Nasional, gemasulawesi - Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menilai pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada skema konvensional sebaiknya dilihat secara positif.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mengelola sumber daya keuangan mereka.
Dengan demikian, pemda diharapkan mampu mengoptimalkan potensi fiskal yang dimiliki secara mandiri dan inovatif.
Tamsil menegaskan, “Kebijakan ini bisa menjadi dorongan bagi daerah untuk mengeksplorasi sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap optimal. Dengan begitu, kapasitas fiskal daerah dapat ditingkatkan melalui berbagai instrumen kreatif tanpa terus bergantung pada pemerintah pusat.”
Baca Juga:
DPR Setujui Pembayaran Awal Biaya Haji 2026 untuk Pastikan Layanan Jamaah di Armuzna
Ia kemudian memberi contoh dengan menyebut penerbitan obligasi daerah (municipal bond) sebagai alternatif pembiayaan untuk proyek-proyek yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Obligasi daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen keuangan, tetapi juga sebagai cara bagi pemerintah daerah membangun kepercayaan pasar. Dengan pengelolaan yang transparan, instrumen ini bisa menjadi penggerak pembangunan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pemerintah kota juga bisa mengoptimalkan pemanfaatan jalur utilitas sebagai aset komersial.
Langkah ini tidak hanya mendukung penataan kota yang lebih modern, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Ia menuturkan bahwa ada banyak pilihan sumber pendapatan yang bisa digarap daerah.
Mulai dari pemanfaatan aset, pengembangan kawasan ekonomi, sektor energi, hingga optimalisasi jalur utilitas.
Menurutnya, kunci utamanya adalah keberanian pemerintah daerah untuk berinovasi dalam bidang fiskal tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang sehat.
Lebih lanjut, senator tersebut mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam menyusun serta merancang program pembangunan.
Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah terdorong mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru yang berakar pada potensi lokal masing-masing.
Ia menekankan, otonomi daerah telah membuka peluang luas bagi pemerintah daerah untuk menarik investasi.
Kesempatan tersebut, kata dia, sebaiknya dimanfaatkan dengan kebijakan yang berani, inovatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah idealnya dijalankan secara bertahap melalui kombinasi antara kebijakan pemerintah pusat dan langkah-langkah inisiatif dari daerah.
Baca Juga:
Hati-hati! Data Anda Bisa Masuk ke Web Gelap: Berikut Ini Cara untuk Mencegah dan Mengatasinya
Ia menilai, pengurangan dana transfer konvensional justru menjadi ajang pembuktian seberapa jauh daerah mampu mengelola dan mengoptialkan potensinya.
“Inisiatif dari daerah harus semakin diperkuat. Kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah akan menjadi faktor penentu dalam membangun kemandirian fiskal di masa mendatang,” tegasnya. (*/Zahra)