Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud, Sebut Tak Mentoleransi Praktik Korupsi

Potret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim ketika menyampaikan keterangan di konferensi pers
Potret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim ketika menyampaikan keterangan di konferensi pers Source: (Foto/HO-ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Nasional, gemasulawesi - Nadiem Makarim selaku mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode tahun 2019 hingga 2022.

Isu ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menyelidiki adanya indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang melibatkan sejumlah pihak.

Nadiem menyampaikan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada pihak berwenang apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari Selasa, 10 Juni 2025, ia menegaskan bahwa dirinya akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan kasus tersebut.

Baca Juga:
Resmi! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Komitmen Lindungi Lingkungan

“Saya siap mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan klarifikasi jika diperlukan,” ujar Nadiem.

Lebih lanjut, ia menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif sepanjang proses hukum berjalan.

Nadiem juga mengungkapkan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan mampu membedakan antara kebijakan publik yang dibuat dengan niat baik dan yang dilakukan dengan motif penyimpangan. Ia menganggap penting agar proses hukum tetap berjalan secara objektif dan transparan.

Pernyataan ini semakin dikuatkan oleh sikap tegasnya terhadap praktik-praktik yang menyimpang dari hukum. Ia menekankan bahwa selama menjabat sebagai menteri, dirinya tidak pernah menoleransi tindakan korupsi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:
Tidak Hanya PT Gag Nikel, Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Tambang Nikel di Raja Ampat

“Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” sambung penjelasan Nadiem.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

Fokus penyelidikan adalah pada kemungkinan adanya kesepakatan jahat antar pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, termasuk dugaan adanya pengaruh terhadap tim teknis agar menyusun kajian teknis yang menguntungkan pihak tertentu pada tahun 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kajian yang dibuat tersebut diarahkan meskipun penggunaan Chromebook sebenarnya tidak menjadi kebutuhan utama dalam dunia pendidikan saat itu.

Baca Juga:
Belanda Siapkan Investasi Rp4,89 Triliun untuk Indonesia, Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Tenaga Kerja Migran

Pasalnya, pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya dinilai tidak efektif. Namun, proyek pengadaan tetap dijalankan dalam skala yang jauh lebih besar.

Situasi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya tepat sasaran dan efisien. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat membuka tabir dugaan pelanggaran yang terjadi sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Resmi! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Komitmen Lindungi Lingkungan

Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat

Tidak Hanya PT Gag Nikel, Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM untuk evaluasi secara menyeluruh terhadap izin konsesi pertambangan yang di wilayah Raja Ampat

Belanda Siapkan Investasi Rp4,89 Triliun untuk Indonesia, Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Tenaga Kerja Migran

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Bakrie sebut Belanda menyiapkan investasi sebesar 300 juta dolar AS untuk Indonesia

GREAT Institute, Mitra Berpikir Presiden dalam Merumuskan Kebijakan dan Bersifat Independen

GREAT Institute adalah mitra berpikir Presiden Prabowo Subianto dalam merumuskan kebijakan dan memiliki sifat yang independen.

Presiden Prabowo Bakal Bentuk Tiga Satgas usai Indonesia dan AS Lakukan Negosiasi Tarif Impor, ini Daftarnya

Presiden RI, Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tiga satgas sebagai langkah lanjutan usai Indonesia dan AS negosiasi tarif impor

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;