Gubernur DKI Larang “Pak Ogah” di TB Simatupang, Dorong Penggunaan Jalur Alternatif dan Transportasi Umum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan larangan bagi keberadaan pengatur lalu lintas nonresmi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Larangan ini ditujukan khusus untuk juru parkir liar yang biasa dikenal dengan sebutan "Pak Ogah".

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan arus lalu lintas di kawasan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Selain itu, Satpol PP dan pihak kepolisian juga memiliki peran dalam menangani masalah lalu lintas di area itu.

Baca Juga:
OJK Cabut Izin BPRS DSJ di Deli Serdang, LPS Ambil Alih Penjaminan dan Likuidasi

Pramono menegaskan, “Keberadaan ‘Pak Ogah’ yang mengatur lalu lintas di jalan tidak diperbolehkan lagi. Semua tanggung jawab lalu lintas harus dipegang kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.”

Pramono menyatakan bahwa keberadaan Pak Ogah di tengah jalan turut berkontribusi terhadap kemacetan di Jalan TB Simatupang.

Ia menekankan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah agar keberadaan Pak Ogah di kawasan tersebut dihilangkan.

Pramono menjelaskan bahwa salah satu penyebab lain kemacetan adalah ruas jalan yang relatif sempit, yang kian terbatasi akibat adanya bedeng-bedeng proyek di lokasi tersebut.

Baca Juga:
Semua Guru Kemenag Wajib Tersertifikasi dan Bergaji Minimal Rp2 Juta pada 2027

Untuk itu, ia berencana segera menyurati Pemerintah Pusat agar ukuran bedeng proyek dapat diperkecil demi kelancaran arus lalu lintas.

“Beberapa lokasi proyek memiliki eskavator dan alat kecil di sampingnya, itu tidak bisa. Saya akan menulis surat kepada Pemerintah Pusat yang menangani PSN untuk membantu Jakarta mengurangi kemacetan di TB Simatupang,” ujar Pramono.

Pramono turut menyinggung masalah kemacetan di Jalan TB Simatupang dalam pertemuan dengan jajaran stafnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Baca Juga:
Pemerintah Fokuskan RAPBN 2026 pada Program Prioritas, Tanpa Rencana Rekrutmen atau Kenaikan Gaji ASN

Melalui unggahan video di akun Instagram resminya, Pramono menjelaskan bahwa ia telah mengalami langsung kondisi padatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Pramono menegaskan, “Kondisi lapangannya sangat sulit, beberapa bedeng proyek sebenarnya bisa dikecilkan. Kita minta itu dikecilkan, kalau perlu Gubernur tanda tangan, saya juga tanda tangan.”

Menurut Pramono, langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kemacetan yang terjadi.

Ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, sekaligus terus mengingatkan agar menggunakan transportasi umum demi kelancaran perjalanan. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Kemenhub Gelar Pelatihan Pengemudi Angkutan Barang untuk Dukung Program Zero ODOL

Kemenhub mengadakan pelatihan pengemudi angkutan barang di Bekasi untuk meningkatkan keselamatan, kompetensi, dan dukung target nol ODOL.

Danantara Indonesia Siap Mulai Investasi Strategis Setelah RKAP 2025 Disetujui Komisi XI DPR

Danantara Indonesia akan memulai investasi di sektor strategis nasional setelah RKAP 2025 disetujui secara resmi oleh DPR.

Sahroni Klarifikasi, Remisi Bagi Setya Novanto Bukan Bentuk Pengampunan

Ahmad Sahroni menegaskan remisi Setya Novanto telah sesuai aturan hukum, berbeda dengan amnesti dan abolisi, serta bukan pengampunan.

Program Makan Bergizi Gratis Dorong UMKM dan Perkuat Rantai Pasok Nasional

Pemerintah gelontorkan Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, perkuat gizi masyarakat, dorong UMKM, dan buka peluang ekonomi.

Pemerintah Wajibkan UMKM Daftar di SAPA UMKM untuk Tingkatkan Layanan dan Daya Saing

Pemerintah siapkan aturan wajib daftar UMKM ke SAPA UMKM guna perbaikan layanan, pemetaan data, serta peningkatan daya saing.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;