Heboh Dugaan Adanya Peredaran Uang Palsu Hingga Rp22 Miliar di Kawasan Srengseng Raya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Polisi berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang nilainya mencapai Rp22 miliar di kawasan Srengseng Raya. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi – Belakangan ini dugaan adanya peredaran uang palsu di masyarakat cukup meresahkan.

Polda Metro Jaya pun gerak cepat hingga akhirnya berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita uang palsu senilai Rp22 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa selain uang palsu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk mesin pencetakan dan pemotong uang.

Baca Juga:
Tak Terima Wilayahnya Ditandai Kampung Penadah dan Kampung Maling di Google Maps, Camat Sukolilo Pati Lapor ke Kominfo

"Barang bukti yang disita mencakup uang palsu rupiah senilai Rp22 miliar, satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan, serta beberapa tinta percetakan beraneka warna," kata Ade Ary.

Dia menegaskan bahwa uang palsu tersebut belum sempat diedarkan oleh para pelaku, dan saat ini penyidikan terhadap tersangka masih terus berlanjut.

"Kita patut bersyukur kasus ini berhasil diungkap sebelum uang palsu tersebut sempat menyebar ke masyarakat. Penyidik masih terus melakukan pengembangan, dan akan ada press release dalam waktu dekat," tambahnya.

Sebelumnya, Ade Ary mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap berinisial M, YA, dan FF.

Baca Juga:
Kecewa! Sejumlah Warga yang Mengantri Daging Kurban Berjam-jam di Masjid Istiqlal Harus Pulang dengan Tangan Kosong, Begini Kata Panitia

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, jelas Ade Ary, berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu.

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan latar belakang ketiga tersangka.

"Saudara M adalah seorang pekerja swasta asal Cirebon, saudara YA adalah buruh harian lepas dari Kota Sukabumi, dan saudara FF adalah pekerja swasta asal Surabaya," tambahnya.

Baca Juga:
Ramai Diperbincangkan! Viral Video Penambangan Ugal-ugalan hingga 15 Meter dan Mepet dengan Rumah Warga di Gunungkidul

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap sindikat peredaran uang palsu ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Dengan adanya operasi ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.

Operasi ini juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memerangi tindak kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.

Baca Juga:
Belum Dapat Dipastikan Berapa Orang yang Ditahan, Militer Penjajah Israel Dilaporkan Melakukan Penangkapan dan Penembakan di Tepi Barat

Langkah preventif ini sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di tengah masyarakat.

Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pelaku dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.

Polda Metro Jaya terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan ekonomi dan memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang kembali.

Masyarakat juga diajak untuk lebih waspada dalam menerima uang kertas, terutama dari sumber yang tidak jelas.

Baca Juga:
Foto 2 Pelaku Jambret Saat Beraksi di CFD Jakarta Pusat Ini Tertangkap Jelas Kamera Fotografer, Polisi Turun Tangan

Pihak kepolisian menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa uang yang diterima, menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keasliannya.

Selain itu, para pelaku usaha juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam transaksi jual beli, terutama ketika menerima pembayaran tunai dalam jumlah besar. (*/Shofia)

Bagikan: