Maklumat Pelayaran Kemenhub: Waspadai Gelombang dan Cuaca Ekstrem

<p>Foto: Illustrasi kapal nelayan.</p>
Foto: Illustrasi kapal nelayan.

Gemasulawesi– Maklumat pelayaran Kemenhub menyebut untuk mewaspadai gelombang tinggi dan potensi cuaca ekstrem pada tujuh hari kedepan.

“Berdasarkan hasil pemantauan BMKG tanggal 11 Agustus 2021, diperkirakan terjadinya cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah pada tanggal 11 sampai dengan 18 Agustus 2021,” ungkap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad, dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Agustus 2021.

Sehubungan dengan hal itu, Ahmad menegaskan seluruh Syahbandar telah diinstruksikan, untuk setiap hari, melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca melalui bmkg.go.id.

Serta menyebarluaskanya kepada pengguna jasa, termasuk publikasi di terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang.

Baca Juga: Pemda Parigi Moutong Diminta Siapkan Tempat Isolasi Covid19 Terpusat

“Waspadai bahaya cuaca ekstrem selama satu pekan ke depan. Dan perkiraan adanya gelombang ekstrem di atas 6 Meter diperkirakan akan terjadi di Perairan Timur Enggano (Sumatera), Perairan Selatan Banten, Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga selatan Jawa Timur,” sebut Ahmad terkait Maklumat Pelayaran Nomor 81/Phbl/2021, Kamis 12 Agustus 2021.

Maklumat pelayaran Kemenhub itu dikeluarkan menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi di beberapa wilayah dalam tujuh hari ke depan.

Baca juga: Kapal Bermuatan 8 Alat Berat Milik PT KNK Berlabuh di Moutong Sulawesi Tengah

Adapun maklumat itu ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Kepala Kantor KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP). Serta Kepala Distrik Navigasi di seluruh Indonesia untuk

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyampaikan Maklumat pelayaran Kemenhub ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi itu.

Selain itu, Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

Ia mengatakan, kegiatan bongkar muat barang juga akan diawasi untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik.

“Apabila terjadi tumpahan minyak di laut agar segera berkoordinasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) terdekat untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” katanya.

Baca juga: Cuaca Buruk Akibatkan Satu Kapal Karam di Banggai Laut

Operator kapal juga diminta pantau kondisi cuaca

Maklumat Pelayaran kemenhub kepada operator kapal, khususnya nakhoda, diimbau agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya enam jam sebelum kapal berlayar.

Dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan Surat Perijinan Berlayar (SPB).

Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.

“Bagi kapal yang berlayar lebih dari empat jam, nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” imbuhnya.

Kepada operator kapal, khususnya nakhoda, diimbau agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurangnya enam jam sebelum kapal berlayar.

Dan melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan Surat Perijinan Berlayar (SPB).

Selama pelayaran di laut, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat serta dicatatkan ke dalam Log Book pelayaran.

“Bagi kapal berlayar lebih dari empat jam, nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” tutupnya. (**)

...

Artikel Terkait

wave

Kementan Siapkan Strategi Lahirkan 2,5 Juta Petani Milenial 2024

Kementan mempersiapkan berbagai strategi untuk melahirkan 2,5 juta petani milenial 2024 mendatang dengan strategi utama diantaranya mindset.

Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia Berangkat Umrah

Hasil kajian vaksin covid19 dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi, akan menjadi penentu jamaah Indonesia berangkat umrah.

68 Anggota Paskibraka HUT RI Dikukuhkan Jokowi

Presiden Jokowi mengukuhkan 68 anggota Paskibraka akan bertugas pada peringatan Hari Kemerdekaan HUT ke-76 RI di Istana Negara.

Bulog Sebut Temuan Beras Bansos Rusak Disebabkan Cuaca Buruk

Perum Bulog menyebut temuan beras Bansos rusak di sejumlah daerah disebabkan kondisi cuaca buruk saat proses pengiriman penurunan beras.

Berwisata di Malioboro: Waktu Wisatawan Maksimal Dua Jam

Aturan baru disiapkan Pemprov Yogyakarta menyambut wisatawan. Salah satunya adalah pengaturan waktu berwisata di Malioboro.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;