Heboh Soal Adanya Anggaran Mobil Dinas Eselon I Hampir Capai Rp 1 Miliar, Istana Beri Respons Begini

Potret Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika menyampaikan keterangan kepada awak media
Potret Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika menyampaikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Cahya Sari)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Sekretaris Negara yang juga bertindak sebagai juru bicara Presiden Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, akhirnya memberikan penjelasan mengenai polemik pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I yang nilainya disebut mendekati Rp1 miliar.

Isu ini mencuat setelah publik mengetahui adanya alokasi anggaran yang besar dalam belanja kendaraan dinas, yang tercantum dalam regulasi terbaru pemerintah.

Pada hari Senin, 2 Juni 2025, Kementerian Keuangan RI resmi mengumumkan bahwa anggaran pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I mencapai Rp931.648.000.

Besaran itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur tentang Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:
Tetap Beroperasi di Pulau Gag, Bahlil Tegaskan Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel Sesuai dengan AMDAL

Jumlah tersebut disebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp878.913.000, sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait.

Peningkatan ini kemudian menuai reaksi dari berbagai pihak. Banyak yang menilai pengadaan kendaraan dinas dengan nilai sebesar itu dianggap tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran, terutama di tengah sorotan publik terhadap pengeluaran negara.

Menanggapi hal itu, Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi bahwa nilai yang disebutkan oleh Kementerian Keuangan bukan berarti akan dibelanjakan secara penuh.

Menurutnya, angka tersebut adalah bentuk dari standar biaya atau pagu maksimal yang ditetapkan sebagai acuan dalam proses penganggaran.

Baca Juga:
Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

"Itu kan standar biaya. Jadi, semua ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan. Setiap tahun pemerintah pasti harus mengeluarkan ada standar biaya," jelas Prasetyo Hadi pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran yang tertera hanyalah batas maksimal yang boleh digunakan, bukan angka mutlak yang akan dibelanjakan tanpa pertimbangan. Hal ini menurutnya penting agar proses belanja negara tetap terkendali dan sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai relevansi pengadaan mobil dinas dengan prinsip efisiensi anggaran yang terus digaungkan oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa konsep efisiensi tidak berarti semua kegiatan harus dihentikan atau dihilangkan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengadaan fasilitas negara seperti kendaraan dinas tetap bisa dilakukan, asalkan penggunaannya tepat sasaran dan mendukung efektivitas kerja. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tetap Beroperasi di Pulau Gag, Bahlil Tegaskan Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel Sesuai dengan AMDAL

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberkan alasan PT GAG Nikel tetap diizinkan untuk melanjutkan aktivitas pertambangannya di Pulau Gag

Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Jamdatun dalam proses pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek

Bakal Diikuti Sekitar 50 Peserta, Kemendagri Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang ke-2 akan Digelar Akhir Juni 2025

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengabarkan bahwa retret gelombang kedua untuk kepala daerah terpilih akan diikuti sekira 50 peserta

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud, Sebut Tak Mentoleransi Praktik Korupsi

Nadiem Makarim siap klarifikasi menanggapi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek

Resmi! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Komitmen Lindungi Lingkungan

Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;