Heboh Soal Adanya Anggaran Mobil Dinas Eselon I Hampir Capai Rp 1 Miliar, Istana Beri Respons Begini

Potret Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika menyampaikan keterangan kepada awak media
Potret Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika menyampaikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Cahya Sari)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Sekretaris Negara yang juga bertindak sebagai juru bicara Presiden Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, akhirnya memberikan penjelasan mengenai polemik pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I yang nilainya disebut mendekati Rp1 miliar.

Isu ini mencuat setelah publik mengetahui adanya alokasi anggaran yang besar dalam belanja kendaraan dinas, yang tercantum dalam regulasi terbaru pemerintah.

Pada hari Senin, 2 Juni 2025, Kementerian Keuangan RI resmi mengumumkan bahwa anggaran pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon I mencapai Rp931.648.000.

Besaran itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur tentang Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:
Tetap Beroperasi di Pulau Gag, Bahlil Tegaskan Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel Sesuai dengan AMDAL

Jumlah tersebut disebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp878.913.000, sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait.

Peningkatan ini kemudian menuai reaksi dari berbagai pihak. Banyak yang menilai pengadaan kendaraan dinas dengan nilai sebesar itu dianggap tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran, terutama di tengah sorotan publik terhadap pengeluaran negara.

Menanggapi hal itu, Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi bahwa nilai yang disebutkan oleh Kementerian Keuangan bukan berarti akan dibelanjakan secara penuh.

Menurutnya, angka tersebut adalah bentuk dari standar biaya atau pagu maksimal yang ditetapkan sebagai acuan dalam proses penganggaran.

Baca Juga:
Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

"Itu kan standar biaya. Jadi, semua ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan. Setiap tahun pemerintah pasti harus mengeluarkan ada standar biaya," jelas Prasetyo Hadi pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran yang tertera hanyalah batas maksimal yang boleh digunakan, bukan angka mutlak yang akan dibelanjakan tanpa pertimbangan. Hal ini menurutnya penting agar proses belanja negara tetap terkendali dan sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai relevansi pengadaan mobil dinas dengan prinsip efisiensi anggaran yang terus digaungkan oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa konsep efisiensi tidak berarti semua kegiatan harus dihentikan atau dihilangkan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengadaan fasilitas negara seperti kendaraan dinas tetap bisa dilakukan, asalkan penggunaannya tepat sasaran dan mendukung efektivitas kerja. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tetap Beroperasi di Pulau Gag, Bahlil Tegaskan Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel Sesuai dengan AMDAL

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beberkan alasan PT GAG Nikel tetap diizinkan untuk melanjutkan aktivitas pertambangannya di Pulau Gag

Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Jamdatun dalam proses pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek

Bakal Diikuti Sekitar 50 Peserta, Kemendagri Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang ke-2 akan Digelar Akhir Juni 2025

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengabarkan bahwa retret gelombang kedua untuk kepala daerah terpilih akan diikuti sekira 50 peserta

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud, Sebut Tak Mentoleransi Praktik Korupsi

Nadiem Makarim siap klarifikasi menanggapi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek

Resmi! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Komitmen Lindungi Lingkungan

Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;