Mentan Andi Amran Tegaskan Ada Sanksi Segel Tempat Usaha Jika Pengusaha Naikkan Harga Minyak Goreng di atas HET

Potret Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman sedang memberikan keterangan kepada awal media
Potret Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman sedang memberikan keterangan kepada awal media Source: (Foto/Instagram/@a.amran_sulaiman)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pengusaha yang menaikkan harga komoditas pangan strategis di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah akan dikenakan sanksi.

Komoditas pangan strategis yang dimaksud termasuk minyak goreng dan beras, yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Menurut Andi Amran, sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administrasi hingga penyegelan tempat usaha bagi mereka yang tetap menaikkan harga meskipun telah diperingatkan.

Pemerintah tidak akan ragu untuk bertindak tegas demi menjaga kestabilan harga di pasaran, terutama selama bulan Ramadhan, di mana permintaan cenderung meningkat.

Baca Juga:
Kemendiktisaintek Tanggapi Adanya Usulan Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia dari DGB UI: Sudah Tepat

Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam upaya mengawasi pergerakan harga di pasaran.

Dengan adanya pengawasan ketat dari aparat, pemerintah berharap dapat segera menindak pengusaha yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga di luar batas yang ditentukan.

"Sanksi administrasi (kepada yang melanggar), dan apabila masih tidak mematuhi aturan, disegel (usahanya)," kata Andi Amran di Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.

Menteri Pertanian menekankan bahwa tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga di luar HET karena ketersediaan barang saat ini cukup.

Baca Juga:
Wamendagri Sebut Anggaran PSU Pilkada 24 Daerah akan Diatur Sehemat Mungkin: Jangan Dianggarkan untuk yang Gak Perlu

Bahkan, produksi beberapa komoditas mengalami kenaikan selama pekan pertama Ramadhan, sehingga tidak ada kekurangan pasokan yang bisa dijadikan alasan untuk menaikkan harga.

Dengan kondisi tersebut, Andi Amran memastikan bahwa pengawasan harga akan terus dilakukan secara intensif.

Pemerintah juga akan rutin menggelar inspeksi mendadak di berbagai daerah guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Selain itu, Kementerian Pertanian juga telah membangun komunikasi dengan TNI dan Polri hingga ke tingkat paling bawah, yaitu bintara pembina desa (babinsa) dari TNI dan Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri.

Baca Juga:
Ketua KPU Pastikan Tidak Merekrut Panitia Baru untuk Gelar PSU Pilkada di 24 Daerah, Begini Alasannya

Dengan sistem pengawasan ini, diharapkan distribusi dan harga bahan pokok tetap terkontrol dan tidak ada permainan harga yang merugikan konsumen.

"Jadi, (komunikasi dan koordinasinya) sampai ke bawah, tingkat desa," tegas Andi Amran.

Seiring dengan pengawasan yang semakin diperketat, Kementerian Pertanian bersama kementerian dan lembaga terkait juga terus menggelar operasi pasar di ribuan titik di seluruh Indonesia selama Ramadhan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar serta menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan puasa. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Kemendiktisaintek Tanggapi Adanya Usulan Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia dari DGB UI: Sudah Tepat

Kemendiktisaintek RI turut memberikan tanggapan terkait adanya usulan dari DGB UI soal pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia

Wamendagri Sebut Anggaran PSU Pilkada 24 Daerah akan Diatur Sehemat Mungkin: Jangan Dianggarkan untuk yang Gak Perlu

Wamendagri RI, Bima Arya menyebut bahwa pihaknya akan memastikan anggaran untuk PSU Pilkada di 24 daerah diatur sehemat mungkin

Ketua KPU Pastikan Tidak Merekrut Panitia Baru untuk Gelar PSU Pilkada di 24 Daerah, Begini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan rekrutmen ulang panitia untuk PSU Pilkada 24 daerah

Ribuan Pekerja Kena PHK dan Industri Terancam Kolaps, DPR Soroti Gudang Misterius E-Commerce di Tanjung Priok

Impor tak terkendali sebabkan ribuan PHK di sektor tekstil! DPR minta pemerintah segera ambil langkah tegas.

Ribuan Buruh PT Sritex Terkena PHK Usai Perusahaan Pailit, Menaker Beri Kepastian Hak dan Jaminan Pekerjaan Kembali

Menteri Ketenagakerjaan pastikan pekerja PT Sritex yang terdampak PHK segera bekerja lagi dan menerima hak-haknya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;