Terutama Kawasan Masjidil Haram dan Nabawi, Kemenag Imbau Jemaah Calon Haji untuk Tidak Membentangkan Spanduk di Tanah Suci

Ket. Foto: Kementerian Agama Mengimbau Jemaah Calon Haji untuk Tidak Membentangkan Spanduk di Tanah Suci
Ket. Foto: Kementerian Agama Mengimbau Jemaah Calon Haji untuk Tidak Membentangkan Spanduk di Tanah Suci Source: (Foto/Pexels/@Konevi)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Agama memberikan imbauan kepada jemaah calon haji Indonesia untuk tidak membentangkan spanduk apapun di Tanah Suci.

Selain itu, Kementerian Agama juga meminta jemaah Indonesia untuk tidak membentangkan bendera.

Disebutkan Kementerian Agama, imbauan itu terutama di kawasan Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi.

Baca Juga:
Pastikan Pariwisata Bali Semakin Berkualitas, Menparekraf Membahas Berbagai Isu Terkini Bersama dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan

Petugas Media Center Haji atau MCH, Widi Dwinanda, mengatakan dalam keterangannya kemarin, 17 Mei 2024, jika otoritas Arab Saudi melarang keras para jemaah calon haji mengibarkan spanduk dan bendera-bendera penanda, yang termasuk juga dengan membentangkan bendera Indonesia.

Widi menambahkan larangan lainnya adalah untuk tidak merokok di kawasan masjid dan juga tempat-tempat tertentu di Tanah Suci yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat.

Widi mengungkapkan jika merokok di area terlarang dapat menjadi masalah serius untuk jemaah calon haji.

Baca Juga:
Viral Aksi Pengendara Pajero Sport Berplat Sipil Pasang Aksesoris Senapan Mesin Strobo di Kap Mobil, Polisi Siap Menindak Tegas Pelaku

“Seperti akan dikenakan denda yang cukup besar oleh pihak yang berwenang di Tanah Suci,” ujarnya.

Dia melanjutkan jemaah calon haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun dengan jumlah lebih dari 5 orang di sekitar Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi.

Dia menegaskan askar atau petugas keamanan tidak akan segan untuk membubarkan kerumunan jika dianggap memiliki potensi untuk mengganggu pergerakan jemaah yang lainnya.

Baca Juga:
Viral! Polemik Mahalnya UKT Ramai Disuarakan Sejumlah Mahasiswa dari Berbagai Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Menurutnya, Arab Saudi menerapkan aturan yang ketat untuk jemaah yang ketahuan berkerumun 5 orang atau lebih dalam jangka waktu yang lama.

Dalam kesempatan tersebut, Widi Dwinanda meminta para petugas haji untuk senantiasa siaga dalam memberikan edukasi jemaah dengan baik.

“Hal itu agar tidak ada jemaah-jemaah calon haji yang berasal dari Indonesia yang mengalami masalah saat sedang menjalankan ibadah haji,” katanya.

Baca Juga:
Dipilih Langsung oleh Presiden Jokowi, Mendagri Tito Karnavian Dikabarkan Resmi Melantik 5 Pj Gubernur Hari Ini

Sebelumnya, Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daker Madinah, Ahmad Hanafi, dalam keterangannya di Madinah, kemarin, 17 Mei 2024, juga menyatakan terdapat larangan lain, yakni seperti mengambil barang temuan.

“Meski jemaah memiliki niat baik untuk mengamankan barang tersebut, namun, dapat dimaknai lain, seperti mencuri dan yang lainnya,” ucapnya.

Dia menegaskan terdapat ratusan CCTV di dalam dan luar masjid yang akan dapat menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terima Kunjungan Kenegaraan, Presiden Jokowi Dilaporkan Mengajak Gubernur Jenderal Australia Berkeliling Kawasan Kebun Raya Bogor

Presiden Jokowi mengajak Gubernur Jenderal Australia, David Hurley, untuk berkeliling kawasan Kebun Raya Bogor hari ini.

Dianggap Tak Masuk Akal! Aliansi BEM Seluruh Indonesia Mengadu ke DPR RI Soal UKT di Sejumlah Universitas Negeri yang Naik Ugal-ugalan

Kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri yang cukup drastis dinilai tidak masuk akal. Aliansi BEM SI akhirnya mengadukan ini ke DPR RI.

Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Importir Gula di Kementerian Perdagangan, Kejagung Periksa Bagian Keuangan AGRI dan Sejumlah Saksi

Sejumlah saksi diperiksa Kajagung dalam kasus dugaan korupsi importir gula di Kementerian Perdagangan. Salah satunya Bagian Keuangan AGRI.

Dinilai Lamban! Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Ikut Buru 3 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Ciri-Ciri Ketiga Pelaku

8 tahun dibiarkan, Bareskrim Polri turun tangan buru 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru saja dirilis oleh Polda Jabar.

Usai Lawatan dari Qatar, Menhan RI Prabowo Subianto Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat, Bawa Puluhan Truk

Bantu korban terdampak banjir bandang di Sumatera Barat, Menhan RI Prabowo Subianto bawa puluhan truk berisi bantuan logistik.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;