Merasa Diintimidasi, Pengusaha Ini Laporkan Pejabat Bea Cukai di Purwakarta yang Diduga Gunakan TNI untuk Mengancamnya Saat Nagih Hutang

Oknum pejabat bea cukai di Purwakarta ini dilaporkan atas dugaan intimidasi oleh seorang pengusaha berinisial WT.
Oknum pejabat bea cukai di Purwakarta ini dilaporkan atas dugaan intimidasi oleh seorang pengusaha berinisial WT. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Laporan yang diajukan baru-baru ini oleh pengusaha berinisial WT terkait dugaan intimidasi atau ancaman dari oknum Pejabat Bea Cukai bernisial REH cukup menjadi  sorotan.

Dilaporkan bahwa dalam kejadian intimidasi tersebut, seorang Pejabat Bea Cukai diduga membawa oknum aparat (Anggota TNI) untuk menekan dan mengancam WT terkait hutang sebesar Rp7 miliar.

Kuasa hukum WT, yaitu Andreas SH, MH, menjelaskan bahwa kliennya memang memiliki hutang kepada oknum Pejabat Bea Cukai bernisial REH yang sebelumnya disepakati sebagai modal penyetoran awal untuk usaha bersama.

Namun, permasalahan muncul ketika REH mengklaim hutang tersebut dan melakukan intimidasi terhadap WT dengan membawa oknum aparat.

Baca Juga:
Misteri Alam dan Pesona Fotogenik dengan Keajaiban Wanagiri Hidden Hills, Surga Tersembunyi di Pulau Bali yang Hadirkan Keindahan Menakjubka

Andreas juga mengungkapkan bahwa status REH awalnya adalah karyawan swasta.

Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata REH merupakan pejabat Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait dengan integritas dan perilaku REH sebagai seorang ASN.

Laporan yang diajukan oleh kuasa hukum WT mencakup pasal 335 KUHP terkait dengan pengancaman (Intimidasi), yang merupakan langkah awal dalam menangani kasus ini secara hukum.

Baca Juga:
Hadiri Penetapan Presiden serta Wapres Terpilih, AHY Sebut Demokrat Siap untuk Menyukseskan Program dan Kebijakan Pemerintahan Mendatang

“Kita laporkan pelaku dengan pasal 335 KUHP terkait pengancaman (Intimidasi),” kata Andreas di Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan oknum pejabat Bea Cukai ini kepada KPK dan Kejaksaan Agung terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) REH.

Andreas menekankan pentingnya agar kepolisian segera memproses laporan ini untuk mengungkap dugaan intimidasi yang dilakukan oleh REH, serta menyoroti status ASN-nya yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini.

Meskipun kerugian materi belum menjadi fokus utama, namun kejadian ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan integritas dalam lingkungan ASN.

Baca Juga:
4 Orang Terluka, Serangan Udara yang Dilakukan Penjajah Israel terhadap Sebuah Rumah di Rafah Dikabarkan Menewaskan 3 Warga Palestina

“Fokus saat ini bukan pada kerugian materi, melainkan pada status ASN dan intimidasi yang dilakukan oleh pelaku,” tegas Andreas.

Laporan yang diajukan pada Senin, 22 April 2024, masih dalam proses pengolahan oleh pihak kepolisian hingga saat ini.

Selain itu juga belum ada informasi lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku atau perkembangan lainnya terkait kasus ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Selama Nilainya 1500 USD, Menteri Perdagangan Meminta Bea Cukai untuk Segera Melepaskan Barang Kiriman Pekerja Migran yang Tertahan

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, meminta bea cukai untuk segera melepaskan barang milik para pekerja migran selama nilainya 1.500 USD.

Heboh Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang pada Penahanan 9 Mobil Mewah Milik Kenneth Koh, Direktorat Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Buka Suara

Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus penahanan mobil mewah Kenneth Koh santer diberitakan, begini tanggapan Direktorat Bea Cukai.

Heboh! Ribuan Barang Bawaan Pekerja Migran Tertahan di Bea Cukai Dan Tak Bisa Diambil Pemiliknya, Begini Klarifikasi Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi viralnya berita terkait ribuan barang bawaan pekerja migran Indonesia yang ditahan Bea Cukai.

Gagalkan Upaya Pelanggaran, Bea Cukai Sebut Penyelundupan Barang Ilegal Meningkat Dibandingkan 2022

Dalam pernyataannya kemarin, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyatakan jika penyelundupan barang ilegal ke Indonesia meningkat dibandingkan 2022.

Gagalkan Penyelundupan 22 Ball Thrifting, Pemerintah dan Bea Cukai Himbau Masyarakat untuk Tidak Beli Baju Bekas

Himbauan kepada masyarakat Indonesia agar tidak membeli baju bekas ball-ballan atau thrifting terus digencarkan dengan tujuan mengurangi sampah yang ada di Indonesia.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;