Informasi Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Guru Tidak Benar

<p>Foto: Pelaksanaa ujian kompetensi PPPK 2021 di Parigi Moutong. (Dok. gemasulawesi)</p>
Foto: Pelaksanaa ujian kompetensi PPPK 2021 di Parigi Moutong. (Dok. gemasulawesi)

Berita Nasional, gemasulawesi.com- Informasi perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon PPPK guru dibantah BKN.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen hingga saat ini belum ada informasi perubahan jadwal apapun terkait DRH.

Baca: Peserta Tes PPPK Guru 2021 Datang Terlambat Bakal Diikutkan Sesi Kedua

“Tidak benar informasi perpanjangan DRH PPPK guru, semua tahapan masih tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” terangnya.

Dia menghimbau, calon PPPK guru untuk tidak terlalu menggubris informasi yang tidak bersumber dari BKN.

Baca: Sembilan Peserta Tidak Hadiri Ujian Kompetensi PPPK di Parigi Moutong

Calon PPPK guru sebaiknya kata dia, untuk tetap mengisi DRH sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Tetap sesuai jadwal tanggal 10 Januari adalah batas akhir pengisian DRH,” tegasnya.

Lanjut dia, BKN sebelumnya telah mengirim surat kepada instansi masing-masing sejak 2 November 2021, artinya tahapan pemberkasan penetapan NIP PPPK 2021 telah dalam proses.

Hal itu dikuatkan dengan diterbitkannya surat BKN tanggal 20 Desember 2021 ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Widiyanto.

Baca: Pasca Sanggah Hasil Pengumuman PPPK Non Guru Parigi Moutong, Ini Penjelasan BKPSDM

Surat itu berisikan permintaan pelamar lulus PPPK guru untuk segera mengisi DRH dari 24 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

“Jangan bergerak nanti sudah mendekati batas waktu, pengisiannya mudah kok kalau data lengkap,” tuturnya.

Berdasarkan rentang waktu yang telah diberikan menurutnya cukup panjang untuk pengisian DRH.

Walaupun ada permintaan untuk melakukan pengunduran jadwal namun keputusan itu ada di bidang mutasi.

“Hingga tanggal 8 Januari belum ada informasi perpanjangan. Jadi PPPK guru yang telah lolos sebaiknya tetap fokus mengisi DRH tidak perlu mencari atau menyebarkan informasi yang bukan bersumber dari BKN,” pungkasnya. (**)

Baca: 408 Calon Peserta PPPK Non Guru dan CPNS Dinyatakan TMS

...

Artikel Terkait

wave

2.078 Izin Perusahaan Pertambangan Minerba Dicabut Pemerintah

2.078 izin perusahaan pertambangan Minerba dicabut pemerintah Indonesia akibat tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Sistem Kerja Terbaru ASN di Tahun 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo,  menerapkan sistem kerja terbaru bagi ASN.

Tim Seleksi Serahkan Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu

11 tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 temui Presiden RI Joko Widodo,

Pasokan Batu Bara Dalam Negeri Harus Diprioritaskan

Pasokan batu bara untuk kebutuhan energi dalam negeri harus menjadi prioritas sebelum melakukan ekspor ke luar negeri.

Baik Buruk Penegakan Hukum Bergantung Aparatur Penegaknya

Baik buruk penegakan hukum di Indonesia bergantung pada aparatur penegaknya.Hal tersebut diungkapkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;