Viral Aksi Pemerasan Oknum Juru Parkir kepada Supir Truk di Kalideres Jakarta Barat, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku, Berikut Kronologinya

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan yang aksinya viral dalam memalak sopir truk di Jakarta Barat.
Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan yang aksinya viral dalam memalak sopir truk di Jakarta Barat. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Jakarta Barat, gemasulawesi – Kasus pemerasan oleh seorang pemuda yang meminta uang parkir kepada sopir truk di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil yang hanya berhenti untuk memeriksa ban dan tidak parkir justru didatangi penjaga parkir (pelaku pemerasan) dan meminta uang parkir. 

Meski mobil bergerak, penjaga parkir naik ke bak mobil dan terus melakukan pemerasan dengan meminta uang, bahkan dengan melontarkan ancaman.

“Yang megang orang Ambon di sini. Jangan salahin gua ya,” ungkap pelaku.

Baca Juga:
Bantah Tuduhan Bea Cukai Bongkar Paket Mainan Megatron Milik Youtuber Medy Renaldy, Kemenkeu Beberkan Bukti Mengejutkan

Tarif yang dimintanya sebesar 20 ribu rupiah, bukan Rp2 ribu seperti tarif normal pada umumnya.

Video yang diunggah di akun Instagram @wargajakbar ini menjadi viral di media sosial, hingga menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap tindakan pelaku.

Dalam waktu singkat, polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, memimpin penyelidikan terhadap kasus ini. 

Baca Juga:
Tegas! Menteri Perhubungan Bakal Merombak Kurikulum Pendidikan di 33 Sekolah Kedinasan, Putus Rantai Senioritas Terhadap Juniornya

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang diketahui memiliki inisial AB (27). 

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Daan Mogot, Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kami berhasil menangkap pelaku berinisial AB (27) di Jalan Daan Mogot, Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Abdul Jana dikutip dalam laporannya pada Kamis, 9 Mei 2024.

Penangkapan ini menjadi langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus pemerasan ini. 

Baca Juga:
Kolom Abu Vulkanik Berwarna Putih hingga Kelabu, Gunung Semeru Tercatat Mengalami 3 Kali Erupsi pada Hari Ini

Menurut Abdul Jana, pelaku sering mencari target di antara sopir truk yang berhenti di pinggir Jalan Daan Mogot untuk memeriksa kendaraan mereka. 

Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam para sopir, mengancam akan memanggil orang dari kelompok etnis tertentu jika tidak memberikan uang parkir.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ini adalah aksi pemerasan pertamanya dengan meminta uang kepada sopir truk," ungkapnya.

Abdul Jana menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengizinkan aksi premanisme apa pun. Dia menjanjikan penindakan tegas terhadap para pelaku. 

Baca Juga:
Yuk Mari Nikmati Kelezatan Kopi dengan Pengalaman Seru di Kafe Ruang Seduh Madiun yang Miliki Kenyamanan Unik dan Menarik!

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana yang mengatur tentang penganiayaan terhadap pekerja umum atau pejabat umum. 

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah 5 tahun penjara. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Bikin Geram Warga, Polres Cengkareng Amankan Pria yang Diduga Lakukan Pemerasan di 3 Gerai Minimarket Wilayah Jakarta Barat, Modus Minta THR

Semakin meresahkan, pria yang diduga melakukan pemerasan di 3 gerai minimarket di wilayah Jakarta berhasil diamankan Polres Cengkareng.

Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mendesak penahanan terhadap Firli Bahuri.

Didampingi Kuasa Hukum dan Kolega, Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Menghadiri Sidang Perdana Kasus Gratifikasi serta Pemerasan

Syahrul Yasin Limpo dilaporkan menghadiri sidang perdananya untuk kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini.

Masih Bergulir, Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Hari ini, Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri di Bareskrim Polri.

Tuntaskan Kasus Pemerasan Terlebih Dahulu, Polisi Sebut Nantinya Akan Selidiki Tindak Pidana Pencucian Uang Firli Bahuri

Menurut polisi, mereka akan mengusut kasus tindak pidana pencucian uang Firli Bahuri setelah kasus pemerasan selesai.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;