Heboh Soal Adanya Anggaran Mobil Dinas Eselon I Hampir Capai Rp 1 Miliar, Istana Beri Respons Begini

Potret Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika menyampaikan keterangan kepada awak media
Potret Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika menyampaikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Cahya Sari)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Sekretaris Negara yang juga bertindak sebagai juru bicara Presiden Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, akhirnya memberikan penjelasan mengenai polemik pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I yang nilainya disebut mendekati Rp1 miliar.

Isu ini mencuat setelah publik mengetahui adanya alokasi anggaran yang besar dalam belanja kendaraan dinas, yang tercantum dalam regulasi terbaru pemerintah.

Pada hari Senin, 2 Juni 2025, Kementerian Keuangan RI resmi mengumumkan bahwa anggaran pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I mencapai Rp931.648.000.

Besaran itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur tentang Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:
Tetap Beroperasi di Pulau Gag, Bahlil Tegaskan Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel Sesuai dengan AMDAL

Jumlah tersebut disebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp878.913.000, sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait.

Peningkatan ini kemudian menuai reaksi dari berbagai pihak. Banyak yang menilai pengadaan kendaraan dinas dengan nilai sebesar itu dianggap tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran, terutama di tengah sorotan publik terhadap pengeluaran negara.

Menanggapi hal itu, Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi bahwa nilai yang disebutkan oleh Kementerian Keuangan bukan berarti akan dibelanjakan secara penuh.

Menurutnya, angka tersebut adalah bentuk dari standar biaya atau pagu maksimal yang ditetapkan sebagai acuan dalam proses penganggaran.

Baca Juga:
Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

"Itu kan standar biaya. Jadi, semua ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan. Setiap tahun pemerintah pasti harus mengeluarkan ada standar biaya," jelas Prasetyo Hadi pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran yang tertera hanyalah batas maksimal yang boleh digunakan, bukan angka mutlak yang akan dibelanjakan tanpa pertimbangan. Hal ini menurutnya penting agar proses belanja negara tetap terkendali dan sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai relevansi pengadaan mobil dinas dengan prinsip efisiensi anggaran yang terus digaungkan oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa konsep efisiensi tidak berarti semua kegiatan harus dihentikan atau dihilangkan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengadaan fasilitas negara seperti kendaraan dinas tetap bisa dilakukan, asalkan penggunaannya tepat sasaran dan mendukung efektivitas kerja. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tetap Beroperasi di Pulau Gag, Bahlil Tegaskan Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel Sesuai dengan AMDAL

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberkan alasan PT GAG Nikel tetap diizinkan untuk melanjutkan aktivitas pertambangannya di Pulau Gag

Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Jamdatun dalam proses pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek

Bakal Diikuti Sekitar 50 Peserta, Kemendagri Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang ke-2 akan Digelar Akhir Juni 2025

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengabarkan bahwa retret gelombang kedua untuk kepala daerah terpilih akan diikuti sekira 50 peserta

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud, Sebut Tak Mentoleransi Praktik Korupsi

Nadiem Makarim siap klarifikasi menanggapi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek

Resmi! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Komitmen Lindungi Lingkungan

Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;