Diduga 92 WNI Langgar UU Keimigrasian Malaysia

<p>Foto: Illustrasi deportasi.</p>
Foto: Illustrasi deportasi.

Gemasulawesi- Diduga sebanyak 92 WNI langgar UU Keimigrasian Malaysia Nomor 63 Tahun 1959. Pasalnya, tidak memiliki dokumen perjalanan sah.

“Imigrasi akan melihat status mereka. Mereka swab dan diamankan dulu sebelum nantinya akan dikembalikan ke negara asalnya,” ungkap Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau Emir Faisal, Jumat 6 Agustus 2021.

Para WNI itu, terjaring Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Sabah dalam razia pendatang illegal di Desa Tanah Merah, Merotai Besar, Tawau Malaysia, Kamis 5 Agustus 2021 malam.

Baca juga: Mulai 6 Juli, Syarat Masuk Indonesia Wajib Bawa Hasil PCR

Saat ini, 92 WNI langgar UU Keimigrasian Malaysia itu sudah dibawa ke Depot Sementara JIM Sabah di Tawau untuk tindakan lebih lanjut.

Operasi dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Jonathan Yasin itu, sebenarnya menjaring 150 WNI. Sebanyak 92 WNI langgar UU Keimigrasian Malaysia diantaranya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

“Operasi Jim Obedient dilakukan karena adanya laporan dari perusahaan Ikut Maju. Mereka melaporkan di Ladang Merotai Lama, banyak pekerja ilegal. Akhirnya terjaring 92 WNI dan 23 orang sudah dibebaskan karena memiliki dokumen yang sah,” ujarnya.

Seperti dijelaskan Emir, Operasi Jim Obedient merupakan operasi aparat Malaysia untuk memeriksa warga negara asing.

Operasi itu dilakukan secara mendadak dan tidak terjadwal, untuk memastikan keberadaan WNA di negara itu telah sesuai perundangan yang berlaku.

“Sebanyak 69 orang masih diperiksa petugas Imigresen. Status tinggal para WNI tersebut cukup beragam, ada yang menunggu dijamin majikan, ada yang baru lulus tes kesehatan, ada pula yang kuota pekerjanya baru diluluskan Imigresen,” imbuhnya.

Baca juga: Pemerintah Didesak Lindungi ABK WNI di Kapal Asing

187 WNI batal dideportasi

Sebelumnya, sebanyak 187 WNI di Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, batal dideportasi.

Adanya penularan Covid-19 di Depo Imigresen Tawau menjadi sebab ditundanya pengiriman para WNI stranded atau sudah habis kontrak kerjanya.

“Depo Imigresen menjadi salah satu klaster, kami minta ke Depo untuk ditunda deportasinya, karena khawatir menyebarkan. Di samping itu, di Nunukan PPKM level 4,” sebut Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau Emir Faisal melalui pesan tertulis, Rabu 4 Agustus 2021.

Adanya sebaran wabah di Depo Imigresen Tawau membuat kantor Imigrasi di wilayah ini lockdown.

Akibatnya, kepengurusan administrasi dan perizinan deportasi 187 WNI yang dijadwalkan hari ini melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan menjadi terhambat. (***)

Baca juga: Tolak Dikarantina, Empat WNA Dideportasi dari Indonesia

...

Artikel Terkait

wave

Latsar CPNS Formasi 2018 Parigi Moutong Diikuti 200 Peserta

Sebanyak 200 ikuti Latsar CPNS formasi 2018 Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, terdiri dari Golongan III 147 orang dan Golongan II 53.

Gempa di Teluk Tomini Parigi Moutong, Kekuatan Magnitudo 4,1

Gempa di Teluk Tomini Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, berkekuatan magnitudo 4,1 terjadi Sabtu 7 Agustus 2021, pukul 13.03 Wita.

Ini Jadwal Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kemendikbudristek

Berikut pengumuman jadwal terbaru soal masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 Kemdikbudristek, surat nomor: 52842/A.A3/KP.01.00/2021.

BMKG Ingatkan Dampak Perubahan Iklim: Semua Daerah Mesti Siap

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebut kemungkinan terburuk akibat dampak perubahan iklim.

185 UMKM Terdampak PPKM Dapat Bantuan Beras dari Pemkot Palu

Sebanyak 185 UMKM terdampak PPKM dapat bantuan beras dari Pemkot Palu, Sulawesi Tengah, utamanya berdagang di kawasan hutan kota.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;