Bima Arya Tanggapi Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah: Kami Pastikan Semua Sesuai Aturan

Tangkap layar video yang menampilkan Wamendagri RI, Bima Arya sedang memberikan penjelasan
Tangkap layar video yang menampilkan Wamendagri RI, Bima Arya sedang memberikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@bimaaryasugiarto)

Nasional, gemasulawesi - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah yang dilakukan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2025.

Laporan ini sebelumnya diajukan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelapor mencurigai adanya kejanggalan dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang menangani persiapan retret.

Mereka menilai proses penunjukan tersebut tidak melalui mekanisme tender yang transparan.

Baca Juga:
Dorong Pendanaan PSU Pilkada 24 Daerah, Kemendagri Incar Sisa-sisa Dana KPU Tingkat Provinsi dan Kabupaten

Selain itu, ada dugaan konflik kepentingan karena komisaris serta direktur utama perusahaan tersebut diyakini sebagai kader Gerindra yang masih menjabat sebagai pejabat publik aktif.

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait independensi serta profesionalisme dalam pelaksanaan program retret tersebut.

Menanggapi hal itu, Bima Arya menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam penyelenggaraan retret kepala daerah telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara dan menekankan bahwa pendanaan kegiatan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:
Soroti Anies Baswedan yang Ceramah di Masjid Kampus UGM, Menhut Raja Juli Antoni: Masjid Tempat Sindir Politik

"Kami pastikan semua dilakukan sesuai dengan aturan, dan prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN," jelas Bima Arya pada Selasa, 3 Maret 2025.

Retret kepala daerah merupakan agenda yang dirancang untuk memberikan pembekalan bagi para kepala daerah baru agar memiliki pemahaman yang lebih baik terkait tata kelola pemerintahan.

Bima Arya menjelaskan bahwa penyelenggaraan retret ini merupakan bagian dari mandat undang-undang yang harus dijalankan oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya perubahan dalam hal lokasi, waktu, dan jumlah peserta dalam program retret ini.

Baca Juga:
Nilai Tak Ada Gubernur yang Bisa Atasi Banjir Jakarta, Politikus Demokrat Berharap Pramono Anung Lakukan Hal Ini

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika pelaksanaan program pemerintahan yang harus menyesuaikan dengan berbagai pertimbangan teknis dan administratif.

"Jadi, kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru. Ketika kemudian ada perubahan-perubahan dalam hal lokasi, waktu, dan jumlah peserta, tentu kami harus menyesuaikan," ujar Bima.

Sementara itu, laporan dugaan korupsi yang diajukan oleh PBHI dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi masih menjadi perhatian publik.

KPK diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak dalam penyelenggaraan retret kepala daerah.

Di sisi lain, publik juga menunggu transparansi lebih lanjut dari pemerintah terkait mekanisme penggunaan anggaran dalam program tersebut. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Dorong Pendanaan PSU Pilkada 24 Daerah, Kemendagri Incar Sisa-sisa Dana KPU Tingkat Provinsi dan Kabupaten

Kemendagri menilai sisa dana KPU bisa dimanfaakan untuk mendorong pendanaan PSU Pilkada 2024 di 24 daerah yang akan dilakukan

Soroti Anies Baswedan yang Ceramah di Masjid Kampus UGM, Menhut Raja Juli Antoni: Masjid Tempat Sindir Politik

Menhut RI, Raja Juli Antoni menyoroti ceramah Anies Baswedan di masjid kampus UGM, Raja Juli menilai Anies lakukan sindiran politik

Nilai Tak Ada Gubernur yang Bisa Atasi Banjir Jakarta, Politikus Demokrat Berharap Pramono Anung Lakukan Hal Ini

Politikus Demokrat, Andi Arief berharap Gubernur Jakarta, Pramono Anung bisa menyelesaikan masalah banjir di Jakarta yang tak terselesaikan

Mentan Andi Amran Tegaskan Ada Sanksi Segel Tempat Usaha Jika Pengusaha Naikkan Harga Minyak Goreng di atas HET

Mentan Andi Amran Sulaiman menyebut ada sanksi bagi pengusaha yang menaikkan harga komoditas pangan strategis di atas HET Pemerintah

Kemendiktisaintek Tanggapi Adanya Usulan Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia dari DGB UI: Sudah Tepat

Kemendiktisaintek RI turut memberikan tanggapan terkait adanya usulan dari DGB UI soal pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;