Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen sebagai Langkah Penguatan Sistem Peradilan

Potret Presiden RI, Prabowo Subianto ketika menyampaikan pidato
Potret Presiden RI, Prabowo Subianto ketika menyampaikan pidato Source: (Foto/Instagram/@ presidenrepublikindonesia)

Nasional, gemasulawesi - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan penting yang menyangkut kesejahteraan aparatur hukum, yakni kenaikan gaji bagi para hakim.

Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada hari Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional melalui peningkatan kesejahteraan para penegak hukum.

Menurut Prabowo, kenaikan gaji ini bukan hanya sekadar insentif ekonomi, namun juga bentuk penghargaan terhadap tanggung jawab besar yang diemban para hakim dalam menegakkan keadilan di Indonesia.

Baca Juga:
Luhut Binsar Sebut akan Ada 67 Ribu Lapangan Kerja Baru di Indonesia dari Relokasi Industri Tekstil Global

Ia menekankan bahwa kesejahteraan hakim adalah salah satu faktor penting dalam menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan. Prabowo juga menyebut bahwa kenaikan gaji tersebut memiliki besaran yang bervariasi, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen, terutama bagi hakim yang berada pada golongan paling junior.

“Saya Prabowo Subianto hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Suasana hangat dan penuh apresiasi mewarnai momentum pengumuman tersebut, mencerminkan harapan besar dari para aparatur peradilan atas perhatian pemerintah terhadap nasib dan kesejahteraan mereka.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa pemerintah tengah berupaya memperkuat institusi hukum dari dalam.

Baca Juga:
Kejagung RI Buka Peluang Selidiki Pelanggaran Hukum dari Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat, Sebut Tunggu Laporan

Dengan memberi perhatian lebih terhadap kebutuhan dasar hakim, Presiden Prabowo berharap para hakim dapat menjalankan tugasnya secara profesional, tanpa beban ekonomi yang dapat mengganggu objektivitas dan komitmen mereka terhadap kebenaran hukum. Kesejahteraan menjadi pondasi penting dalam membangun sistem hukum yang bersih, tegas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas.

Selain memberikan perhatian kepada hakim, Presiden Prabowo juga turut menyampaikan pesan khusus kepada pegawai lainnya yang belum kebagian kenaikan gaji dalam kebijakan ini.

Ia mengajak mereka untuk bersabar, seraya menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kondisi fiskal dan kemampuan negara saat ini. Presiden meyakinkan bahwa potensi ekonomi Indonesia sangat kuat dan masih banyak ruang untuk pemerataan kesejahteraan ke depan.

“Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga,” sambung Presiden Prabowo, menegaskan optimismenya terhadap kekuatan ekonomi nasional yang mampu menopang berbagai kebijakan sosial dan pembangunan, termasuk di bidang hukum.

Baca Juga:
Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa agenda pemerataan kesejahteraan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam langkah-langkah selanjutnya.

Pengumuman ini bukan hanya menjadi angin segar bagi kalangan hakim, melainkan juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menata kembali sistem peradilan yang profesional dan berintegritas. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Luhut Binsar Sebut akan Ada 67 Ribu Lapangan Kerja Baru di Indonesia dari Relokasi Industri Tekstil Global

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan terciptanya puluhan ribu lapangan kerja baru hingga akhir tahun

Kejagung RI Buka Peluang Selidiki Pelanggaran Hukum dari Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat, Sebut Tunggu Laporan

Kejagung Indonesia menyatakan membuka peluang untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum dari aktivitas pertambangan di Raja Ampat

Heboh Soal Adanya Anggaran Mobil Dinas Eselon I Hampir Capai Rp 1 Miliar, Istana Beri Respons Begini

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berikan penjelasan mengenai polemik pengadaan mobil dinas eselon I yang nilainya hampir 1 miliar

Tetap Beroperasi di Pulau Gag, Bahlil Tegaskan Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel Sesuai dengan AMDAL

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberkan alasan PT GAG Nikel tetap diizinkan untuk melanjutkan aktivitas pertambangannya di Pulau Gag

Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Jamdatun dalam proses pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;