Ramai di Medsos! Penggunaan E-Meterai dalam Pendaftaran CPNS 2024 Tuai Kontroversi, BKN Terbitkan Aturan Baru, Begini Isinya

BKN terbitkan aturan usai penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS 2024 tuai kontroversi dan dikeluhkan di media sosial.
BKN terbitkan aturan usai penggunaan e-meterai dalam pendaftaran CPNS 2024 tuai kontroversi dan dikeluhkan di media sosial. Source: Foto/ilustrasi/Instagram @tipsdantriknews

Nasional, gemasulawesi - Penggunaan e-meterai untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial. 

Banyak calon pendaftar mengeluhkan kesulitan dalam membeli dan membubuhkan e-meterai, yang disediakan oleh Perum Peruri, pada dokumen lamaran mereka. 

Akibat masalah teknis tersebut, banyak pendaftar tidak bisa melanjutkan proses unggah dokumen persyaratan.

Calon pendaftar CPNS 2024 banyak menyuarakan keluhan mereka di berbagai platform media sosial, seperti Twitter dan Facebook. 

Baca Juga:
Geger! Bentrok Dua Kelompok di Jakarta Utara Sebabkan 1 Orang Terluka Parah, Polisi Turun Tangan

Beberapa dari mereka melaporkan bahwa mereka tidak dapat membeli e-meterai atau mengalami kesulitan dalam proses pengunggahan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai. 

Ada pula yang mempertanyakan keefektifan sistem ini karena masalah teknis yang tidak teratasi dengan cepat.

Topik ini menjadi viral dengan banyaknya tagar yang terkait dengan masalah pendaftaran CPNS, membuat pihak BKN akhirnya memberikan respons cepat untuk menanggapi isu tersebut. 

Ramainya keluhan di media sosial ini mendapat perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang akhirnya menerbitkan aturan baru untuk memberikan solusi. 

Baca Juga:
Kontroversi Aksi Geng PMI di Jepang, DPR RI Desak KBRI Segera Ambil Langkah Tegas Ini

Melalui Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, BKN mengizinkan penggunaan meterai tempel (konvensional) sebagai alternatif e-meterai. 

Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi para pendaftar yang terkendala oleh sistem e-meterai.

Pihak BKN mengakui adanya masalah teknis pada sistem e-meterai yang dikelola oleh Perum Peruri, sehingga kebijakan baru segera diterbitkan.

Dalam surat yang diterbitkan oleh BKN, calon pendaftar kini diperbolehkan menggunakan meterai konvensional atau e-meterai untuk dokumen yang diunggah, seperti Surat Lamaran dan Surat Pernyataan. 

Baca Juga:
Geger Penculikan 2 Siswi SD di Tangerang Selatan, Polisi Kerahkan Tim Khusus untuk Ungkap Pelaku

BKN juga memperpanjang masa pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024 untuk memberi kesempatan yang lebih luas bagi pendaftar menyelesaikan persyaratan administrasi.

"Untuk memberikan kemudahan dan kesempatan yang lebih luas, calon pendaftar diperkenankan menggunakan meterai tempel maupun e-meterai pada dokumen unggahan,” dikutip dari surat tersebut.

Selain itu, BKN menekankan pentingnya validitas dan keaslian meterai yang digunakan. 

Panitia seleksi di setiap instansi akan melakukan verifikasi terhadap meterai yang digunakan.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Dikabarkan Melarang Delegasi Menteri Palestina Mengunjungi Jenin Tepi Barat

Pendaftar diingatkan untuk tidak menggunakan meterai palsu atau bekas, yang bisa menyebabkan mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahap seleksi administrasi. 

Lebih lanjut BKN juga mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengingatkan para pendaftar agar memastikan meterai yang mereka gunakan adalah sah dan belum pernah digunakan. 

"Penggunaan meterai palsu atau bekas dapat berdampak pada penolakan dokumen dan status TMS pada seleksi administrasi,” ujar perwakilan BKN dalam siaran persnya.

Dengan aturan baru ini, BKN berharap dapat meredakan kontroversi yang beredar dan memberikan solusi praktis bagi calon pendaftar.

Baca Juga:
Civitas Akademika dan Mahasiswa Didorong Pj Gubernur Gorontalo untuk Melakukan Inovasi dalam Mendukung Pencapaian SDGs

Meskipun demikian, masih ada perbincangan di media sosial mengenai efektivitas kebijakan ini dan apakah permasalahan teknis akan berulang di masa mendatang. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Sertifikat Pendidik Menjadi Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Formasi Guru

Pemerintah telah menetapkan sekitar 63 ribu formasi guru dalam seleksi CPNS 2019 dengan salah satu persyaratan memiliki sertifikat pendidik.

Puluhan Pelamar CPNS 2019 Kabupaten Mamuju Tidak Memenuhi Syarat

Panitia seleksi CPNS Mamuju mengumumkan hasil sanggahan pelamar CPNS tahun 2019. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

BKN Sebut Tes SKD CPNS Mulai Digelar Akhir Januari 2019

BKN menyebut Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 akan digelar 27 Januari-28 Februari 2020Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

SKD CPNS 2019, Ini Titik Lokasi Ujian Dari Beberapa Daerah

Peserta dijadwalkan akan mengikuti tes SKD CPNS 2019 bisa dilihat dengan login ke akun SSCN masing. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Panselda CPNS Parigi Moutong 2020 Laksanakan Simulasi Ujian CAT

Panselda penerimaan CPNS Parigi Moutong tahun 2020 melaksanakan simulasi ujian Computer Assist Test atau CAT. Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;