Jokowi Perintahkan Panglima TNI untuk Proses Hukum Kasus Mutilasi Di Mimika

<p>Jokowi Beri Perintah TNI Bantu Proses Mutilasi di Mimika</p>
Jokowi Beri Perintah TNI Bantu Proses Mutilasi di Mimika

Berita Nasional, Gemasulawesi – Presiden Joko Widodo meminta kasus mutilasi di Mimika, Papua diusut tuntas. Presiden juga menuntut agar proses hukum kasus tersebut segera diselesaikan. “Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tetapi di-back up oleh TNI sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” kata Jokowi di Jayapura, Papua yang disiarkan di YouTube dari Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).

Sebelumnya, TNI AD menetapkan 6 prajurit sebagai tersangka dalam dugaan mutilasi empat warga sipil di Mimika, Papua.

Semuanya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa Detasemen Polisi Militer Mimika XVII/C Mimika), “Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat POM Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022).

Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Staf Umum (KSAD) Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.

Baca: Buntut Pembunuhan Sadis di Papua, 6 Prajurit TNI Diamankan

Chandra menegaskan bahwa TNI AD akan menegakkan hukum dalam hal ini. Oleh karena itu, pihaknya juga mengirimkan tim untuk turun langsung menangani kasus tersebut. “Puspomad mengirimkan tim penyidik ​​untuk membantu Pomdam,” terang jenderal bintang tiga itu.

Tersangka dalam kasus mutilasi di Mimika, Dua dari enam tersangka merupakan perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. “Benar (dua orang agen TNI AD menjadi tersangka),” kata Chandra.
Selain dua perwira itu, polisi militer juga menetapkan empat tersangka lainnya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Dengan demikian, total personel TNI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah enam orang.

Keenam tersangka tersebut kini telah ditangkap dan ditahan di tahanan Komando Polisi Militer (Pomdam) XVII/Cenderawasih, Papua. Selain prajurit, terdapat 4 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua dalam kasus mutilasi di Mimika tersebut.

Keempat tersangka tersebut adalah APL alias J, DU, R dan RMH. “Ada RMH yang sudah dicurigai tapi masih DPO,” kata Kepala Bareskrim Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani. Faizal Ramadhani juga mengatakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Kalau motifnya perampokan. Ya ada (unsur pembunuhan berencana), maka kita terapkan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 dan atau 365 perampokan (KUHP),” ujarnya.

Baca: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dan Mutilasi Sapi Delapan TKP di Parigi Moutong

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Tags

Artikel Terkait

wave

PPKM Diperpanjang, Daerah Jawa-Bali Masuk Level 1

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang wilayah Jawa-Bali masuk berada pada level 1, Pemerintah

PKS Beri Sinyal Anies Calon Utama Diusung di Pilpres 2024

beri sinyal dukung pencalonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon utama diusung capres di Pilpres 2024.

Buntut Pembunuhan Sadis di Papua, 6 Prajurit TNI Diamankan

Buntut pembunuhan sadis di Papua, 6 oknum prajurit TNI Angkatan Darat diamankan dalam keterlibatan mereka dalam pembunuhan sadis dua

Soal Video Mesum, Anggota DPRD PKB Pasuruan Dipecat

dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB dengan seorang perempuan di kamar hotel menjadi viral

Ruang Tipikor Polda Sumatera Utara Terbakar

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membeberkan penyebab kebakaran ruang tipikor di lantai II gedung Direktorat Reserse

Berita Terkini

wave

Cegah Banjir Susulan, Pemda Parigi Moutong Salurkan Ratusan Geobag ke Desa Moutong

Bupati Parigi Moutong salurkan bantuan geobag dan bronjong di Kecamatan Moutong guna memperkuat mitigasi darurat terhadap banjir susulan.

Pemda Parigi Moutong Gandeng UNU, Janjikan Asrama Mahasiswa di Gorontalo

Pemda Parigi Moutong gandeng UNU Gorontalo buat program beasiswa. Bupati Erwin Burase juga janjikan pembangunan asrama bagi mahasiswa.

Parigi Moutong-Gorontalo Perkuat Kerja Sama, Fokus Durian hingga Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo perkuat kerja sama sektor pertanian, peternakan, hingga rencana pembangunan asrama mahasiswa.

Legislator PKS Parigi Moutong Guyur Bantuan Tunai dan Bibit Cokelat saat Reses

Legislator PKS Muhammad Basuki salurkan bantuan tunai lansia & 1.000 bibit cokelat saat reses di Parigi Moutong. Serap aspirasi warga Kampal

Warga Gio Terancam Banjir, Selpina Basrin Kawal Pembangunan Tanggul di DPRD

Anggota DPRD Parigi Moutong Selpina Basrin kawal pembangunan tanggul dan drainase di Desa Gio demi cegah banjir yang resahkan warga setempat


See All
; ;