Keputusan Rapat Konsinyasi DPR dan KPU Sepakat Kampanye 75 Hari

<p>(Foto Istimewa)</p>
(Foto Istimewa)

Nasional, gemasulawesi –  Keputusan Rapat Konsinyasi DPR dan KPU sepakat masa kampanye pemilu tahun 2024 dipangkas jadi 75 hari, Jumat 13 Mei 2022.

Keputusan rapat konsinyasi tersebut, Komisioner DPR II Rifqi Karsayuda mengusulkan masa kampanye harus berlangsung selama 90 hari. Tapi usulan itu tidak disetujui perwakilan DPR.

“Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta disederhanakan menjadi 75 hari,” ucap Rifqi pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan dua catatan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu. Catatan pertama yang diusulkan, perubahan mekanisme pengadaan logistik pemilu.

Pemerintah dan KPU diminta mengefisienkan produksi dan distribusi logistik pemilu. Salah satu saran yang diberikan adalah pencetakan logistik di beberapa daerah untuk memudahkan distribusi.

Usulan kedua adalah penyusunan kodifikasi hukum acara pemilu. Menurut Rifqi, hal ini perlu agar setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai waktu yang ditentukan.

“Untuk memastikan jadwal penyelesaian sengketa dan mekanisme undang-undang pemilu di Indonesia tepat waktu dan tidak mengganggu proses pencalonan dan periodesasi jabatan politik,” katanya.

Sebelumnya, beberapa parpol keberatan harus menghadapi kampanye seperti tahun 2019. Yang saat itu kampanye berlangsung selama tujuh bulan.

Baca: Ruhut Sitompul Mengaku Meminta Maaf Terkait Postingan Meme Anies

KPU telah mengusulkan masa kampanye 120 hari untuk Pilkada serentak 2024. Namun, usulan itu ditolak oleh politisi dengan alasan polarisasi politik.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan masa kampanye terkait dengan tahapan pemilu lainnya. Salah satunya adalah waktu mempersiapkan logistik pemilu. (*)

Baca: Perumahan Guru SMA Negeri 1 Distrik Ilaga Hangus Dibakar KKB

 

...

Artikel Terkait

wave

Ruhut Sitompul Mengaku Meminta Maaf Terkait Postingan Meme Anies

Ruhut Sitompul mengaku meminta maaf terkait postingan meme Anies  kepada Panglima Patriot Komandan Revolusioner (Kopatrev) Petrodes

Postingan Meme Anies Mengenakan Pakaian Adat Papua Beredar Luas

Postingan Meme Anies Baswedan Mengenakan Pakaian Adat Dani Papua beredar luas di media sosial, meme ini pertama kali diunggah

Banjir Kiriman Dari Kabupaten Sigi, Pemkot Palu Buat Posko Pengungsian

Banjir kiriman dari Kabupaten Sigi, Pemerintah Kota Palu (Pemkot), Provinsi Sulawesi Tengah melakukan gerak cepat membangun posko-posko

Presiden Joko Widodo Menegaskan PPKM Tetap Berlanjut

Presiden Joko Widodo menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipastikan akan terus berlanjut.

Mudik Telah Usai, Pemerintah Antisipasi Puncak Covid-19

Mudik Lebaran 1443 Hijriah 2022 telah usai, Kepala Badan Intelejen Negara Jenderal Polisi Purn Budi Gunawan menjelaskan.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;