Ada Ratusan Usulan Pemekaran Daerah pada 2025, DPR Minta Kemendagri Perketat Syarat Daerah yang Ingin Dimekarkan

Kondisi rapat yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta
Kondisi rapat yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Source: (Foto/HO-ANTARA/Melalusa Susthira K)

Nasional, gemasulawesi - Komisi II DPR RI memberikan perhatian serius terhadap maraknya usulan pemekaran daerah yang diajukan oleh berbagai wilayah di Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk memperketat syarat dan kriteria dalam menyetujui pembentukan daerah otonom baru.

Hal ini dinilai perlu dilakukan agar proses pemekaran tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan administratif atau politis, melainkan benar-benar memiliki dasar yang kuat, khususnya dari aspek pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, hingga April 2025 tercatat sebanyak 341 usulan pemekaran daerah yang mencakup berbagai jenis wilayah, termasuk provinsi, kabupaten, kota, hingga daerah istimewa dan otonomi khusus.

Baca Juga:
Bantu Menanggung Beban Utang, Pemerintah Indonesia Berikan Dana Hibah Rp 101,2 Miliar kepada Republik Fiji

Jumlah tersebut terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, 6 usulan daerah istimewa, dan 5 usulan daerah otonomi khusus.

Tingginya angka pengajuan ini menunjukkan bahwa banyak daerah di Indonesia memiliki aspirasi untuk menjadi wilayah otonom baru.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya melakukan mitigasi terhadap setiap prasyarat yang diajukan oleh daerah yang ingin dimekarkan.

Menurutnya, syarat dan kriteria yang diterapkan sebaiknya diperketat agar tidak terjadi pemekaran yang justru membebani negara dan tidak berdampak langsung terhadap kemajuan ekonomi wilayah tersebut.

Baca Juga:
Dinilai Bakal Dipolisikan Karena Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Mengaku Senang dan Sebut Bakal Tagih Janji

Ia mengingatkan bahwa otonomi daerah harus membawa manfaat nyata, bukan hanya menjadi beban administratif.

"Harus memitigasi prasyarat-prasyarat untuk menjadi daerah itu otonom baru, itu harus benar-benar lebih ketat, terutama dalam kaitan ekonomi," jelas Aria Bima usai mengikuti rapat Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri di Jakarta, Kamis 24 April 2025.

Dalam pernyataannya, Aria Bima juga menyampaikan bahwa pemekaran daerah harus diarahkan pada tujuan strategis, yakni mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Aria Bima juga menegaskan bahwa pemekaran daerah tidak boleh menjadi alat untuk memenuhi kepentingan jangka pendek, terutama menjelang kontestasi politik di berbagai tingkatan pemerintahan. 

Baca Juga:
Soal Kabar Anggota TNI Masuk Lingkungan Sejumlah Kampus, Mendikti Saintek: Kampus Tempat yang Terbuka

Menurut Aria Bima, daerah yang mengajukan pemekaran seharusnya dapat menunjukkan potensi ekonominya yang jelas dan memiliki kesiapan secara sumber daya manusia, infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan.

Oleh karena itu, keterlibatan aktif dari Kemendagri dalam menyaring dan mengevaluasi usulan daerah menjadi sangat penting. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Bantu Menanggung Beban Utang, Pemerintah Indonesia Berikan Dana Hibah Rp 101,2 Miliar kepada Republik Fiji

Pemerintah Indonesia memberikan dana hibah kepada Republik Fiji senilai Rp 101,2 miliar, begini tanggapan dari PM Fiji

Dinilai Bakal Dipolisikan Karena Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Mengaku Senang dan Sebut Bakal Tagih Janji

Pegiat media sosial, Dokter Tifa merasa tidak takut jika dirinya dilaporkan ke polisi karena menuding ijazah palsu Jokowi

Soal Kabar Anggota TNI Masuk Lingkungan Sejumlah Kampus, Mendikti Saintek: Kampus Tempat yang Terbuka

Begini tanggapan dari Mendikti Saintek RI, Brian Yuliarto terkait kabar anggota TNI yang masuk ke lingkungan sejumlah kampus

Dinilai Antikritik usai Tetapkan Direktur Pemberitaan JakTV Jadi Tersangka, Kejagung Beri Bantahan Begini

Kejaksaan Agung RI memberikan bantahan terhadap tudingan yang sebut Kejagung antikritik terhadap karya jurnalistik

Pemerintah Berencana Ubah Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat, Said Didu: untuk Menutupi Kesalahan Jokowi

Pegiat media sosial, Said Didu menilai rencana mengubah Bandara Kertajati jadi bengkel pesawat hanyalah upaya menutup kesalahan Jokowi

Berita Terkini

wave

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.


See All
; ;