Prabowo Tak Setuju Hukuman Mati untuk Koruptor, Menko Yusril Nilai Presiden Junjung Tinggi Prinsip Kehati-hatian

Tangkap layar video yang menampilkan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sedang menyampaikan penjelasan
Tangkap layar video yang menampilkan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sedang menyampaikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@yusrilihzamhd)

Nasional, gemasulawesi - Sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi menjadi perhatian publik, termasuk dari kalangan pejabat tinggi negara.

Dalam sebuah wawancara bersama tujuh jurnalis senior yang berlangsung di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu 6 April 2025, Presiden Prabowo menjelaskan alasan utama ketidaksetujuannya terhadap hukuman mati.

Menurutnya, eksekusi mati bersifat final dan tidak memberikan ruang koreksi apabila di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan dalam proses hukum.

"Hukuman mati itu final dan kita tidak bisa hidupkan dia kembali. Meski kita yakin dia 99,9 persen bersalah, mungkin saja ada satu masalah ternyata dia korban atau di-frame," jelas Prabowo pada sesi wawancara waktu itu.

Baca Juga:
Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pemerintah Siap Ambil Sikap Tegas jika Dugaan BBM Tercampur Air di Klaten Terbukti

Pernyataan Presiden Prabowo ini kemudian mendapatkan respons dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, pandangan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan sikap kenegarawanan yang menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam proses hukum dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan. 

Ia menilai, dalam konteks penegakan hukum yang berkeadilan, tidak semestinya seorang kepala negara mengambil langkah ekstrem yang justru dapat menimbulkan ketidakadilan yang lebih besar jika terdapat kesalahan dalam vonis.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa walaupun pengadilan menyatakan seorang terdakwa bersalah dengan tingkat keyakinan sangat tinggi, tetap saja selalu ada kemungkinan kecil bahwa seseorang tersebut tidak bersalah.

Maka dari itu, Presiden Prabowo, menurutnya, tidak berbicara sebagai seorang penegak hukum atau hakim, melainkan sebagai seorang pemimpin bangsa yang mempertimbangkan sisi moral dan kemanusiaan secara menyeluruh.

"Sebagai Presiden, beliau tidak ingin melaksanakan hukuman mati terhadap narapidana mana saja dan kasus apa saja," ujar Menko Yusril pada Selasa 8 April 2025.

Yusril juga menegaskan bahwa penolakan Presiden terhadap hukuman mati ini sah dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, memang terdapat ketentuan mengenai hukuman mati, tetapi hanya dalam kondisi tertentu dan menjadi kewenangan hakim untuk memutuskannya.

Oleh karena itu, sikap Presiden yang tidak setuju eksekusi mati tetap berada dalam koridor hukum positif dan lebih merupakan pilihan moral serta politik seorang kepala negara dalam memimpin dan mengambil kebijakan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pemerintah Siap Ambil Sikap Tegas jika Dugaan BBM Tercampur Air di Klaten Terbukti

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyoroti adanya dugaan BBM tercampur dengan air di salah satu SPBU di Klaten baru-baru ini

Pergi ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Menanti Putusan Sanksi dari Kemendagri 14 Hari Lagi

Bupati Indramayu, Lucky Hakim menanti sanksi dari Kemendagri usai melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin terlebih dahulu

Komentari Pertemuan Presiden Prabowo dan Megawati di Jakarta, Jokowi: Sangat Baik untuk Kebaikan Negara

Mantan Presiden RI, Joko Widodo mengomentari acara pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri yang baru-baru ini terjadi

Said Didu Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor, Sebut Bisa Hilangkan Potensi Korupsi Besar Terjadi

Pegiat medsos, Said Didu menanggapi kebijakan baru dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor

Dasco Sebut Elit Partai Gerindra dan PDIP Telah Berkomunikasi Intensif Guna Matangkan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa elit Partai Gerindra dan PDIP berkomunikasi membahas pertemuan Prabowo dan Megawati

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;