2.078 Izin Perusahaan Pertambangan Minerba Dicabut Pemerintah

<p>Ket Foto: Konfrensi Pers Pencabutan Ribuan Izin Tambang Minerba. (Foto: BPMI Setpres) </p>
Ket Foto: Konfrensi Pers Pencabutan Ribuan Izin Tambang Minerba. (Foto: BPMI Setpres)

Berita Nasional, gemasulawesi- 2.078 izin perusahaan pertambangan Minerba dicabut akibat tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Hal tersebut diungkapkan Presiden RI, Ir Joko Widodo dalam konfrensi persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis 6 Januari 2021.

Baca: Dirjen Minerba ESDM Diminta Perhatikan Dampak Lingkungan Akibat Tambang

Ia mengatakan, izin pertambangan Minerba dicabut karena tidak dijalankan, tidak produktif lagi atau yang dialihkan ke pihak lain dan tidak sesuai dengan peruntukan serta peraturan yang berlaku.
“Sudah bertahun-tahun mengantongi izin dari pemerintah tapi tidak beroperasi, akibatnya SDA kita tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” tegurnya.

Baca: Kota Palu Ancam Cabut Izin Usaha Cafe Pelanggar Prokes

Lanjut dia, saat ini pemerintah sedang fokus memperbaiki tata kelola SDA agar terjadi pemerataan, transparan serta mengoreksi berbagai ketimpangan yang terjadi.
Sehingga dipandang perlu untuk mengavaluasi seluruh izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara.
“Selain izin minerba, kita juga mencabut 192 izin sector kehutanan seluas 3.126.439 ha, itu sudah tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan sudah ditelantarkan,” ungkapnya.
Sementara untuk Hak Guna Usaha (HGU) kata Jokowi, perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, juga dicabut.

Baca: Parigi Moutong Rekomendasi Dua Titik Wilayah Pertambangan Rakyat

Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum dan sisanya seluas 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Ia menjelaskan, penertiban izin adalah bagian dari integral perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan maupun kehutanan.

Baca: Parigi Moutong Verifikasi 29 Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

“Kita akan memberikan kemudahan kepada izin usaha yang transparan serta akuntabel,” tuturnya.
Selian itu pemerintah kata dia, juga akan memberikan kesempatan pemerataan aset kepada kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif.

Baca: KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai, Ini Alasannya

Ia menegaskan, sesuai amanat konstitusi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat.
“Indonesia terbuka bagi investor kredibel, memiliki rekam jejak dan reputasi baik untuk turut berkontribusi,” pungkasnya. (**)

Baca: Presiden Wajibkan Perusahaan Sawit dan Tambang Bikin Persemaian Bibit

...

Artikel Terkait

wave

Sistem Kerja Terbaru ASN di Tahun 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo,  menerapkan sistem kerja terbaru bagi ASN.

Tim Seleksi Serahkan Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu

11 tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 temui Presiden RI Joko Widodo,

Pasokan Batu Bara Dalam Negeri Harus Diprioritaskan

Pasokan batu bara untuk kebutuhan energi dalam negeri harus menjadi prioritas sebelum melakukan ekspor ke luar negeri.

Baik Buruk Penegakan Hukum Bergantung Aparatur Penegaknya

Baik buruk penegakan hukum di Indonesia bergantung pada aparatur penegaknya.Hal tersebut diungkapkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

Ratusan kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatan di tahun 2022, penjabat kepala daerah diminta untuk berlaku netral.

Berita Terkini

wave

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.


See All
; ;