Berniat Ingin Bubarkan Tawuran, Pemuda di Kalideres Ini Malah Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Tewaskan Anak Dibawah Umur, Begini Kronologinya

Hentikan tawuran malah tewaskan anak dibawah umur, pemuda ini ditetapkan sebagai tersangka.
Hentikan tawuran malah tewaskan anak dibawah umur, pemuda ini ditetapkan sebagai tersangka. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Jakarta Barat, gemasulawesi – Seorang remaja di Kalideres berinisial DMS (18) kini menjadi tersangka kasus pembunuhan setelah upaya membubarkan tawuran berujung tragis.

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Kamal Raya, RT/RW 07/07 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, yang menyebabkan tewasnya AP (14).

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika DMS merasa marah melihat tawuran yang terjadi di sekitar rumahnya.

Dengan niat membubarkan keributan tersebut, DMS memutuskan untuk membawa sebatang kayu balok ke lokasi tawuran.

Baca Juga:
Mengungkap Keunikan dan Sejarah di Petroleum Geopark Wonocolo, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Migas Eksotis Bojonegoro

"Di lokasi, DMS melihat sekelompok pelaku tawuran berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Dia kemudian berlari ke tengah jalan sambil berteriak 'bubar-bubar'," kata Kapolsek Abdul Jana, dikutip pada Jumat, 21 Juni 2024.

DMS mencoba menghadang para pelaku di tengah jalan.

Namun, ketika sepeda motor yang ditumpangi korban tiba-tiba berbalik arah ke arahnya, DMS secara refleks mengayunkan kayu balok tersebut.

Ayunan kayu itu mengenai kepala AP, salah satu pengendara sepeda motor, sehingga membuatnya terjatuh. Teman-teman AP segera melarikan diri, meninggalkan AP yang terluka parah.

Baca Juga:
18 Saksi Memberatkan Tersangka Pegi Setiawan, Polri Limpahkan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon ke Kejaksaan

"Korban mengalami luka serius di kepala dan langsung mendapat pertolongan dari warga sekitar yang membawanya ke RSUD Cengkareng," jelas Abdul.

Selain warga, DMS juga berusaha menolong AP dengan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawa korban ke rumah sakit.

Setelah tawuran bubar, DMS membantu mengangkat korban ke kendaraan yang akan membawanya ke rumah sakit.

Namun, upaya penyelamatan ini tidak cukup untuk menyelamatkan nyawa AP.

Baca Juga:
Bayi Laki-Laki yang Baru Berumur 3 Bulan di Sukabumi Meninggal Dunia Usai Menerima Suntikan Imunisasi dari Puskesmas, Begini Kronologinya

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres. Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang ada, DMS ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Kapolsek Abdul.

Pasal ini mengatur tentang kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Penetapan DMS sebagai tersangka ini menggarisbawahi risiko dari tindakan spontan dalam situasi berbahaya.

Baca Juga:
Menjelajahi Keajaiban Pulau Lambudung, Ini Dia Destinasi Wisata Bahari Tersembunyi di Aceh Singkil

Meskipun niat awal DMS adalah untuk membubarkan tawuran dan mencegah kekerasan lebih lanjut, tindakan yang diambilnya justru berakhir dengan fatal.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa menangani konflik memerlukan kehati-hatian dan pendekatan yang tidak gegabah, untuk menghindari konsekuensi hukum dan tragedi yang tidak diinginkan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Tawuran Antar Kelompok di Makassar Terjadi Saat Perayaan Pergantian Tahun Semalam

Tawuran antar kelompok di Makassar terjadi saat perayaan pergantian tahun semalam, Sabtu 31 Desember 2022. Tawuran terjadi pada sejumlah titik

Puluhan Pemuda Makassar Hendak Tawuran Dibekuk Polisi

Puluhan pemuda Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dibekuk polisi diduga hendak tawuran saat operasi Kamtibmas Polrestabes Makassar

Viral Aksi Pemerasan Oknum Juru Parkir kepada Supir Truk di Kalideres Jakarta Barat, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku, Berikut Kronologinya

Aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum juru parkir kepada sopir truk di Jakarta Barat viral di media sosial, polisi tangkap pelaku.

Hari Terakhir Cuti Bersama Idul Fitri, Terminal Kalideres Jakarta Dilaporkan Masih Ramai Penumpang di Puncak Arus Balik

Terminal Kalideres, Jakarta Barat, dilaporkan masih ramai penumpang di hari terakhir libur Lebaran dan juga puncak arus balik.

Tujuan Favorit Jawa Tengah dan Pulau Sumatera, Sekitar 7 Ribu Penumpang Dilaporkan Berangkat dari Terminal Kalideres Jakarta

Sekitar 7 ribu penumpang berangkat dari Terminal Kalideres, Jakarta Barat, dengan tujuan favorit Jawa Tengah dan Pulau Sumatera.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;