Nasional, gemasulawesi - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengabarkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (satgas) sebagai langkah tindak lanjut setelah Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat.
Sebelumnya, Menko Airlangga bersama delegasi Indonesia telah melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk membahas kebijakan tarif impor yang menjadi perhatian penting dalam hubungan perdagangan kedua negara.
Pembentukan satgas ini dipandang sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti hasil perundingan dan memperkuat kerjasama ekonomi dengan negara mitra.
Terkait pembentukan satgas yang disetujui Presiden Prabowo, Airlangga menjelaskan bahwa ketiga satgas tersebut masing-masing memiliki fokus tugas yang spesifik.
"Bapak Presiden sudah menyetujui ada tiga satgas yang dibentuk. Yaitu pertama untuk tindaklanjuti perundingan investasi yaitu satgas perundingan perdagangan investasi dan keamanan ekonomi," jelas Menko Airlangga Hartarto pada Senin 28 April 2025.
Selain itu, terdapat juga Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK, serta Satgas Deregulasi Kebijakan yang akan mendukung upaya menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan mempercepat perizinan bagi perusahaan.
Lebih jauh, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat telah menandatangani perjanjian non-disclosure agreement (NDA).
Dengan adanya perjanjian ini, maka seluruh pembahasan yang dilakukan dalam negosiasi hanya diketahui oleh kedua belah pihak dan tidak bisa dipublikasikan secara luas.
Ini menunjukkan kehati-hatian kedua negara dalam menjaga kerahasiaan strategi negosiasi yang sedang berjalan, sekaligus menjaga kepercayaan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam perundingan.
Presiden Prabowo Subianto pun menegaskan bahwa seluruh pendekatan dan penawaran yang dilakukan oleh Indonesia dalam perundingan ini bertujuan untuk mencapai "win-win solution" bagi kedua negara.
Prinsip ini juga ditegaskan berlaku secara konsisten kepada semua mitra negara, tanpa membedakan satu negara dengan negara lain.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, berbagai pihak menunggu tindak lanjut implementasi dari pembentukan tiga satgas tersebut guna melihat dampak nyata terhadap iklim investasi dan kesempatan kerja di Indonesia. (*/Risco)