KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai, Ini Alasannya

<p>Foto: Wakil-Ketua KPK, Alexander Marwata.</p>
Foto: Wakil-Ketua KPK, Alexander Marwata.

Berita nasional, gemasulawesi– Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tolak cabut SK nomor 652 tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), meskipun mendapatkan desakkan dari sejumlah pihak.

“KPK miliki dua penjelasan atas penolakan pencabutan SK,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam surat jawaban pimpinan KPK, Kamis 3 Juni 2021.

Ia mengatakan, penjelasan pertama KPK tolak cabut SK adalah pimpinan menilai itu sebagai tindak lanjut hasil TWK.

Pimpinan KPK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 sebagai tindak lanjut hasil asesmen tes wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Pimpinan KPK.

“SK itu menerangkan 75 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi aparatur sipil negara (ASN),” sebutnya.

Baca juga: Kerjasama Pendidikan dengan Politeknik Transportasi Darat Berakhir

Poin kedua KPK tolak cabut SK itu adalah telah sesuai tugas dan kewenangan pimpinan untuk merumuskan, menetapkan kebijakan, dan strategi pemberantasan korupsi sesuai undang-undang serta asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Dia menuturkan, kebijakan pimpinan KPK dilatarbelakangi mitigasi risiko atau permasalahan yang mungkin timbul. Karena 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat sebagai ASN.

“Kami sampaikan pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan Sujanarko dkk untuk mencabut Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021,” ucap Alexander.

Sebelumnya, tujuh perwakilan pegawai yang dinyatakan tak lolos dalam TWK mengirimkan surat keberatan ke Pimpinan KPK.

Baca juga: Lolos TWK, 1271 Pegawai KPK Resmi Dilantik

Ketujuhnya yakni Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan.

Kemudian, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Supradiono. Empat pegawai KPK yang lain yaitu, Samuel Fajar, Novariza, Benydictus S dan Tri Artining Putri.

Diketahui, SK ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021, menjadi dasar penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK dalam proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Melalui SK itu, pegawai yang tidak lolos TWK diminta menyerahkan tugas serta tanggung jawab kepada atasan. (***)

Baca juga: Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Alor Marah Bantuan PKH Disalurkan Melalui DPRD

Bupati Alor marah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan melalui DPRD, ramai diperbincangkan, usai beredar di media sosial.

Lolos TWK, 1271 Pegawai KPK Resmi Dilantik

Sebanyak 1271 pegawai Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) lolos Tes Wawancara Kebangsaan (TWK), resmi dilantik di aula gedung KPK.

DLH Parimo: Hentikan Bangun Cottage di Pulau Tomini

Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan untuk menghentikan eksploitasi kawasan konservasi Pulau Tomini.

Kerajaan Bisnis Jual Beli Akun Youtube Terpercaya Milik Mario Ramdhani

Jual beli akun Youtube terpercaya dan telah terverifikasi oleh tim gemasulawesi.com adalah Mario Ramdhani asal bangka Belitung. Harga murah.

KRI Kurau Temukan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air

KRI Kurau temukan serpihan pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan kepulauan Seribu, properti korban SJ-182 route Jakarta - Pontianak

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;