Presiden Prabowo Umumkan Bakal Menaikkan Gaji Para Hakim hingga 280 Persen, KPK Beri Tanggapan Begini

Potret jubir KPK Budi Prasetyo ketika memberikan keterangan
Potret jubir KPK Budi Prasetyo ketika memberikan keterangan Source: (Foto/HO-ANTARA/Rio Feisal)

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons atas kebijakan pemerintah mengenai kenaikan gaji bagi para hakim di Indonesia. Kenaikan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke Gedung Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam pernyataannya, Presiden menekankan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para hakim, yang memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan dan memutuskan perkara hukum secara independen.

Presiden menyebut bahwa kenaikan gaji terbesar akan diberikan kepada hakim pada golongan paling junior, yang mencapai angka 280 persen dari nominal gaji sebelumnya.

Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperbaiki taraf hidup aparat penegak hukum serta memperkuat profesionalisme dan integritas mereka dalam menjalankan tugas-tugas kehakiman.

Baca Juga:
Heboh Adanya Konten Hasil AI Terkait Kerusakan Alam di Raja Ampat, Kemkomdigi RI Beri Respons Begini

Presiden juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap kesejahteraan hakim sebagai bagian dari reformasi sistem peradilan.

Menanggapi kebijakan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, memberikan pandangan pada Jumat, 13 Juni 2025 di Jakarta.

Menurut Budi, KPK berharap bahwa peningkatan kesejahteraan ini bisa memberikan efek positif dalam mencegah perilaku koruptif di kalangan aparat peradilan, khususnya para hakim.

“Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan korupsi,” jelas Budi Prasetyo dalam penjelasannya.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Ajak DKI Jakarta untuk Patungan Guna Mendukung Proyek Giant Sea Wall Senilai 80 Miliar Dolar

Namun demikian, KPK juga menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat berdiri sendiri. Menurut Budi, peningkatan kesejahteraan juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat dan sistem yang transparan.

Hal ini penting agar para hakim benar-benar menjalankan tugas mereka dengan penuh rasa tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip keadilan yang bersih dan bebas dari intervensi maupun penyimpangan.

Langkah pengawasan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan profesional.

Oleh sebab itu, KPK mengingatkan bahwa reformasi di sektor hukum memerlukan kolaborasi antara peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan, serta penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak hanya kesejahteraan hakim yang meningkat, tetapi juga kualitas peradilan dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat mengalami kemajuan yang signifikan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Heboh Adanya Konten Hasil AI Terkait Kerusakan Alam di Raja Ampat, Kemkomdigi RI Beri Respons Begini

Kemkomdigi RI menanggapi maraknya konten berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terkait kerusakan di Raja Ampat

Presiden Prabowo Ajak DKI Jakarta untuk Patungan Guna Mendukung Proyek Giant Sea Wall Senilai 80 Miliar Dolar

Prabowo berharap aagar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat turut serta dalam pendanaan proyek strategis nasional berupa giant sea wall

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle Menteri, Kabinet Dinilai Solid dan Bekerja Baik

Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana untuk melakukan perombakan atau reshuffle menteri

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen sebagai Langkah Penguatan Sistem Peradilan

Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan penting yang menyangkut kesejahteraan aparatur hukum, begini selengkapnya

Luhut Binsar Sebut akan Ada 67 Ribu Lapangan Kerja Baru di Indonesia dari Relokasi Industri Tekstil Global

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan terciptanya puluhan ribu lapangan kerja baru hingga akhir tahun

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;