Perluas Jangkauan Rehabilitasi, BNN Sebut BNNP dan BNNK Dapat Memanfaatkan Dana Hibah di Wilayahnya

Ket. Foto: BNN Menyatakan BNNP dan BNNK Dapat Memanfaatkan Dana Hibah di Wilayahnya untuk Memperluas Jangkauan Rehabilitasi Source: (Foto/ANTARA/HO-BNN RI)

Nasional, gemasulawesi – BNN atau Badan Narkotika Nasional menyatakan mereka yakin peningkatan jumlah petugas rehabilitasi mampu memperluas jangkauan rehabilitasi pecandu narkotika secara menyeluruh.

Direktur PLRIP (Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah) Deputi Rehabilitasi BNN, dr Bina Ampera Bukit, menyatakan jika BNNP (BNN Provinsi) dan BNNK (BNN Kabupaten/Kota) dapat memanfaatkan dana hibah di wilayahnya masing-masing.

Menurut dr Bina Ampera Bukit, hal tersebut dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan rehabilitasi melalui pelatihan petugas rehabilitasi dengan tenaga pelatih yang telah disiapkan dalam program TOT atau Training of Trainer.

Baca Juga:
Perbaiki Kurikulum, Jusuf Kalla Sebut Akan Mengundang Beberapa Ahli Pendidikan Afghanistan ke Indonesia

Dalam keterangannya kemarin, 4 Juni 2024, Bina menyampaikan salah satu kendala utama dalam memaksimalkan cakupan rehabilitasi di Indonesia adalah minimnya jumlah petugas rehabilitasi.

Dia mengatakan sekarang ini banyak pecandu yang memerlukan rehabilitasi, tetapi, jumlah petugas yang ada sangat sedikit.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan oleh karena itu, maka dibutuhkan peningkatan jumlah petugas rehabilitasi melalui program TOT.

Baca Juga:
Bicara Mengenai Konsep Masa Depan, Presiden Jokowi Sebut yang Baik Adalah Kota Hijau dan Bukan High Risk Building

“Minimnya anggaran untuk pelatihan petugas rehabilitasi menjadikan program TOT ini sangat efektif,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan harapannya agar para peserta yang telah mengikuti pelatihan dapat menularkan keterampilan yang diperoleh kepada petugas lain yang ada di wilayah tempat mereka bekerja.

“Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL yang tersebar di berbagai wilayah yang ada di Indonesia dapat melakukan fungsinya dengan baik, sehingga angka cakupan klien yang menjalani rehabilitasi dapat mengalami peningkatan secara siginifikan,” katanya.

Baca Juga:
Resmi Ditetapkan! Polri Sebut Syarat Pembuatan SIM Kini Harus Memiliki BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 1 Juli 2024 di 7 Wilayah Ini

Mengenai adanya program rehabilitasi di LP atau lembaga pemasyarakatan, Direktorat PLRIP turut mengundang petugas rehabilitasi LP untuk menjadi peserta dalam pelatihan TOT.

Diketahui jika pelatihan TOT akan berlangsung hingga hari Kamis, tanggal 6 Juni 2024.

Bina menerangkan petugas rehabilitasi LP dilatih agar dapat melaksanakan program rehabilitasi dan juga pelatihan terhadap petugas rehabilitasi lain yang ada di LP secara mandiri.

Baca Juga:
Viral! Unggahan Status Pegi Setiawan di Facebook Sebelum Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Kembali Jadi Sorotan, Isinya Bikin Terenyuh

Dia juga berpesan kepada para peserta agar menimba ilmu sebanyak-banyaknya selagi peluang pelatihan ini masih ada.

Diketahui jika jumlah peserta yang mengikuti pelatihan TOT sekitar 25 orang yang berasal dari BNNK, BNNP dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. (*/Mey)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini