Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

<p>Ilustrasi Pilkada</p>
Ilustrasi Pilkada

Berita Nasional, gemasulawesi – Ratusan kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatan di tahun 2022, penjabat kepala daerah diminta untuk berlaku netral.

Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan Selasa, 4 Januari 2021.

Ia mengatakan, sangat penting mengangkat penjabat kepala daerah secara transparan dan akuntabel mengingat kepentingan sangat besar dalam jabatan itu.

Baca: Pilkada 2020, Kapolda Sulteng Tuntut Personel Netral

“Harus dikawal dengan baik proses pengangkatan penjabatnya, jika terangkat dan tidak netral tentu akan mencederai proses demokrasi kedepannya,” terangnya.

Lanjut Mardani, penjabat kepala daerah tidak boleh ditunggangi kepentingan kelompok apalagi menjadi kaki tangan kekuasaan.

Baca: 137 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diminta Segera Dihabiskan

Untuk memastikan iut, pihaknya akan mengawasi dengan baik proses pengangkatan hingga saat menjalankan kebijakan saat dilantik menjadi penjabat.

“Intinya kita akan mengawasi itu, jangan sampai mereka menyalahgunakan kewenangan jabatannya dan menguntungkan kelompok tertentu atau menjadi kaki tangan kekuasaan,” tegasnya.

Baca: P2KD Dinilai Tidak Netral, Sabran Runtu Mencari Keadilan

Kapasitas dan profesionalisme kata dia, harus menjadi dasar utama dalam mengangkat penjabat bukan ditunjuk karena kedekatan atau karena suka atau tidak.

Untuk diketahui pada tahun 2022, di seluruh Indonesia ada 101 kepala daerah habis masa jabatannya.

Akan terjadi kekosongan Pemimpin kepala daerah kurang lebih dua tahun hingga pemilihan serentak dilaksanakan di tahun 2044.

Itu terjadi sebagai akibat dari tidak diubahnya UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. Konsekuensinya jabatan pada sejumlah kepala daerah tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota terjadi kekosongan selama dua tahun. (*/fan)

Baca: Sempat Tersesat dan Kehabisan Logistik, Pendaki Gunung Bulu Nti Selamat

...

Artikel Terkait

wave

4.841 Warga Aceh Timur Mengungsi Akibat Banjir

4.841 jiwa warga Aceh timur mengungsi akibat banjir yang disebabkan curah hujan tinggi sejak Kamis 30 Desember 2021.

Capai Target Vaksinasi Dengan Cara Berbasis Administrasi Pemerintahan

Mencapai target vaksinasi menggunakan cara berbasis administrasi pemerintahan dinilai lebih tinggi tingkat keberhasilannya.

Pemda Wajib Alokasi Delapan Persen DAU Untuk Penanganan Covid-19

Pemda diwajibkan alokasikan delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanganan Covid-19.

TIK Berperan Penting Menopang Perekonomian di Masa Pandemi

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berperan penting dalam menopang perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Kemendag Diminta Konsisten Menerapkan Kebijakan HET Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI diminta konsisten menerapkan kebijakan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;