MUI Parigi Moutong Bolehkan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Mesjid

<p>KH Mohammad Qosim (ft- Aldi/gemasulawesi.com)</p>
KH Mohammad Qosim (ft- Aldi/gemasulawesi.com)

Berita Parigi moutong, gemasulawesi- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong membolehkan pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan tetap dilaksanakan di masjid dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Zona Hijau dan Kuning di Sulteng Bisa Belajar Tatap Muka

“Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tentang pelaksanaan ibadah ditengah pandemi Covid-19,” kata Ketua MUI Kabupaten Parigi Moutong, KH Mohammad Qasim  Kamis 8 Maret 2021.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Harga Kebutuhan Pokok di Parimo Terpantau Stabil

Ia meminta, Lurah, Kepala Desa dan Camat agar melakukan pengawasan terhadap warganya masing-masing terkait penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dimaksud seperti mencuci tangan sebelum masuk masjid, memakai masker dan menjaga jarak hal itu sesuai dengan anjuran pemerintah saat ini.

Bac juga: Pemkot Serahkan Dana Hibah Ratusan Juta ke MUI Kota Palu

“Sementara jumlah jama’ah hanya dilakukan pembatasan untuk anak-anak dan diberikan tempat tersendiri bagi mereka,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat ini belum ada pengumuman dari pemerintah kapan berakhirnya pandemi Covid-19.

Baca juga: Jajaran Polres Parimo Siap Ikuti Vaksinasi Covid 19

Namun ia mengimbau, agar masyarakat setempat mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah.

“Pemerintah tetap memberikan keringanan dengan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan saat ini,” tutupnya.

Baca juga: Fadli Zon: Pemerintah Harus Rangkul Habib Rizieq Shihab

Laoporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Tujuh Gugatan Sengketa Pilkades Parigi Moutong Ditolak

Tujuh Desa di Parigi Moutong gugat pelaksanaan Pilkades serentak ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat Kabupaten.

Metode Hazton Disosialisasikan Pemda Parigi Moutong

Metode Hazton praktek terbaru budidaya tanam padi disosialisasikan Dinas Taman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong.

Polres Banggai Berhasil Sita Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu

dari hasil penangkapan pihak Polres Banggai berhasil sita barang bukti berupa 86 paket sabu seberat 656 gram dari tangan pengedar.

Disperindag Tera Ulang Sejumlah SPBU di Parigi Moutong

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Tera ulang sejumlah SPBU.

Disperindag Parigi Moutong Segera Sosialisasikan Pemanfaatan Tol Laut

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, segera sosialisasikan pemanfaatan tol laut pengusaha beras.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;