Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

<p>Ilustrasi Pilkada</p>
Ilustrasi Pilkada

Berita Nasional, gemasulawesi – Ratusan kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatan di tahun 2022, penjabat kepala daerah diminta untuk berlaku netral.

Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan Selasa, 4 Januari 2021.

Ia mengatakan, sangat penting mengangkat penjabat kepala daerah secara transparan dan akuntabel mengingat kepentingan sangat besar dalam jabatan itu.

Baca: Pilkada 2020, Kapolda Sulteng Tuntut Personel Netral

“Harus dikawal dengan baik proses pengangkatan penjabatnya, jika terangkat dan tidak netral tentu akan mencederai proses demokrasi kedepannya,” terangnya.

Lanjut Mardani, penjabat kepala daerah tidak boleh ditunggangi kepentingan kelompok apalagi menjadi kaki tangan kekuasaan.

Baca: 137 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diminta Segera Dihabiskan

Untuk memastikan iut, pihaknya akan mengawasi dengan baik proses pengangkatan hingga saat menjalankan kebijakan saat dilantik menjadi penjabat.

“Intinya kita akan mengawasi itu, jangan sampai mereka menyalahgunakan kewenangan jabatannya dan menguntungkan kelompok tertentu atau menjadi kaki tangan kekuasaan,” tegasnya.

Baca: P2KD Dinilai Tidak Netral, Sabran Runtu Mencari Keadilan

Kapasitas dan profesionalisme kata dia, harus menjadi dasar utama dalam mengangkat penjabat bukan ditunjuk karena kedekatan atau karena suka atau tidak.

Untuk diketahui pada tahun 2022, di seluruh Indonesia ada 101 kepala daerah habis masa jabatannya.

Akan terjadi kekosongan Pemimpin kepala daerah kurang lebih dua tahun hingga pemilihan serentak dilaksanakan di tahun 2044.

Itu terjadi sebagai akibat dari tidak diubahnya UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. Konsekuensinya jabatan pada sejumlah kepala daerah tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota terjadi kekosongan selama dua tahun. (*/fan)

Baca: Sempat Tersesat dan Kehabisan Logistik, Pendaki Gunung Bulu Nti Selamat

...

Artikel Terkait

wave

4.841 Warga Aceh Timur Mengungsi Akibat Banjir

4.841 jiwa warga Aceh timur mengungsi akibat banjir yang disebabkan curah hujan tinggi sejak Kamis 30 Desember 2021.

Capai Target Vaksinasi Dengan Cara Berbasis Administrasi Pemerintahan

Mencapai target vaksinasi menggunakan cara berbasis administrasi pemerintahan dinilai lebih tinggi tingkat keberhasilannya.

Pemda Wajib Alokasi Delapan Persen DAU Untuk Penanganan Covid-19

Pemda diwajibkan alokasikan delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19.

TIK Berperan Penting Menopang Perekonomian di Masa Pandemi

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berperan penting dalam menopang perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Kemendag Diminta Konsisten Menerapkan Kebijakan HET Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI diminta konsisten menerapkan kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;