Jelang Rapat dengan DPR RI, Kemendagri Beri Batas Waktu Pengumpulan Laporan Kesiapan Anggaran PSU untuk Pemda

Potret Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat memimpin sebuah rapat
Potret Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat memimpin sebuah rapat Source: (Foto/ANTARA/HO-Puspen Kemedagri/am)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggat waktu kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk melaporkan kesiapan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Pelaporan ini wajib disampaikan paling lambat Jumat, 7 Maret 2025, agar bisa menjadi bahan pembahasan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI yang dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa laporan tersebut harus sudah mencakup kepastian penyediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna membiayai seluruh proses PSU.

Biaya tersebut mencakup alokasi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta kebutuhan pengamanan yang melibatkan TNI dan Polri.

Baca Juga:
Nilai Surat Dakwaan Salah Sasaran, Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Kasus Korupsi Impor Gula

"Sehingga pada hari Senin tersebut (rapat dengan DPR RI), semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU. Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri," ujar Ribka di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

PSU kali ini akan dilaksanakan di berbagai daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Di tingkat provinsi, PSU akan digelar di Papua.

Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan diselenggarakan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel.

Sedangkan di tingkat kota, PSU akan berlangsung di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

Baca Juga:
Soroti Kejaksaan Agung yang Puji Pertamina, Islah Bahrawi Nilai Kejagung Plin-plan dalam Tangani Korupsi Minyak

Keputusan PSU di 24 daerah tersebut merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menyelesaikan sidang sengketa hasil Pilkada 2024.

Sidang pleno MK yang mengumumkan putusan tersebut berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.

MK menilai bahwa pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah tersebut memiliki berbagai permasalahan yang signifikan, sehingga perlu dilakukan pemungutan suara ulang guna menjamin proses demokrasi yang lebih adil.

PSU ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih akurat serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat benar-benar dihormati tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran prosedural. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Nilai Surat Dakwaan Salah Sasaran, Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong, melalui penasihat hukum minta dibebaskan dari kasus dugaan korupsi impor gula, karena surat dakwaan dinilai salah

Soroti Kejaksaan Agung yang Puji Pertamina, Islah Bahrawi Nilai Kejagung Plin-plan dalam Tangani Korupsi Minyak

Pegiat medsos, Islah Bahrawi menyoroti Kejaksaan Agung RI yang tiba-tiba memberikan pembelaan kepada Pertamina di tengah isu korupsi

Soroti Kabar Komisaris Pertamina Patra Niaga yang Rangkap Jabatan, Faizal Assegaf: Pertamina Sarang Kawanan Maling

Kritikus politik, Faizal Assegaf menyoroti Agustina Arumsari yang rangkap jabatan di Pertamina Patra Niaga dan Deputi BPKP

Bima Arya Tanggapi Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah: Kami Pastikan Semua Sesuai Aturan

Wamendagri Bima Arya memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang terjadi di penyelenggaraan retret kepala daerah

Dorong Pendanaan PSU Pilkada 24 Daerah, Kemendagri Incar Sisa-sisa Dana KPU Tingkat Provinsi dan Kabupaten

Kemendagri menilai sisa dana KPU bisa dimanfaakan untuk mendorong pendanaan PSU Pilkada 2024 di 24 daerah yang akan dilakukan

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;