Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Menanti Putusan Sanksi dari Kemendagri 14 Hari Lagi

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim ketika menyampaikan penjelasan kepada awak media
Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim ketika menyampaikan penjelasan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memproses pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang menjadi sorotan usai melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.

Perjalanan tersebut dilakukan pada masa libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Tindakan Lucky dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku terkait prosedur perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.

Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Husni Tambunan, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Lucky Hakim akan berlangsung selama 14 hari.

Dalam waktu tersebut, pihak Inspektorat akan menelusuri dan mengevaluasi seluruh aspek dari tindakan yang dilakukan oleh Bupati Indramayu tersebut.

Baca Juga:
Komentari Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati di Jakarta, Jokowi: Sangat Baik untuk Kebaikan Negara

Setelah proses itu selesai, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjadi dasar pengambilan keputusan sanksi.

"14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, selanjutnya kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri," jelas Husni di Jakarta pada Selasa, 8 April 2025.

Dalam proses pemeriksaan, Lucky telah diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam dan dimintai keterangan melalui 43 pertanyaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Lucky berasumsi dirinya tidak perlu meminta izin kepada Mendagri karena melakukan perjalanan pada waktu libur bersama.

Baca Juga:
Said Didu Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor, Sebut Bisa Hilangkan Potensi Korupsi Besar Terjadi

Namun menurut Husni, asumsi tersebut merupakan kekeliruan, sebab izin dari Mendagri tetap dibutuhkan meski keberangkatan dilakukan saat libur nasional atau cuti bersama.

Sebelumnya, tindakan Lucky Hakim melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin memang memicu kritik dari berbagai pihak.

Sebagai pejabat publik, setiap aktivitas luar negeri yang dilakukan kepala daerah wajib mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada pelanggaran administrasi serta agar keberangkatan tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab kepala daerah.

Baca Juga:
Dasco Sebut Elit Partai Gerindra dan PDIP Telah Berkomunikasi Intensif Guna Matangkan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Menanggapi situasi ini, Lucky Hakim sendiri mengaku siap menerima segala konsekuensi atas tindakannya.

Ia menyampaikan bahwa apabila sanksi yang diberikan berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan dari jabatannya sebagai Bupati Indramayu, maka ia akan menerimanya dengan lapang dada.

Lucky juga mengakui bahwa dirinya memang tidak mengurus izin perjalanan sebelum pergi ke Jepang bersama keluarganya.

"Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu," ujar Lucky Hakim.

Baca Juga:
KPK Pastikan Tak Akan Ada Konflik Kepentingan di Danantara Meski Ketua KPK Jadi Salah Satu Komite Pengawasan

Pernyataan Lucky tersebut menegaskan sikapnya yang pasrah terhadap keputusan yang nantinya akan diambil oleh Kemendagri.

Sementara itu, publik kini menunggu hasil akhir pemeriksaan yang dilakukan oleh Itjen Kemendagri. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Komentari Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati di Jakarta, Jokowi: Sangat Baik untuk Kebaikan Negara

Mantan Presiden RI, Joko Widodo mengomentari acara pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri yang baru-baru ini terjadi

Said Didu Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor, Sebut Bisa Hilangkan Potensi Korupsi Besar Terjadi

Pegiat medsos, Said Didu menanggapi kebijakan baru dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor

Dasco Sebut Elit Partai Gerindra dan PDIP Telah Berkomunikasi Intensif Guna Matangkan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa elit Partai Gerindra dan PDIP berkomunikasi membahas pertemuan Prabowo dan Megawati

KPK Pastikan Tak Akan Ada Konflik Kepentingan di Danantara Meski Ketua KPK Jadi Salah Satu Komite Pengawasan

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa independensi KPK akan tetap terjaga meski masuk komite pengawasan Danantara

Pemerintah Mau Negosiasi Tarif Impor AS di Washington, Eks Dubes RI untuk Amerika Serikat Titip Pesan Begini

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal menyoroti rencana pemerintah yang akan negosiasi dengan AS

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;