Diduga Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, 7 Remaja di Kampung Suradita Tangerang Berhasil Diamankan, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku

7 remaja yang diduga hendak tawuran berhasil ditangkap pihak kepolisian. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Sebanyak tujuh remaja berhasil ditangkap polisi di Kampung Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, karena diduga hendak melakukan tawuran. 

Penangkapan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kekerasan remaja yang sering mengganggu ketenangan masyarakat.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP M Agil Sahril, menjelaskan bahwa ketujuh remaja yang ditangkap berinisial DSZ (16), MF alias AI (16), MAL (17), DI (16), MA alias Acup (17), RDP (17), dan RPN (15). 

Polisi juga menyita berbagai senjata tajam, termasuk dua bilah golok besar, dua bilah celurit besar, satu celurit kecil, dan satu bilah pedang katana. 

Baca Juga:
Terekam Kamera CCTV! Kotak Amal Masjid Jami Hidayatullah di Kota Depok Raib Digasak Pencuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Unit Reskrim Polsek Cisauk mengamankan ketujuh remaja ini setelah mereka kedapatan menguasai dan membawa senjata tajam serta alat pemukul," ungkap Agil Sahril pada Jumat, 26 Juli 2024.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa salah satu remaja, MF, terlihat menyimpan senjata tajam di lokasi kejadian. 

"Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat dan keterangan saksi yang melihat MF meletakkan atau menyimpan senjata tajam di TKP," jelasnya.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ketujuh remaja beserta barang bukti yang mereka bawa. 

Baca Juga:
Polemik Dibebaskannya Ronald Tannur, Anak DPR RI yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kekasihnya, Kejaksaan Agung Angkat Bicara

Para remaja ini diduga sedang merencanakan tawuran yang dapat menimbulkan kerugian bagi mereka sendiri dan masyarakat sekitar.

Para remaja dan senjata tajam yang dibawa mereka kini diamankan di Mapolsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Tindakan ini diambil untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan di kalangan remaja, yang sering kali berakhir dengan cedera serius atau bahkan kematian.

Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. 

Baca Juga:
Gelar Operasi Besar-Besaran! Penyelundupan Ribuan Ballpress Berisi Pakaian Bekas Impor Ilegal Berhasil Digagalkan, Ini Modus Operandi Pelaku

Tawuran remaja sering kali dipicu oleh masalah sepele namun dapat berujung pada tindakan kriminal yang serius.

AKP Agil Sahril menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan patroli dan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya tawuran di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. 

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencegah aksi tawuran dan tindakan kriminal lainnya," tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya rencana tawuran atau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. 

Baca Juga:
Ditangkap pada Bulan Oktober 2023, Seorang Pemimpin Hamas di Tepi Barat Dikabarkan Meninggal dalam Tahanan Penjajah Israel

Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para remaja dan mencegah mereka terlibat dalam tindakan kekerasan di masa depan. 

Polisi juga berharap agar kasus seperti ini dapat menjadi pembelajaran bagi remaja lainnya untuk tidak terlibat dalam tawuran dan tindakan kriminal yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan orang lain. (*/Shofia)

Bagikan: