Soal Usulan Purnawirawan TNI Minta Wapres Gibran Dicopot dari Jabatannya, Eks Kepala BIN Beri Tanggapan Begini

Tangkap layar video yang menampilkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, AM Hendropriyono
Tangkap layar video yang menampilkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, AM Hendropriyono Source: (Foto/Instagram/@amhendropriyono)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, turut memberikan tanggapannya mengenai isu yang berkembang terkait permintaan sejumlah purnawirawan TNI-Polri agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Forum Purnawirawan TNI-Polri telah secara resmi mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk melakukan pencopotan terhadap Gibran.

Usulan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, AM Hendropriyono menegaskan bahwa tindakan Forum Purnawirawan TNI-Polri dalam menyampaikan aspirasi tersebut merupakan bagian dari wujud demokrasi yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:
Sebut Jokowi Sebagai Finalis Koruptor, Dokter Tifa Pertanyakan Alasan Prabowo Kirim Joko Widodo ke Vatikan

Menurutnya, setiap warga negara berhak untuk mengemukakan pendapatnya tanpa harus takut dibungkam.

Hendropriyono menyampaikan bahwa di negara yang bebas seperti Indonesia, tidak ada larangan bagi siapapun untuk mengutarakan aspirasi atau pandangannya secara terbuka.

"Katanya negeri bebas, jadi mereka (Purnawirawan TNI) menyampaikan aspirasinya boleh dong," jelas Hendropriyono di Jakarta Pusat pada Sabtu 26 April 2025.

Lebih lanjut, Hendropriyono menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, penyampaian aspirasi adalah sesuatu yang dilindungi dan dihargai.

Baca Juga:
Angka Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada pada 19 April 2025 Mengalami Penurunan, KPU RI Bilang Begini

Ia menambahkan bahwa soal benar atau tidaknya usulan pencopotan Gibran tersebut, sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan masyarakat Indonesia untuk menilainya.

Dengan demikian, masyarakat memiliki peran penting dalam menilai setiap aspirasi yang berkembang di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Benar tidaknya itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia," sambung AM Hendropriyono dalam penjelasannya.

AM Hendropriyono juga menekankan bahwa dirinya percaya para purnawirawan yang menyuarakan pendapatnya telah melakukan pertimbangan yang matang.

Baca Juga:
Ada Ratusan Usulan Pemekaran Daerah pada 2025, DPR Minta Kemendagri Perketat Syarat Daerah yang Ingin Dimekarkan

Menurutnya, purnawirawan TNI-Polri tentu memahami batasan dalam berpendapat dan tetap berada dalam koridor ideologi negara, yakni Pancasila.

AM Hendropriyono menyatakan keyakinannya bahwa suara dari para purnawirawan tersebut tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Dalam situasi ini, AM Hendropriyono mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan, dengan menjaga suasana yang kondusif serta menghargai setiap perbedaan pendapat yang muncul sebagai bagian dari dinamika kehidupan demokratis di Indonesia. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Sebut Jokowi Sebagai Finalis Koruptor, Dokter Tifa Pertanyakan Alasan Prabowo Kirim Joko Widodo ke Vatikan

Dokter Tifa mempertanyakan alasan Presiden RI, Prabowo Subianto yang mengutus Jokowi untuk hadiri pemakaman Paus Fransiskus

Angka Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada pada 19 April 2025 Mengalami Penurunan, KPU RI Bilang Begini

Begini kata KPU RI terkait adanya penurunan partisipasi pemilih pada gelaran PSU Pilkada di beberapa daerah di Indonesia

Ada Ratusan Usulan Pemekaran Daerah pada 2025, DPR Minta Kemendagri Perketat Syarat Daerah yang Ingin Dimekarkan

Begini respons dari Komisi II DPR RI usai Kemendagri kabarkan ada banyak usulan terkait pemekaran daerah di Indonesia

Bantu Menanggung Beban Utang, Pemerintah Indonesia Berikan Dana Hibah Rp 101,2 Miliar kepada Republik Fiji

Pemerintah Indonesia memberikan dana hibah kepada Republik Fiji senilai Rp 101,2 miliar, begini tanggapan dari PM Fiji

Dinilai Bakal Dipolisikan Karena Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Mengaku Senang dan Sebut Bakal Tagih Janji

Pegiat media sosial, Dokter Tifa merasa tidak takut jika dirinya dilaporkan ke polisi karena menuding ijazah palsu Jokowi

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;