Soroti Keputusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Gubernur Lemhannas Beri Respons Begini

Ket. Foto potret Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily
Ket. Foto potret Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily Source: (Foto/Instagram/@ace.hasan.syadzily)

Nasional, gemasulawesi - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memberikan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Putusan ini merupakan hasil dari pengabulan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam perkara bernomor 135/PUU-XXII/2024, yang diputuskan pada hari Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam putusannya, MK menyatakan pemilu anggota DPRD serta kepala/wakil kepala daerah (pemilu lokal) harus diselenggarakan dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan presiden/wakil presiden dan anggota DPR serta DPD (pemilu nasional).

Dalam pertimbangannya, MK menyebut bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 menjadi salah satu alasan utama munculnya keputusan tersebut.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Kabinet Harus Bisa Bekerja dengan Cepat, Sebut yang Tak Mampu Akan Ditinggal

Saat itu, sistem pemilu serentak nasional dan lokal telah menyebabkan banyak penyelenggara pemilu mengalami kelelahan berat, bahkan hingga meninggal dunia, akibat rumitnya teknis penghitungan suara dan sempitnya waktu rekapitulasi.

MK menganggap bahwa sistem pemilu seperti itu menimbulkan beban teknis yang luar biasa dan tidak manusiawi, sehingga perlu dilakukan perubahan agar lebih efisien dan melindungi keselamatan petugas.

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa lembaganya akan melakukan kajian mendalam mengenai dampak putusan tersebut terhadap demokrasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ace Hasan saat berada di Jakarta pada hari Senin, 30 Juni 2025. Ia menyatakan bahwa keputusan MK merupakan hal baru yang perlu ditelaah lebih jauh, baik dari sisi teknis pelaksanaan pemilu maupun implikasi sistemiknya.

Baca Juga:
Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap Kedua Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

“Putusan baru (keputusan MK terkait Pemilu) yang perlu didalami,” jelas Ace Hasan Syadzily.

Sebagai lembaga strategis yang memiliki kewenangan untuk melakukan kajian kebijakan ketahanan nasional, Lemhannas akan menelusuri lebih jauh konsekuensi dari keputusan MK ini. Kajian tersebut utamanya akan difokuskan pada dampak terhadap hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang kini akan memiliki jadwal pemilu terpisah.

Perubahan ini diyakini dapat membawa pengaruh signifikan terhadap pola komunikasi politik, pengelolaan anggaran, hingga dinamika sosial-politik lokal.

Ace menegaskan bahwa prinsip utama yang dipegang Lemhannas adalah memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga di semua tingkatan.

Ia menekankan pentingnya sistem pemilihan politik yang adil, transparan, dan efisien, baik di level nasional maupun daerah. Oleh karena itu, hasil kajian yang dilakukan Lemhannas diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia ke depan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Presiden Prabowo Tegaskan Kabinet Harus Bisa Bekerja dengan Cepat, Sebut yang Tak Mampu Akan Ditinggal

Presiden Prabowo memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kabinetnya agar mampu bekerja dengan kecepatan tinggi

Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap Kedua Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Menteri PU Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat tahap kedua diproyeksikan serap ribuan tenaga kerja

Insiden Pendaki Brazil Jadi Alarm Serius, Menhut Raja Juli Perketat Regulasi dan SOP Pendakian Gunung Nasional

Kementerian Kehutanan RI menyatakan akan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas pendakian gunung di Indonesia

Seskab Teddy Ungkap Megaproyek Baterai Listrik Karawang Siap Serap 8.000 Tenaga Kerja dan Percepat Transisi Energi

Seskab Teddy sebut megaproyek ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi di Karawang diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja

Wamensos Tegaskan Pentingnya Lahan Tetap untuk Sekolah Rakyat 2026

Kemensos percepat pembangunan Sekolah Rakyat permanen, minta pemda ajukan lahan demi pendidikan layak anak miskin ekstrem.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;