Soal Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor, KPK Nilai Pihaknya Perlu Melakukan Diskusi Mendalam untuk Menanggapi

Potret Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto ketika memberikan keterangan pers
Potret Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto ketika memberikan keterangan pers Source: (Foto/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt/am)

Nasional, gemasulawesi - Wacana mengenai pemiskinan keluarga koruptor kembali menjadi sorotan setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan pandangannya dalam wawancara dengan enam jurnalis di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu 6 April 2025. 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan bahwa aset milik koruptor memang sepatutnya disita oleh negara sebagai bentuk hukuman dan upaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

Namun, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pendekatan dalam pemiskinan harus dilakukan dengan kehati-hatian, terutama jika menyangkut keluarga dari pelaku korupsi.

Ia mempertanyakan keadilan apabila anak atau istri koruptor ikut merasakan dampaknya, terlebih jika aset yang dimiliki sudah ada sebelum pelaku menjabat sebagai pejabat negara.

Baca Juga:
Ketua MUI Cholil Nafis Tak Setuju Jika Presiden Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Alasannya

"Kita harus adil kepada anak dan istrinya (pelaku korupsi). Kalau ada aset yang sudah milik dia, sebelum dia menjabat, ya nanti para ahli hukum suruh membahas apakah adil anaknya menderita juga? Karena dosa orang tua sebenarnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya," jelas Presiden Prabowo.

Pernyataan Presiden tersebut pun ditanggapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa isu atau wacana pemiskinan keluarga koruptor memang membutuhkan diskusi yang mendalam sebelum diimplementasikan.

Ia menegaskan bahwa KPK secara prinsip mendukung langkah Presiden dalam hal pemiskinan terhadap para koruptor, sebagai bentuk efek jera dan upaya pemberantasan korupsi secara lebih serius.

Baca Juga:
Prabowo Tak Setuju Hukuman Mati untuk Koruptor, Menko Yusril Nilai Presiden Junjung Tinggi Prinsip Kehati-hatian

"Tentu perlu ada diskusi lebih lanjut, tetapi secara umum KPK mendukung Presiden Prabowo dalam rangka pemiskinan koruptor," tegas Tessa, pada Rabu 9 April 2025.

Lebih lanjut, Tessa juga menyampaikan bahwa meskipun semangat untuk memiskinkan pelaku korupsi mendapat dukungan luas dari masyarakat dan lembaga penegak hukum, pelaksanaannya tidak boleh sembarangan.

Ia menekankan pentingnya membedakan mana aset yang memang hasil tindak pidana korupsi dan mana yang bukan, agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak keluarga yang tidak terlibat.

Tessa pun mengingatkan bahwa ide besar ini perlu dituangkan ke dalam kerangka hukum yang jelas agar dapat dilaksanakan dengan adil dan tepat sasaran.

Baca Juga:
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pemerintah Siap Ambil Sikap Tegas jika Dugaan BBM Tercampur Air di Klaten Terbukti

Menurutnya, seluruh proses ini membutuhkan keterlibatan seluruh elemen hukum negara, mulai dari yudikatif, eksekutif, hingga legislatif, guna menyusun undang-undang yang komprehensif dan tidak melanggar hak asasi manusia.

"Undang-undangnya seperti apa nanti? Kita perlu ada pembahasan para penegak hukum dalam hal ini dari sisi yudikatif, lalu dari sisi eksekutif, dan tentunya legislatif. Akan tetapi, secara nilai, KPK mendukung pemiskinan koruptor," sambung Tessa.

Dengan adanya pernyataan dari Presiden dan respons dari KPK, wacana pemiskinan koruptor ini diprediksi akan menjadi perdebatan publik yang cukup luas. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Ketua MUI Cholil Nafis Tak Setuju Jika Presiden Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Alasannya

Ketua MUI, Cholil Nafis tidak setuju apabila Presiden RI Prabowo Subianto melakukan evakuasi warga Gaza Palestina ke Indonesia

Prabowo Tak Setuju Hukuman Mati untuk Koruptor, Menko Yusril Nilai Presiden Junjung Tinggi Prinsip Kehati-hatian

Menko Yusril menyoroti pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto yang tak setuju dengan penerapan hukuman mati untuk koruptor

Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pemerintah Siap Ambil Sikap Tegas jika Dugaan BBM Tercampur Air di Klaten Terbukti

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyoroti adanya dugaan BBM tercampur dengan air di salah satu SPBU di Klaten baru-baru ini

Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Menanti Putusan Sanksi dari Kemendagri 14 Hari Lagi

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanti sanksi dari Kemendagri usai melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin terlebih dahulu

Komentari Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati di Jakarta, Jokowi: Sangat Baik untuk Kebaikan Negara

Mantan Presiden RI, Joko Widodo mengomentari acara pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri yang baru-baru ini terjadi

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;