Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

<p>Foto: Baitullah.<br />
Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.</p>
Foto: Baitullah. Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Nasional, gemasulawesi – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan larangan membuat foto, video, selfie di dua tempat suci Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.

Menurut media lokal The Saudi Expat mengutip laporan resmi, pemerintah setempat akan memberi hukuman kepada pelanggar dengan tuduhan membuat pelanggaran berat.

Selain di Masjidil Haram dan Masjid nabawi, larangan serupa juga dijalankan pemerintah di semua tempat suci di Saudi Arabia.

Baca juga: Saudi Arabia Buka Penerbangan dari Indonesia Secara Terbatas

Pemerintah memastikan pihak keamanan akan mengambil tindakan keras kepada pengunjung tempat yang disucikan yang melanggarnya.

Pihak keamanan tidak akan segan-segan mengambil dan menahan telepon seluler, kamera, atau alat elektronik lainnya yang yang digunakan untuk mengambil gambar.

Baca juga: Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia

Pemerintah Saudi Arabia larang jamaah selfie, foto dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah mengacu tahun 2017 sewaktu pengunjung masuk masjid dan menayangkan fotonya di Facebook.

Unggahan itu kemudian menimbulkan reaksi negatif dari banyak pihak, karena dianggap tidak pantas dan menganggu orang beribadah.

Baca juga: 112 Calon Jemaah Haji Parimo Suntik Vaksin Covid 19

Ingin mencegah kejadian serupa berulang, membuat Pemerintah Arab Saudi terus menjaga kehormatan semua tempat suci.

“Waktu jamaah banyak terbuang untuk mengambil foto dan video ketimbang beribadah. Selain tidak menghormati tempat suci, juga mengganggu ibadah jamaah lain,” demikian keterangan pemerintah Saudi.

Baca juga: Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia Berangkat Umrah

Pengetatan itu agar menjaga kehormatan dan kebesaran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kebijakan larangan ini mendapat reaksi positif dari banyak pihak. Mereka memuji pemerintah Saudi, karena telah menciptakan ketenangan orang beribadah.

Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia di Stop ke Arab Saudi

Larangan itu membantu jamaah memahami pentingnya ibadah serta kesempatan besar yang diberikan Allah SWT.

Dengan tidak lagi membuat foto, video, atau sejenisnya, jamaah bisa fokus beribadah haji, umrah, dan bentuk ziarah lainnya. (****)

Baca juga: MUI Parigi Moutong Bolehkan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Mesjid

Baca juga: 15 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan ke Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Oktober 2021, Peredaran Uang Tembus Rp 7.490,7 Triliun

Rilis Bank Indonesia, peredaran uang dalam arti luas (M2) pada medio Oktober 2021 tembus Rp 7.490,7 triliun.

Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Buntut perseteruan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin 22 November 2021.

Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Lombok Tengah

Angin kencang rusak puluhan rumah di Desa Bangkat Parak dan Desa Kidang Lombok Tengah. Setelah didahului hujan lebat.

Lagi, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Aceh Utara

Akibat hujan deras melanda, banjir kembali merendam tiga kecamatan di Aceh Utara yakni Matangkuli, Pirak Timur dan Langkahan.

KKB Papua Pimpinan Tendius Diduga Tewaskan Satu Prajurit TNI

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Tendius Gwijangge diduga menembak tewas satu prajurit TNI di Jayapura, Papua..

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;