DPR Setujui Pembayaran Awal Biaya Haji 2026 untuk Pastikan Layanan Jamaah di Armuzna

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Komisi VIII DPR RI telah memberikan persetujuan atas usulan pemerintah mengenai pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026.

Adapun jumlah yang disepakati untuk dibayarkan di muka mencapai 627,24 juta riyal Saudi (SAR), setara dengan sekitar Rp2,72 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan dalam rapat, “Poin pertama adalah menyetujui penggunaan anggaran.”

Marwan menuturkan bahwa pembayaran tersebut dinilai bersifat mendesak dan harus segera dilakukan.

Baca Juga:
BNPT Kaji Pemulangan WNI Terpidana Terorisme Seiring Finalisasi RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara

Langkah itu diperlukan agar jamaah haji Indonesia bisa memperoleh layanan yang layak selama berada di tanah suci.

Ia menambahkan, layanan yang dimaksud mencakup fasilitas tenda dan kebutuhan konsumsi ketika jamaah berada di Arafah, Muzdalifah, serta Mina (Armuzna).

“Pembayaran ini sifatnya mendesak agar ada kepastian terhadap area yang akan kita gunakan. Jika belum dibayar, pihak syarikah tidak akan berani memberikan jaminan,” ujar Marwan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan penjelasan mengenai usulan yang diajukan pemerintah.

Baca Juga:
Danantara Indonesia Siap Mulai Investasi Strategis Setelah RKAP 2025 Disetujui Komisi XI DPR

Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) telah menyampaikan permintaan kepada Komisi VIII DPR RI.

Permintaan tersebut terkait dengan persetujuan pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 secara lebih awal.

Jumlah dana yang diusulkan untuk dibayarkan mencapai 627 juta riyal Saudi, atau setara dengan sekitar Rp2,72 triliun.

Menteri Agama menjelaskan bahwa pembayaran di muka tersebut berkaitan dengan dana Masyair, yang digunakan untuk pelayanan jamaah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Baca Juga:
Kisah Seorang Pendekar yang Menempuh Perjalanan demi Terbebas dari Kutukan, Inilah Sinopsis Film Panji Tengkorak

Nasaruddin menuturkan bahwa hingga saat ini pembahasan resmi terkait BPIH 2026 dengan DPR memang belum dimulai.

Namun, batas waktu pembayaran layanan di Arab Saudi sudah semakin dekat, yakni jatuh pada 23 Agustus mendatang.

Kondisi ini, menurutnya, berisiko membuat jamaah haji asal Indonesia kehilangan kesempatan memperoleh tenda dan layanan terbaik di kawasan Armuzna.

Ia menambahkan, “Melihat situasi yang mendesak tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan permohonan penggunaan dana awal atau uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Baca Juga:
KAI Hadirkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang untuk Perkuat Distribusi Hasil Bumi

Dana itu, menurut Nasaruddin, diusulkan agar difasilitasi oleh BPKH melalui pola pembayaran uang muka.

Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku karena bersumber dari BPIH 1447 H/2026 M yang memang sudah dialokasikan untuk biaya operasional haji.

Ia menjelaskan, “Skemanya adalah pencairan dana BPIH lewat sistem uang muka. Jadi, ini bukan dana tambahan, melainkan bagian dari BPIH tahun 1447 H/2026 Masehi yang memang dipergunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan haji. Dengan metode ini, tidak ada pelanggaran regulasi, tidak membebani jamaah, dan tidak menimbulkan risiko kerugian bagi keuangan negara.” (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

BNPT Kaji Pemulangan WNI Terpidana Terorisme Seiring Finalisasi RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara

BNPT bersama pemerintah mengkaji pemulangan WNI terpidana terorisme dari luar negeri seiring percepatan finalisasi RUU Pemindahan Narapidana

Kemenkes Waspadai Lonjakan Kasus Suspek Chikungunya di Indonesia, Fokus Pengendalian Vektor dan Pencegahan Penyebaran

Kasus suspek chikungunya meningkat tajam tahun 2025, Kemenkes lakukan pengendalian vektor dan imbau masyarakat jalankan 3M.

Wamenkop Dorong 80 Ribu KDMP untuk Serap Produk Desa dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Wamenkop Ferry Juliantono targetkan 80 ribu KDMP serap produk desa, perkuat ekonomi rakyat, dan dukung program ketahanan pangan.

Transformasi Transportasi Jakarta: Dari Koridor Pertama Transjakarta hingga Integrasi Jabodetabek

Perjalanan panjang pembenahan transportasi Jakarta, dari BRT pertama hingga integrasi regional, membuktikan pentingnya kesinambungan.

Gubernur DKI Larang “Pak Ogah” di TB Simatupang, Dorong Penggunaan Jalur Alternatif dan Transportasi Umum

Pramono Anung hapus juru parkir liar, atasi kemacetan TB Simatupang, dorong masyarakat gunakan jalur alternatif serta transportasi umum.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;