Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

<p>Foto: Baitullah.<br />
Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.</p>
Foto: Baitullah. Saudi Larang Jamaah Ambil Foto, Video dan Selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Nasional, gemasulawesi – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan larangan membuat foto, video, selfie di dua tempat suci Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.

Menurut media lokal The Saudi Expat mengutip laporan resmi, pemerintah setempat akan memberi hukuman kepada pelanggar dengan tuduhan membuat pelanggaran berat.

Selain di Masjidil Haram dan Masjid nabawi, larangan serupa juga dijalankan pemerintah di semua tempat suci di Saudi Arabia.

Baca juga: Saudi Arabia Buka Penerbangan dari Indonesia Secara Terbatas

Pemerintah memastikan pihak keamanan akan mengambil tindakan keras kepada pengunjung tempat yang disucikan yang melanggarnya.

Pihak keamanan tidak akan segan-segan mengambil dan menahan telepon seluler, kamera, atau alat elektronik lainnya yang yang digunakan untuk mengambil gambar.

Baca juga: Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia

Pemerintah Saudi Arabia larang jamaah selfie, foto dan video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah mengacu tahun 2017 sewaktu pengunjung masuk masjid dan menayangkan fotonya di Facebook.

Unggahan itu kemudian menimbulkan reaksi negatif dari banyak pihak, karena dianggap tidak pantas dan menganggu orang beribadah.

Baca juga: 112 Calon Jemaah Haji Parimo Suntik Vaksin Covid 19

Ingin mencegah kejadian serupa berulang, membuat Pemerintah Arab Saudi terus menjaga kehormatan semua tempat suci.

“Waktu jamaah banyak terbuang untuk mengambil foto dan video ketimbang beribadah. Selain tidak menghormati tempat suci, juga mengganggu ibadah jamaah lain,” demikian keterangan pemerintah Saudi.

Baca juga: Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia Berangkat Umrah

Pengetatan itu agar menjaga kehormatan dan kebesaran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kebijakan larangan ini mendapat reaksi positif dari banyak pihak. Mereka memuji pemerintah Saudi, karena telah menciptakan ketenangan orang beribadah.

Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia di Stop ke Arab Saudi

Larangan itu membantu jamaah memahami pentingnya ibadah serta kesempatan besar yang diberikan Allah SWT.

Dengan tidak lagi membuat foto, video, atau sejenisnya, jamaah bisa fokus beribadah haji, umrah, dan bentuk ziarah lainnya. (****)

Baca juga: MUI Parigi Moutong Bolehkan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Mesjid

Baca juga: 15 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan ke Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Oktober 2021, Peredaran Uang Tembus Rp 7.490,7 Triliun

Rilis Bank Indonesia, peredaran uang dalam arti luas (M2) pada medio Oktober 2021 tembus Rp 7.490,7 triliun.

Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Buntut perseteruan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin 22 November 2021.

Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Lombok Tengah

Angin kencang rusak puluhan rumah di Desa Bangkat Parak dan Desa Kidang Lombok Tengah. Setelah didahului hujan lebat.

Lagi, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Aceh Utara

Akibat hujan deras melanda, banjir kembali merendam tiga kecamatan di Aceh Utara yakni Matangkuli, Pirak Timur dan Langkahan.

KKB Papua Pimpinan Tendius Diduga Tewaskan Satu Prajurit TNI

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Tendius Gwijangge diduga menembak tewas satu prajurit TNI di Jayapura, Papua..

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;