Soroti Keputusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Gubernur Lemhannas Beri Respons Begini

Ket. Foto potret Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily
Ket. Foto potret Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily Source: (Foto/Instagram/@ace.hasan.syadzily)

Nasional, gemasulawesi - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memberikan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Putusan ini merupakan hasil dari pengabulan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam perkara bernomor 135/PUU-XXII/2024, yang diputuskan pada hari Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam putusannya, MK menyatakan pemilu anggota DPRD serta kepala/wakil kepala daerah (pemilu lokal) harus diselenggarakan dua hingga dua setengah tahun setelah pelantikan presiden/wakil presiden dan anggota DPR serta DPD (pemilu nasional).

Dalam pertimbangannya, MK menyebut bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 menjadi salah satu alasan utama munculnya keputusan tersebut.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Kabinet Harus Bisa Bekerja dengan Cepat, Sebut yang Tak Mampu Akan Ditinggal

Saat itu, sistem pemilu serentak nasional dan lokal telah menyebabkan banyak penyelenggara pemilu mengalami kelelahan berat, bahkan hingga meninggal dunia, akibat rumitnya teknis penghitungan suara dan sempitnya waktu rekapitulasi.

MK menganggap bahwa sistem pemilu seperti itu menimbulkan beban teknis yang luar biasa dan tidak manusiawi, sehingga perlu dilakukan perubahan agar lebih efisien dan melindungi keselamatan petugas.

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa lembaganya akan melakukan kajian mendalam mengenai dampak putusan tersebut terhadap demokrasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ace Hasan saat berada di Jakarta pada hari Senin, 30 Juni 2025. Ia menyatakan bahwa keputusan MK merupakan hal baru yang perlu ditelaah lebih jauh, baik dari sisi teknis pelaksanaan pemilu maupun implikasi sistemiknya.

Baca Juga:
Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap Kedua Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

“Putusan baru (keputusan MK terkait Pemilu) yang perlu didalami,” jelas Ace Hasan Syadzily.

Sebagai lembaga strategis yang memiliki kewenangan untuk melakukan kajian kebijakan ketahanan nasional, Lemhannas akan menelusuri lebih jauh konsekuensi dari keputusan MK ini. Kajian tersebut utamanya akan difokuskan pada dampak terhadap hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang kini akan memiliki jadwal pemilu terpisah.

Perubahan ini diyakini dapat membawa pengaruh signifikan terhadap pola komunikasi politik, pengelolaan anggaran, hingga dinamika sosial-politik lokal.

Ace menegaskan bahwa prinsip utama yang dipegang Lemhannas adalah memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga di semua tingkatan.

Ia menekankan pentingnya sistem pemilihan politik yang adil, transparan, dan efisien, baik di level nasional maupun daerah. Oleh karena itu, hasil kajian yang dilakukan Lemhannas diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia ke depan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Presiden Prabowo Tegaskan Kabinet Harus Bisa Bekerja dengan Cepat, Sebut yang Tak Mampu Akan Ditinggal

Presiden Prabowo memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kabinetnya agar mampu bekerja dengan kecepatan tinggi

Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap Kedua Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Menteri PU Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat tahap kedua diproyeksikan serap ribuan tenaga kerja

Insiden Pendaki Brazil Jadi Alarm Serius, Menhut Raja Juli Perketat Regulasi dan SOP Pendakian Gunung Nasional

Kementerian Kehutanan RI menyatakan akan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas pendakian gunung di Indonesia

Seskab Teddy Ungkap Megaproyek Baterai Listrik Karawang Siap Serap 8.000 Tenaga Kerja dan Percepat Transisi Energi

Seskab Teddy sebut megaproyek ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi di Karawang diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja

Wamensos Tegaskan Pentingnya Lahan Tetap untuk Sekolah Rakyat 2026

Kemensos percepat pembangunan Sekolah Rakyat permanen, minta pemda ajukan lahan demi pendidikan layak anak miskin ekstrem.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;