnya memberikan kesempatan bagi rokok ilegal untuk menjadi legal dengan dikenakan pajak cukai.
Menurutnya, dengan memberikan pembinaan kepada importir rokok ilegal untuk beralih ke status yang legal, negara dapat meningkatkan penerimaan pajak cukai secara signifikan.
"Pemerintah harus membuka pintu bagi rokok impor ilegal untuk dapat menjadi legal dan dikenai pajak. Dengan melakukan pembinaan terhadap importir rokok ilegal, kita dapat mengubah mereka menjadi pelaku industri rokok yang beroperasi secara legal. Hal ini akan berdampak positif terhadap pendapatan pajak cukai negara," paparnya. (*/Shofia)