Nasional, gemasulawesi - Wakil Menteri Agama, Romo R. Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa pada tahun 2027 seluruh guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama wajib memiliki sertifikasi.
Selain itu, ia menargetkan setiap guru tersebut menerima gaji minimal lebih dari Rp2 juta per bulan.
Wamenag Romo Syafi'i menyatakan, "Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua guru memiliki penghasilan minimal Rp2 juta, oleh karena itu kami berupaya memastikan seluruh guru di Kemenag tersertifikasi pada 2027."
Menurut Wamenag, data Kemenag menunjukkan terdapat 629 ribu guru yang masih berpenghasilan Rp500 ribu ke bawah.
Baca Juga:
Polteknaker Bidik Akreditasi Unggul, Kemnaker Perluas Akses dan Perketat Mutu Pendidikan
Jumlah ini mencakup pengajar dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Pemerintah menargetkan dalam kurun waktu dua tahun ke depan, seluruh guru tersebut dapat meningkatkan penghasilannya.
Sasaran utamanya adalah agar semua guru tersebut memiliki pendapatan minimal di atas Rp2 juta.
“Guru-guru ini mengajar di sekolah-sekolah Kemenag, baik negeri maupun swasta. Saat ini, hanya delapan persen guru di sekolah negeri keagamaan yang berpenghasilan di bawah Rp500 ribu, sedangkan 92 persennya berada di sekolah swasta,” ujar Wamenag Romo Syafi'i.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Pembiayaan Mikro sebagai Solusi Hadapi Rentenir Perumahan
Ia menjelaskan bahwa Kemenag menyediakan kuota pengangkatan guru agama sebanyak 45 ribu orang setiap tahun.
Dengan kuota tersebut, proses penyelesaian sertifikasi bagi seluruh guru diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 tahun.
Artinya, meskipun ada kuota tahunan, target sertifikasi menyeluruh tetap memerlukan periode panjang untuk terealisasi.
“Karena itu, saya mengajukan percepatan sertifikasi menjadi dua tahun, dengan 50 persen guru disertifikasi pada 2025 dan sisanya pada 2026. Meski awalnya belum disetujui, saya pastikan dana yang kurang bisa dicari. Jadi, setengahnya selesai 2026, dan seluruh guru tersertifikasi pada 2027,” ujar Wamenag.
Baca Juga:
Daftar 1.178 Narapidana Penerima Amnesti Diumumkan, Termasuk Hasto Kristiyanto dan Ongen
Ia menjelaskan bahwa sampai akhir tahun ini, Kemenag menargetkan penambahan 300 ribu guru yang tersertifikasi.
Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga gelombang, masing-masing sekitar 100 ribu guru.
Target ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi secara merata di seluruh wilayah.
"Program sertifikasi guru di Kemenag ditujukan bagi guru yang sudah mengajar, sedangkan untuk guru baru akan diterapkan skema tersendiri," ujar Wamenag Romo Syafi'i. (*/Zahra)