Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud, Sebut Tak Mentoleransi Praktik Korupsi

Potret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim ketika menyampaikan keterangan di konferensi pers
Potret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim ketika menyampaikan keterangan di konferensi pers Source: (Foto/HO-ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Nasional, gemasulawesi - Nadiem Makarim selaku mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode tahun 2019 hingga 2022.

Isu ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menyelidiki adanya indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan sejumlah pihak.

Nadiem menyampaikan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada pihak berwenang apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari Selasa, 10 Juni 2025, ia menegaskan bahwa dirinya akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan kasus tersebut.

Baca Juga:
Resmi! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Komitmen Lindungi Lingkungan

“Saya siap mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan klarifikasi jika diperlukan,” ujar Nadiem.

Lebih lanjut, ia menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif sepanjang proses hukum berjalan.

Nadiem juga mengungkapkan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan mampu membedakan antara kebijakan publik yang dibuat dengan niat baik dan yang dilakukan dengan motif penyimpangan. Ia menganggap penting agar proses hukum tetap berjalan secara objektif dan transparan.

Pernyataan ini semakin dikuatkan oleh sikap tegasnya terhadap praktik-praktik yang menyimpang dari hukum. Ia menekankan bahwa selama menjabat sebagai menteri, dirinya tidak pernah menoleransi tindakan korupsi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:
Tidak Hanya PT Gag Nikel, Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Tambang Nikel di Raja Ampat

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” sambung penjelasan Nadiem.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

Fokus penyelidikan adalah pada kemungkinan adanya kesepakatan jahat antar pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk dugaan adanya pengaruh terhadap tim teknis agar menyusun kajian teknis yang menguntungkan pihak tertentu pada tahun 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kajian yang dibuat tersebut diarahkan meskipun penggunaan Chromebook sebenarnya tidak menjadi kebutuhan utama dalam dunia pendidikan saat itu.

Baca Juga:
Belanda Siapkan Investasi Rp4,89 Triliun untuk Indonesia, Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Tenaga Kerja Migran

Pasalnya, pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya dinilai tidak efektif. Namun, proyek pengadaan tetap dijalankan dalam skala yang jauh lebih besar.

Situasi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya tepat sasaran dan efisien. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat membuka tabir dugaan pelanggaran yang terjadi sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Resmi! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Komitmen Lindungi Lingkungan

Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat

Tidak Hanya PT Gag Nikel, Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM untuk evaluasi secara menyeluruh terhadap izin konsesi pertambangan yang di wilayah Raja Ampat

Belanda Siapkan Investasi Rp4,89 Triliun untuk Indonesia, Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Tenaga Kerja Migran

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Bakrie sebut Belanda menyiapkan investasi sebesar 300 juta dolar AS untuk Indonesia

GREAT Institute, Mitra Berpikir Presiden dalam Merumuskan Kebijakan dan Bersifat Independen

GREAT Institute adalah mitra berpikir Presiden Prabowo Subianto dalam merumuskan kebijakan dan memiliki sifat yang independen.

Presiden Prabowo Bakal Bentuk Tiga Satgas usai Indonesia dan AS Lakukan Negosiasi Tarif Impor, ini Daftarnya

Presiden RI, Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tiga satgas sebagai langkah lanjutan usai Indonesia dan AS negosiasi tarif impor

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;