Tujuh Kementrian dan Pemkot Bogor Dihibahkan Aset Sitaan Eks BLBI Senilai Rp492 M

<p>Foto: Satgas kuasai aset BLBI.<br />
Tujuh Kementrian dan Pemkot Bogor Dihibahkan Aset Sitaan Eks BLBI Senilai Rp492 M.</p>
Foto: Satgas kuasai aset BLBI. Tujuh Kementrian dan Pemkot Bogor Dihibahkan Aset Sitaan Eks BLBI Senilai Rp492 M.

Nasional, gemasulawesi — Tujuh kementrian/lembaga (k/l) hingga Pemkot Bogor dihibahkan aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI senilai Rp492 miliar.

“Negara hibahkan aset eks BLBI untuk tujuh k/l itu diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Polri, Kemenag, BPS, Kemenkomarves dan BNN,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani di kegiatan serah terima aset BLBI, Kamis 25 November 2021.

Total aset tanah dan bangunan dihibahkan kepada tujuh k/l kata dia, seluas 323.315 meter persegi senilai Rp146,5 miliar.

Baca juga: Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Teliti Dokumen BLBI

Terdapat 12 jenis aset sitaan eks BLBI dihibahkan kepada tujuh k/l.

Pertama, tanah seluas 1263 meter persegi di Kota Bandung untuk BNN sebagai gedung kantor.

Kedua, tanah dan bangunan seluas 483 meter persegi di Kota Batam untuk Kementrian Keuangan sebagai rumah negara atau mes pegawai.

Ketiga, tanah dan bangunan seluas 1.107 meter persegi di Jakarta Pusat untuk Kemenag sebagai asrama program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal.

Keempat, tanah dan bangunan seluas 613 meter persegi di Jakarta Barat untuk Kemenkomarves sebagai gedung arsip.

Kelima, satu bidang tanah seluas 120 ribu meter persegi di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi untuk Kementerian Pertahanan sebagai pemenuhan sarana kantor Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut.

Keenam, tanah dan bangunan seluas 1.790 meter persegi di Kota Semarang untuk Kementerian Keuangan sebagai kantor.

Ketujuh, tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Kota Makassar kepada Kemenkeu sebagai rumah solusi ekspor.

Kedelapan, tanah dan bangunan seluas 153 meter persegi di Kota Samarinda untuk Kemenkeu sebagai rumah negara.

Kesembilan, sebidang tanah seluas 80 ribu meter persegi di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Berdagi untuk Polri sebagai Markas Komando dan mes asrama.

Ke-10, sebidang tanah seluas 2.274 meter persegi di Kota Lhoksumawe untuk BPS sebagai kantor.

Ke-11, tanah dan bangunan seluas 482 meter persegi di Kota Bandar Lampung untuk BNN sebagai kantor.

Ke-12, dua bidang tanah seluas 115 ribu meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan untuk Polri sebagai pemenuhan sarana kantor, markas komando dan mes asrama.

Kemudian, pemerintah juga hibahkan tanah seluas 103.290 meter persegi di Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur dengan nilai Rp345,7 miliar.

“Semoga aset hibah ini bisa tingkatkan peran dan tugas k/l,” tutupnya. (**)

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Penyitaan Aset Obligor BLBI Akan Sulit

...

Artikel Terkait

wave

Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi keluarkan aturan larangan membuat foto, video, selfie di dua tempat suci Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.

Oktober 2021, Peredaran Uang Tembus Rp 7.490,7 Triliun

Rilis Bank Indonesia, peredaran uang dalam arti luas (M2) pada medio Oktober 2021 tembus Rp 7.490,7 triliun.

Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Buntut perseteruan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin 22 November 2021.

Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Lombok Tengah

Angin kencang rusak puluhan rumah di Desa Bangkat Parak dan Desa Kidang Lombok Tengah. Setelah didahului hujan lebat.

Lagi, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Aceh Utara

Akibat hujan deras melanda, banjir kembali merendam tiga kecamatan di Aceh Utara yakni Matangkuli, Pirak Timur dan Langkahan.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;