Nasional, gemasulawesi - Seorang jurnalis perempuan mengalami kejadian tidak mengenakkan saat dalam perjalanan pulang menggunakan KRL arah Manggarai ke Cikini.
Jurnalis perempuan ini pun membagikan pengalaman buruknya ini melalui akun X @anotherssm dan menjadi viral di media sosial.
"Saya jurnalis perempuan yang mengalami kejadian tidak mengenakan di kereta arah Manggarai ke Cikini sepulang saya bertugas," tulisnya.
Insiden ini bermula ketika ia duduk di dalam kereta, tanpa disadari seorang pria di seberang merekam dirinya. Informasi ini didapat dari petugas KAI yang kebetulan duduk di sebelah pelaku dan sudah selesai bertugas.
Petugas tersebut segera melaporkan tindakan pelaku kepada security yang kemudian mengamankan pria tersebut untuk ditindak lanjuti.
Setibanya di Stasiun Jakarta Kota, semua proses pemeriksaan dilakukan, dan ditemukan bahwa pelaku telah merekam tujuh video dengan durasi cukup lama, antara tiga hingga tujuh menit.
Dan yang lebih mengejutkan lagi, korban bukanlah yang pertama, melainkan ada banyak korban lain, dan di ponsel pelaku ditemukan banyak video tak senonoh.
Korban mencoba mencari keadilan dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Taman Sari, Menteng, hingga Tebet, dan akhirnya ke Polres Jakarta Selatan.
Proses pelaporan yang berbelit-belit menambah tekanan bagi korban yang membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Namun, KAI justru berhasil menunjukkan kinerja yang luar biasa sebagai sebuah institusi.
Tanpa lelah, mereka saling berkoordinasi mengawal kasus ini dari satu polsek ke polres lain, meskipun terlihat di wajah-wajah petugas keamanan KAI bahwa mereka juga kecewa dengan hasil akhirnya.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dugaan pelecehan yang terjadi.
Menurut Joni, insiden tersebut terjadi di dalam commuter line No. 1401 dengan relasi Bogor - Jakarta Kota.
"Awalnya seorang petugas KAI melihat aksi pelaku merekam wanita tersebut dan melaporkannya ke korban. Pelaku pun langsung diamankan," ujar Joni Martinus dalam keterangannya pada Kamis, 18 Juli 2024.
Setelah pelaku diamankan, ia dibawa ke pos pengamanan Stasiun Jakarta Kota untuk didata dan diminta keterangan lebih lanjut. Pihak KAI kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Tebet untuk diproses hukum.
Joni menegaskan bahwa KAI Commuter tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seperti pelecehan.
"KAI sudah menyerahkan pelaku ke Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut. Kami juga akan mendampingi korban untuk memproses peristiwa yang terjadi," tambahnya.
Sebagai langkah preventif, identitas pelaku akan dimasukkan ke dalam database CCTV analytic KAI untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan jasa KRL kembali.
"Ini merupakan komitmen KAI Commuter dalam mencegah tindak pelecehan di transportasi publik khususnya KRL dan menindak tegas pelaku," kata Joni.
Komitmen KAI dalam menindak tegas pelaku pelecehan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang KRL.
Pihak KAI terus mengimbau penumpang untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang mereka alami atau saksikan selama perjalanan. (*/Shofia)